Viral! Wanita Ini Alami Anemia Akut Diduga Akibat Kebiasaan Minum Matcha Berlebihan

Publik dibuat heboh oleh kisah Lynn Shazeen, wanita asal Amerika Serikat yang mengalami anemia akut hingga gangguan kesehatan lainnya setelah rutin mengonsumsi matcha setiap hari.

Mengutip Times of India, selama tiga bulan kebiasaan tersebut menyebabkan penurunan zat besi dalam tubuhnya. Lynn pun mulai merasakan gejala seperti mudah lelah, sering kedinginan, hingga jantung berdebar-debar.

Meski dikenal menyehatkan, matcha tetap memiliki risiko bila dikonsumsi berlebihan. Efek sampingnya dapat berupa kerusakan hati, tekanan darah tinggi, hingga penurunan penyerapan zat besi.

Berikut risiko kesehatan yang dirangkum dari Verywell Health (Selasa, 16/9/2025):

1. Alergi Parah – Dapat menimbulkan gatal, ruam, dan sesak napas.

2. Kanker Esofagus – Minum matcha panas berlebihan bisa meningkatkan risiko kanker pada saluran tenggorokan.

3. Tekanan Darah Tinggi – Kandungan teh hijau dapat menaikkan tekanan darah sehingga memicu risiko stroke dan serangan jantung.

4. Gangguan Hati – Dosis tinggi EGCG pada teh hijau dapat merusak fungsi hati, ditandai nyeri perut kanan atas, urine gelap, atau mata menguning.

5. Penurunan Penyerapan Zat Besi – Kafein dalam matcha menghambat penyerapan zat besi sehingga tubuh terasa lemas dan jantung berdebar, seperti yang dialami Lynn.

Sumber : okezone
Editor : Tia
Share:

Heboh Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Diduga Gegara Tegur Anak Pejabat

Dunia pendidikan Prabumulih heboh setelah Kepala SMP Negeri 1, Roni Ardiansyah, dicopot mendadak pada Senin (15/9/2025). Keputusan ini mengejutkan publik karena Roni dikenal berprestasi dan dekat dengan guru maupun siswa. Ia sebelumnya sukses membawa sekolahnya meraih berbagai penghargaan.

Isu yang beredar di media sosial menyebut pencopotan Roni terkait insiden ia menegur anak pejabat daerah yang memarkir mobil di lapangan sekolah. Padahal, anak tersebut masih di bawah umur dan dinilai mengganggu kegiatan siswa.

Video perpisahan Roni yang diunggah akun Instagram SMPN 1 pada Selasa (16/9/2025) memperlihatkan suasana haru dan memicu simpati warganet. Banyak yang menyayangkan bila kepala sekolah berprestasi kehilangan jabatan hanya karena menegakkan aturan.

Sejumlah komentar dukungan pun membanjiri unggahan tersebut, mulai dari doa untuk Roni hingga kritik terhadap pihak berwenang.

Wali Kota Prabumulih Klarifikasi

Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Prabumulih Arlan menegaskan kabar bahwa Roni sudah diganti atau dipindah tidak benar. Lewat akun Instagramnya, ia meminta maaf kepada Roni dan masyarakat, serta meluruskan bahwa ia hanya menegur Roni terkait kasus yang membuat siswa merasa tidak nyaman. Guru yang terlibat sudah dipindahkan sebelumnya.

Arlan juga membantah isu anaknya membawa mobil ke sekolah. “Itu hoaks. Anak saya diantar, bukan membawa mobil sendiri,” ujarnya. Ia kembali menyampaikan permintaan maaf jika isu ini menimbulkan kesalahpahaman.

Sumber : smpn 1 prabumulih
Editor : Tia
Share:

KPU Minta Maaf Setelah Ramai Polemik Kebijakan Tak Ungkap Ijazah Capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menimbulkan berbagai reaksi serta kritik dari masyarakat. Keputusan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab KPU setelah menimbang dan mengevaluasi secara mendalam dampak yang ditimbulkan oleh aturan tersebut.

Dalam keterangan resminya, KPU menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada publik, khususnya kepada para pihak yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif terkait keputusan dimaksud. Menurut KPU, berbagai suara masyarakat menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi sehingga lembaga ini dapat mengambil langkah yang lebih tepat demi kepentingan umum.

KPU juga menegaskan bahwa pembatalan ini sepenuhnya merupakan hasil evaluasi internal dan tidak dipengaruhi oleh intervensi pihak manapun, baik dari dalam maupun luar lembaga. Dengan demikian, KPU ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan tetap berlandaskan prinsip independensi, profesionalitas, dan integritas.
Selain itu, KPU menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan atau kebingungan yang mungkin timbul akibat terbitnya Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tersebut. Lembaga ini berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu agar kepercayaan publik dapat terus terjaga.

Dengan pembatalan keputusan ini, KPU berharap proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih lancar, kredibel, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Sumber : 20detik.com
Editor : Tia
Share:

Berita Populer