Gunungan Sampah di Pasar Jatiasih Bekasi Dikeluhkan Warga, DLH Pastikan Penanganan Bertahap

Babe News - Bekasi, tumpukan sampah di Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah menimbulkan bau menyengat dan viral di media sosial. Penumpukan ini terjadi sejak dua minggu terakhir akibat longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang menghambat proses pengangkutan sampah.

Humas Pasar Jatiasih, Syafrizal Yusri, menjelaskan bahwa biasanya sampah diangkut tiga kali seminggu, namun sejak insiden longsor, jadwalnya menjadi tidak menentu.
“Akibatnya sampah menumpuk dan menimbulkan keluhan pedagang. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disperindag untuk penanganan cepat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Syafrizal mengatakan pembersihan dilakukan bertahap, dengan rencana tujuh kali pengangkutan hingga area pasar benar-benar bersih. Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar sampah bukan hanya dari pedagang, tapi juga dari warga sekitar yang membuang sampah sembarangan.

“Sudah beberapa kali kami tegur. Ke depan, kami akan usulkan sanksi tegas bagi warga yang buang sampah ke area pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Sampah DLH Kota Bekasi, Budi Rahman, mengakui keterlambatan pengangkutan tidak bisa dihindari karena antrean truk di TPA Sumur Batu.
“Kalau di TPA antre, otomatis pelayanan lain juga ikut tertunda. Tapi kami pastikan pengangkutan tidak berhenti total,” jelasnya.

Ia menambahkan, TPA Sumur Batu saat ini dalam proses perbaikan dan akan segera beralih ke sistem Sanitary Landfill pada Desember 2025 untuk mengatasi masalah overload dan longsor yang kerap terjadi.

DLH berharap perbaikan sistem ini bisa mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber : radarbekasi
Editor : Tia
Share:

Gara-Gara Ogah Nongkrong, Siswa SMP di Tambun Dianiaya Teman Sendiri — 7 Pelaku Diamankan Polisi

Babe News - Bekasi, Aksi penganiayaan antar pelajar SMP di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang siswa dikeroyok dan ditendang oleh teman-temannya di dekat tembok rumah warga.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, insiden itu terjadi pada awal Agustus 2025 dan melibatkan siswa kelas 8 sebagai korban serta siswa kelas 9 sebagai pelaku.
“Peristiwa ini berawal dari ajakan nongkrong yang ditolak korban. Karena tidak mau ikut, korban akhirnya dipukuli,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Polisi telah mengamankan tujuh pelaku dan memastikan kasus ini sudah ditangani sebelum video tersebut beredar luas. Saat ini, para pelaku diamankan di Polsek Tambun Selatan sambil menunggu pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Perlindungan Anak.

Mustofa menegaskan, baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur, sekitar 15 tahun.
“Penanganan dilakukan dengan hati-hati. Fokus kami bukan hanya pada proses hukum, tapi juga pemulihan kondisi mental korban dan pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan belajar korban tetap berjalan normal, sementara pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Ratusan Data Penerima “Uang Bau” TPA Burangkeng Bermasalah, Pencairan Tertunda

Babe News - Bekasi, Senin (13/10/2025) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menemukan 337 data penerima kompensasi “uang bau” TPA Burangkeng yang bermasalah, sehingga penyaluran dana kompensasi bagi warga sekitar belum bisa dilakukan hingga Oktober 2025.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Anggaran sudah tersedia, tapi kami perlu memvalidasi ulang sekitar 337 data penerima agar tepat sasaran,” kata Mansyur. Ia menambahkan, keterlambatan pencairan juga dipengaruhi oleh penambahan kuota penerima tahun 2025 yang meningkat menjadi 4.100 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, 2.800 KK akan menerima kompensasi sebesar Rp100 ribu per bulan, sedangkan 1.300 KK lainnya memperoleh kompensasi pengangkutan sampah senilai Rp15 ribu per bulan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Mansyur menegaskan bahwa SK penerima lama sudah selesai dibuat dan hanya menunggu tanda tangan Bupati Bekasi untuk segera dicairkan. Sementara itu, penerima baru akan menerima dana setelah data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka diverifikasi oleh tim gabungan DLH, Disdukcapil, dan bagian keuangan daerah.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menuturkan bahwa pemerintah telah menyediakan dana sekitar Rp2 miliar untuk program kompensasi ini. “Kami sudah siapkan anggarannya, tinggal menunggu data final dari DLH,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Burangkeng, Munah (38), mengaku belum menerima kompensasi sejak awal tahun. “Sudah 10 bulan belum cair, padahal kami diminta menyerahkan KTP dan KK. Kami berharap pemerintah segera menyalurkan karena bau sampah dan kondisi lingkungan makin parah,” keluhnya.

DLH memastikan proses validasi data terus dikebut agar pencairan dana kompensasi bagi warga terdampak TPA Burangkeng bisa segera dilakukan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer