Pidato Prabowo di Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Dongkol Dituduh Otoriter

Babe News - Jakarta, 30 Oktober 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang satu tahun terakhir di Mabes Polri, Kamis 30 Oktober 2025. Didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, Presiden menyampaikan pidato tegas mengenai komitmen pemerintah memberantas narkoba dan menjaga persatuan bangsa.

Tiga Instruksi Utama untuk Polri

Prabowo mengungkapkan bahwa sejak pertama menjabat pada 20 Oktober 2024, ia langsung memberi tiga instruksi prioritas kepada Kapolri:

1. Pemberantasan narkoba
2. Pemberantasan penyelundupan
3. Penindakan terhadap judi online

Presiden menegaskan narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia mengapresiasi kerja keras Polri yang berhasil menyita barang bukti dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun. “Barang bukti ini jika lolos bisa digunakan ratusan juta orang. Ini ancaman nyata bagi bangsa kita,” tegas Prabowo.

Seruan untuk Bersatu

Dalam pidatonya, Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional setelah dinamika politik. “Boleh bersaing saat kontestasi, tapi setelah itu kita harus kembali bersatu. Rakyat butuh kesejahteraan, bukan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Prabowo menegaskan energi bangsa harus difokuskan pada pembangunan, bukan permusuhan.

Kartel Narkoba Makin Canggih

Presiden mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional kini semakin modern, bahkan disebut memiliki kapal selam untuk menyelundupkan barang haram.

Karena itu, ia menekankan kerja sama lintas sektor. “Polri harus sigap dan solid. Bekerja bersama TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, semua lembaga. Kita satu tim — korps merah putih,” tegasnya.

Jawaban atas Tuduhan Otoriter

Prabowo turut menyinggung isu yang kerap diarahkan kepadanya. Ia menyebut sering menonton podcast yang mengkritik dirinya sebelum tidur. “Saya suka cek, apa benar saya otoriter? Rasanya tidak. Kadang dongkol sih, tapi saya catat sebagai bahan introspeksi,” ujarnya sembari tersenyum. Ia menegaskan pemimpin harus mau dikritik demi mencegah kesalahan berulang.

Sumber : Tribunnews
Editor : Tia
Share:

Pidato Prabowo di Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Dongkol Dituduh Otoriter

Babe News - Jakarta, 30 Oktober 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang satu tahun terakhir di Mabes Polri, Kamis 30 Oktober 2025. Didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, Presiden menyampaikan pidato tegas mengenai komitmen pemerintah memberantas narkoba dan menjaga persatuan bangsa.

Tiga Instruksi Utama untuk Polri

Prabowo mengungkapkan bahwa sejak pertama menjabat pada 20 Oktober 2024, ia langsung memberi tiga instruksi prioritas kepada Kapolri:

1. Pemberantasan narkoba
2. Pemberantasan penyelundupan
3. Penindakan terhadap judi online

Presiden menegaskan narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia mengapresiasi kerja keras Polri yang berhasil menyita barang bukti dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun. “Barang bukti ini jika lolos bisa digunakan ratusan juta orang. Ini ancaman nyata bagi bangsa kita,” tegas Prabowo.

Seruan untuk Bersatu

Dalam pidatonya, Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional setelah dinamika politik. “Boleh bersaing saat kontestasi, tapi setelah itu kita harus kembali bersatu. Rakyat butuh kesejahteraan, bukan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Prabowo menegaskan energi bangsa harus difokuskan pada pembangunan, bukan permusuhan.

Kartel Narkoba Makin Canggih

Presiden mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional kini semakin modern, bahkan disebut memiliki kapal selam untuk menyelundupkan barang haram.

Karena itu, ia menekankan kerja sama lintas sektor. “Polri harus sigap dan solid. Bekerja bersama TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, semua lembaga. Kita satu tim — korps merah putih,” tegasnya.

Jawaban atas Tuduhan Otoriter

Prabowo turut menyinggung isu yang kerap diarahkan kepadanya. Ia menyebut sering menonton podcast yang mengkritik dirinya sebelum tidur. “Saya suka cek, apa benar saya otoriter? Rasanya tidak. Kadang dongkol sih, tapi saya catat sebagai bahan introspeksi,” ujarnya sembari tersenyum. Ia menegaskan pemimpin harus mau dikritik demi mencegah kesalahan berulang.

Sumber : Tribunnews
Editor : Tia
Share:

Aksi Duo ‘Koboi’ Curanmor Bersenjata di Bekasi Berakhir di Tangan Polisi

Babe News - Bekasi, 28 Oktober 2025, Aksi nekat dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal dengan gaya “koboi jalanan” akhirnya terhenti di Bekasi. Keduanya dibekuk oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah sempat menebar ancaman dengan senjata api rakitan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa kedua pelaku sebelumnya sudah lebih dulu viral di media sosial karena aksinya di Bandar Lampung, Lampung, pada September 2025 lalu. Saat itu, mereka sempat melepaskan lima kali tembakan ke arah warga yang menggagalkan aksinya.

“Benar, aksi keduanya sempat viral di wilayah Bandar Lampung setelah melepaskan lima tembakan ke arah warga. Mereka melarikan diri dan menjadi buron selama hampir tiga minggu,” ujar Ressa kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Namun, bukannya berhenti, duo pelaku ini justru berpindah ke wilayah Bekasi untuk melanjutkan aksi pencurian motor. Keberadaan mereka akhirnya terendus oleh petugas. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/10/2025), dan sempat terjadi baku tembak singkat.

“Kedua pelaku membawa senjata api rakitan dan sempat menembakkan empat kali peluru ke arah petugas saat hendak diamankan,” jelas Ressa.

Beruntung, polisi berhasil melumpuhkan keduanya tanpa ada korban jiwa maupun luka, baik dari pihak petugas maupun masyarakat sekitar.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan serta sejumlah motor hasil curian.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Ressa.

Dengan tertangkapnya duo “koboi curanmor” ini, polisi berharap masyarakat dapat kembali merasa aman, terutama dari aksi kriminal bersenjata yang sempat meresahkan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer