Polisi Gadungan di Bekasi Raup Uang Warga hingga Puluhan Juta Rupiah

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria berinisial W (59) yang selama ini berpura-pura menjadi anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Modusnya, pelaku mendekati masyarakat lalu memperkenalkan diri sebagai aparat hukum untuk mendapatkan kepercayaan sebelum akhirnya melakukan penipuan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku telah ditipu pelaku. “Tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Mustofa ketika dihubungi pada Senin (15/9/2025).

Hingga saat ini, tercatat sudah ada tiga laporan resmi yang diterima kepolisian terkait kasus tersebut. Total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp86 juta. Namun Mustofa menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban sebenarnya lebih banyak karena pelaku diduga sudah cukup lama menjalankan aksinya.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka, menurut Mustofa, antara lain dengan menawarkan jasa penyelesaian perkara hukum, bantuan mengurus proyek, hingga janji bisa membantu masyarakat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Biasanya pelaku berkenalan dengan korban di jalan atau lewat pertemanan. Dengan mengaku sebagai polisi, dia menjanjikan bisa membantu mengurus berbagai urusan, dari penyelesaian masalah di kepolisian, proyek, hingga memasukkan orang jadi PNS,” ungkapnya.

Kini, pria berinisial W tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa identitas seseorang sebelum mempercayakan urusan penting, terutama bila menyangkut uang atau janji layanan tertentu.

Sumber : news.detik.com
Editor by : tia
Share:

Berisiko Pidana dan Denda Rp 50 Juta bagi Truk yang Tidak Lolos Uji Emisi

 


JAKARTA, radiobabe954am.com – Pemerintah makin serius menekan polusi udara di wilayah Jabodetabek, khususnya dari sektor transportasi. “Pengendalian emisi kendaraan berat menjadi prioritas dalam upaya perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek,” ujar Hanif, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

pengawasan terhadap kendaraan berat yang menjadi penyumbang utama polusi udara di wilayah perkotaan bakal diperketat. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kendaraan berat kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hanif menyebut, penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki kualitas udara, terutama di kawasan Jabodetabek. Ia menilai, regulasi yang ada sudah lengkap dan kuat, tinggal ditegakkan secara konsisten.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat lebih dari 33.000 unit kendaraan berat di wilayah Jabodetabek. Kendaraan ini menyumbang lebih dari 50 persen total polusi udara dari sektor transportasi. Jika emisi dari kategori kendaraan ini berhasil ditekan, maka kualitas udara di Jabodetabek bisa membaik secara signifikan, bahkan menurunkan polusi hingga 25 persen.

Share:

Kali Bekasi Meluap proyek pancang belum terselesaikan

Radio Babe News. Kali Bekasi meluap pada pagi hari Selasa 8 Juli 2025, mengakibatkan jebolnya kali bekasi di berbagai wilayah terutama di kampung baru kedungpengawas babelan sehingga akses menuju jalan dari arah belendung ke pasar babelan sedikit tersendat karena air melintas ke jalan raya hingga banyak kendaraan sepeda motor yang mati dan terpaksa di dorong untuk melintasinya. Ada juga sebagian warga yang putar balik arah karena takut hawatir motornya mati. Hal ini banyak mengakibatkan para pekerja yang terpaksa tidak melanjutkan perjalanannya karena motornya mati terkena banjir. 

Sementara itu di wilayah kampung kali bedah, pangkalan suka mekar juga tanpa di undang air itu masuk ke daerah pemukiman warga sehingga banyak rumah-rumah warga yg terendam banjir.
Rian seorang warga suka mekar mengeluhkan hal ini karena proyek pemagaran pancang yang tak kunjung selesai, kalinya tiap hari di kerukin pake Jango, tanahnya di bawain pake mobil entah di bawa kemana,  proyek penanganan banjir kali Bekasi sudah berapa tahun dengan dana milyaran terhenti. 
Belum ada dampak positifnya bagi Sukamekar. Masih banjir lagi-banjir lagi. (Adr) 

Share:

Berita Populer