Maling Motor Tembak Hansip di Cakung, Terancam Hukuman Mati

Babe News - Jakarta, Dua pelaku pencurian sepeda motor di Cakung, Jakarta Timur, kini menghadapi ancaman hukuman paling berat: hukuman mati. Aksi keduanya berujung tragis setelah salah satu pelaku menembak seorang hansip yang mencoba menggagalkan pencurian pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, akibat tindakan brutal itu, korban bernama AS (42) meninggal dunia di lokasi kejadian. “Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 15 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” kata Alfian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/11/2025).

Kedua tersangka berinisial R dan PS telah diamankan oleh polisi. Dalam pemeriksaan, R mengaku menyesal telah menembak korban. “Saya khilaf, enggak sengaja. Ini baru pertama kali saya nembak orang,” ujar R dengan wajah tertunduk. Sementara itu, PS mengatakan aksi tersebut dilakukan karena desakan ekonomi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan motif ekonomi di balik kejahatan ini. “Pelaku melakukan pencurian motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. Polisi juga tengah menyelidiki apakah keduanya bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban. “Senpi itu didapatkan dari seorang teman pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kami terus dalami dari mana senjata itu berasal,” jelas Iman.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban AS bersama dua rekannya sedang ronda malam di sekitar RW 09, Jalan Pelajar, Cakung. Melalui pantauan CCTV, mereka melihat seseorang mencurigakan di dekat motor warga. AS bersama saksi lain langsung menuju lokasi dan mencoba menghadang pelaku dengan menabrakkan motornya.

“Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, lalu terdengar dua kali suara tembakan,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro. Korban pun langsung terjatuh dan mengalami luka tembak yang fatal. Warga sekitar segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas, termasuk menelusuri asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Mayat Pria Ditemukan Terikat di Pinggir Tol Jagorawi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Babe News - Bogor, Warga sekitar Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat pria di semak-semak pinggir Tol Jagorawi KM 30 pada Senin (10/11/2025) sore. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Menurut keterangan Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, jasad pria tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Korban ditemukan dalam posisi telentang, kepala menghadap barat, dengan mulut, tangan, dan kaki dalam keadaan terikat,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Mayat ditemukan pertama kali oleh anggota Koramil Cibinong yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Mereka curiga melihat sesuatu di area rumput liar di pinggir jalan tol, lalu mendekat dan memastikan bahwa benda tersebut adalah jasad manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan ke petugas PJR dan diteruskan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Polisi masih berupaya mengidentifikasi identitas korban dengan memeriksa ciri fisik dan pakaian yang dikenakan, yakni kaos berwarna gelap dan celana panjang hitam.

“Korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Jajuli.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, juga membenarkan adanya penemuan jasad tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya bersama tim Inafis tengah melakukan pendalaman di lokasi untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai penyebab kematian dan siapa pelakunya.

Sementara itu, dari video yang beredar di media sosial, terlihat petugas kepolisian sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Warga dan pengguna jalan tol sempat berkerumun menyaksikan proses evakuasi jasad yang telah dimasukkan ke dalam kantong jenazah berwarna merah.

Hingga kini, motif dan pelaku di balik kematian misterius tersebut masih menjadi teka-teki. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah kasus ini terkait dengan tindak kriminal atau pembunuhan berencana.

Sumber : liputan6
Editor : Tia
Share:

Tak Perlu Antre Lagi! Kini Perpanjangan SIM dan STNK Bisa Lewat Aplikasi Digital SINAR dan SIGNAL

Babe News - Bekasi, Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Kini, mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak perlu lagi datang dan mengantre di kantor pelayanan. Korlantas Polri resmi meluncurkan dua aplikasi digital bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kendaraan secara online.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas pungutan liar. “Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan transparan,” ujar Wibowo, Senin (10/11/2025).

Layanan Digital yang Terintegrasi

Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu datang langsung ke Satpas. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran, bisa dilakukan secara daring. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman pos, sehingga masyarakat bisa tetap produktif tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, SIGNAL hadir untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi ini sudah terhubung dengan sistem Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di seluruh provinsi Indonesia. Dengan begitu, wajib pajak tak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup melalui ponsel mereka.

“Selain mempersingkat waktu, sistem digital ini juga meminimalkan potensi penyimpangan karena seluruh transaksi dan proses tercatat secara transparan,” tambah Wibowo.

Menuju Ekosistem Digital Polri

Tak hanya berhenti pada dua layanan itu, Korlantas juga tengah menyiapkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident yang akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri secara terintegrasi.

“Ke depan, kami ingin seluruh layanan regident Polri terhubung dalam satu sistem digital. Dengan dukungan teknologi dan integrasi data, validasi serta kecepatan layanan publik akan semakin meningkat,” jelasnya.

Dengan kehadiran aplikasi SINAR dan SIGNAL, Korlantas berharap masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan bermotor dengan lebih mudah, cepat, dan aman, sekaligus mewujudkan sistem pelayanan publik Polri yang modern, transparan, dan bebas pungli.

Sumber : CNA Indonesia
Editor : Tia
Share:

Berita Populer