Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik se-Jawa Barat dari ANRI

Babe News – Bekasi. Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi nasional. Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Bekasi meraih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan predikat “AA” (Sangat Memuaskan) dan menempati peringkat ke-18 nasional. Capaian ini menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai yang terbaik se-Jawa Barat dalam pengelolaan arsip.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Disarpus, Jaoharul Alam, di kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini. “Prestasi ini bukti bahwa sistem kearsipan kita sudah sesuai standar nasional. Kabupaten Bekasi menjadi yang terbaik di Jawa Barat berkat kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kalau arsip tertata, sejarah dan jejak pembangunan juga terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disarpus, Jaoharul Alam, menjelaskan bahwa penilaian ANRI didasarkan pada dua aspek: kinerja eksternal dan internal. “Hasilnya, Bekasi meraih kategori ‘Sangat Memuaskan’. Ini jadi motivasi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan arsip,” katanya.

Disarpus juga mulai menerapkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai langkah menuju arsip digital. “Kami mulai beralih dari sistem manual ke digital agar pengarsipan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” tutup Jaoharul.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan dan mewujudkan pemerintahan yang profesional serta berdaya saing.

Sumber : bekasikab.go
Editor : Tia
Share:

Purbaya Tanggapi Bantahan KDM soal Dana Rp4,1 Triliun: “Periksa Saja ke Bank Indonesia”

Babe News – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait isu dana pemerintah daerah sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank. Purbaya menegaskan, data tersebut bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari laporan Bank Indonesia (BI) per September 2025.

“Itu data dari Bank Sentral, bukan dari saya. Harusnya Pak Dedi cek langsung ke sana. Mungkin saja anak buahnya yang salah kasih laporan,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, data yang disampaikan hanya bersifat umum dan mencakup seluruh pemerintah daerah di Indonesia, bukan secara spesifik untuk Jawa Barat.
“Saya tidak pernah menyebut detail data Jabar. Saya cuma bilang total dana pemda di perbankan meningkat, dan datanya bersumber dari sistem keuangan Bank Indonesia,” tegasnya.

Purbaya juga menyebut tidak perlu melakukan koordinasi langsung dengan Dedi Mulyadi soal hal itu. Ia menilai, Pemda Jawa Barat bisa melakukan pengecekan sendiri melalui laporan BI yang diperbarui secara berkala.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau tahu detailnya, silakan cek sendiri ke BI. Data itu laporan resmi dari perbankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah keras pernyataan tersebut melalui video di akun Instagram pribadinya. Ia memastikan tidak ada dana Pemprov Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito sebesar Rp4,1 triliun seperti yang disebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10).

“Kalau memang ada uang Rp4,1 triliun di deposito, tunjukkan datanya ke saya. Saya sudah bolak-balik ke Bank BJB, kumpulin staf, periksa dokumen, tapi tidak ada catatan dana sebesar itu,” ujar KDM dalam video tersebut.

Pernyataan saling bantah antara keduanya kini tengah menjadi sorotan publik, terutama soal transparansi pengelolaan kas daerah dan koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Pemkab Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu: “Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Sini”

Babe News – Bekasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkup Pemkab Bekasi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” tegas Ade saat ditemui di Cikarang, Selasa (21/10/2025).

Ade menjelaskan, Pemkab Bekasi bahkan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap proses seleksi pejabat untuk memastikan tidak ada praktik curang.
“Seluruh proses sudah didampingi KPK, jadi tidak mungkin ada jual beli jabatan. Kita komitmen menjaga integritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyinggung kasus jual beli jabatan di Bekasi saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dalam rapat itu, ia menyoroti sejumlah kasus korupsi di berbagai daerah yang didasarkan pada data KPK selama tiga tahun terakhir.

“Masih ada suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola masih belum selesai,” ujar Purbaya.

Ia juga mengutip laporan KPK yang menyebut praktik jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran di banyak daerah.
“Kalau masalah-masalah itu tidak dibereskan, maka program pembangunan akan bocor di tengah jalan,” tambahnya.

Selain itu, Purbaya menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah berada di zona merah atau kategori rentan korupsi — termasuk 67 pemerintah provinsi dan 69 kabupaten/kota.

Namun, Pemkab Bekasi memastikan pihaknya terus memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan internal agar tidak ada celah terjadinya praktik serupa di wilayahnya.

Sumber : Radar Bekasi
Editor : Tia
Share:

Berita Populer