Dua Kali Keracunan Massal MBG dalam Dua Hari, Bandung Barat Tetapkan Status KLB

Dalam waktu hanya dua hari, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diguncang dua kali insiden keracunan massal yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa yang menjadi korban mengalami gejala serius seperti pusing, mual, muntah, sesak napas, kejang-kejang, hingga buang air besar bercampur darah.

Kasus pertama terjadi pada Senin (22/9), disusul gelombang kedua pada Rabu (24/9) di sekolah berbeda. Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotimah, melaporkan total 411 pelajar dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK terdampak. Sebanyak 364 siswa menjalani rawat jalan, sementara 47 lainnya dirawat di RSUD Cililin, Puskesmas Cipongkor, GOR Kecamatan Cipongkor, dan RSIA Anugrah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan KBB Dadang A. Sapardan menyebut keracunan kedua berasal dari dapur dan menu berbeda dengan kasus pertama. Korban gelombang kedua adalah siswa SMK Karya Perjuangan Cipongkor dan MTS Manurul Huda, sedangkan gelombang pertama menimpa siswa SMK Pembangunan Bandung Barat (PBB), MTS Darul Fiqri, dan SD Negeri Sirnagalih.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan pemerintah kabupaten resmi menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan bisa lebih cepat dan menyeluruh. Pemkab bersama instansi terkait saat ini tengah menyelidiki dapur penyedia makanan MBG dan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor untuk keperluan investigasi.

“Mulai dari perizinan hingga standar pengelolaan makanan akan diperiksa. Jika belum layak, akan kami benahi. Khusus dapur di Cipongkor sementara ditutup,” ujar Jeje.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh 85 dapur MBG di Bandung Barat belum memiliki sertifikasi sehat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum program dilanjutkan agar standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi.

Sumber : CNAIndonesia
Editor : Tia
Share:

Prabowo Tanggapi Sindiran Trump: Dunia Butuh PBB untuk Menjamin Keamanan

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga stabilitas global. Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Selasa (23/9/2025), sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mempertanyakan relevansi organisasi internasional tersebut.

Menurut Prabowo, tanpa PBB tidak ada negara yang bisa merasa aman. Justru lembaga inilah yang memungkinkan para pemimpin dunia berkumpul untuk membahas persoalan global secara bersama-sama.

“Tanpa Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidak ada negara yang bisa merasa aman. Kita membutuhkan PBB, dan Indonesia akan terus mendukungnya,” tegas Prabowo di hadapan forum internasional tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Trump dalam pidatonya menyebut PBB hanya ibarat “macan kertas” yang tak mampu menghentikan konflik selain dengan kata-kata semata. Ia bahkan menyindir pengalaman pribadinya yang tak pernah mendapat tawaran bantuan PBB saat menangani konflik, kecuali fasilitas eskalator yang macet.

Trump sebelumnya mengklaim berhasil menghentikan tujuh perang besar dalam tujuh bulan masa pemerintahannya, mulai dari konflik Kamboja-Thailand hingga Armenia-Azerbaijan. Ia menilai PBB lebih banyak mengeluarkan pernyataan keras tanpa tindak lanjut konkret.

Melalui pidato ini, Prabowo menegaskan bahwa meski PBB memiliki keterbatasan, keberadaannya tetap vital untuk menciptakan perdamaian dunia dan mendorong tindakan nyata yang lebih terkoordinasi.

Sumber : CNN INDONESIA
Editor : Tia
Share:

Purbaya Bidik 200 Penunggak Pajak Besar Bernilai Rp 60 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya telah mengantongi daftar 200 wajib pajak besar yang menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp 50–60 triliun. Seluruh kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga para penunggak pajak tak lagi bisa menghindar.

“Kami sudah punya daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya inkracht. Nilainya Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun. Dalam waktu dekat akan kami tagih dan mereka tidak bisa lari,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindak para wajib pajak yang tidak patuh. Pertukaran data lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat agar penarikan pajak lebih efektif.

Selain langkah penegakan, Purbaya berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan pajak berbasis digital, Coretax, agar optimal. Menurutnya, perbaikan sistem ini akan menjadi prioritas dalam satu bulan ke depan.

“Saya akan lihat langsung Coretax, apa kendalanya, dan kami perbaiki secepatnya. Targetnya satu bulan harus selesai. Ini soal sistem IT, nanti saya akan libatkan ahli-ahli teknologi dari luar untuk mempercepat perbaikan,” jelasnya.

Langkah ini, kata Purbaya, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.

Sumber : CNBC Indonesia
Editor : Tia
Share:

Berita Populer