Transparansi Keuangan: Saldo Kas RKUD Jawa Barat Capai Rp2,18 Triliun per 12 November 2025

Babe News - Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui laporan resmi yang dirilis pada Rabu, 12 November 2025, Pemprov Jabar menyampaikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga pukul 17.00 WIB dengan kondisi fiskal yang tergolong stabil dan sehat.

Berdasarkan laporan tersebut, total penerimaan daerah tercatat sebesar Rp31,83 miliar, yang sebagian besar bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Rinciannya antara lain:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp7.729.596.800

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.799.190.500

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp1.550.684.088

Pajak Air Permukaan: Rp268.209.664

Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp485.912.118


Kontribusi terbesar tetap datang dari sektor perpajakan, terutama BBNKB dan PKB, yang menjadi andalan dalam menopang pendapatan asli daerah Jawa Barat.

Sementara itu, total pengeluaran daerah hingga hari yang sama tercatat sebesar Rp514,56 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari belanja pegawai hingga bantuan keuangan bagi kabupaten, kota, dan desa. Rinciannya sebagai berikut:

Belanja Pegawai: Rp167.942.572.414

Belanja Barang dan Jasa: Rp2.657.839.803

Belanja Modal: Rp2.092.741.830

Belanja Bagi Hasil Pajak Kabupaten/Kota: Rp205.363.560.247

Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp40.824.000.000

Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp95.680.000.000


Alokasi tersebut menunjukkan bagaimana Pemprov Jawa Barat terus menyalurkan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.

Dengan memperhitungkan total penerimaan dan pengeluaran, saldo kas RKUD Jawa Barat per 12 November 2025 tercatat sebesar Rp2.183.331.123.373. Angka ini mencerminkan kemampuan Pemprov Jabar dalam menjaga stabilitas fiskal serta pengelolaan likuiditas yang optimal.

Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan selalu diarahkan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. “Setiap program pemerintah provinsi selalu difokuskan untuk memberikan manfaat nyata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Barat yang istimewa,” demikian keterangan dalam laporan resmi tersebut.

Sumber : bapenda.jabarprov
Editor : Tia
Share:

Wakil Wali Kota Bekasi Resmi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

Babe News - Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus memperkuat langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal. Salah satu upayanya diwujudkan lewat kegiatan Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Nonon Sonthonie, Selasa (11/11/2025).

Acara bergengsi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pendukung agar produk unggulan Bekasi mampu menembus pasar nasional bahkan internasional. “Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar bisa bersaing di pasar global. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor yang solid,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi dalam sambutannya.

Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Industri

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Direktur Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Kementerian Perindustrian, Abdul Rahman Arie Wicaksana, yang menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan pelatihan bagi pelaku industri sebagai faktor utama dalam memperkuat kualitas produk ekspor. “Produk unggulan daerah harus memenuhi standar global agar mampu bersaing di pasar ekspor. Pemerintah pusat dan daerah perlu saling mendukung agar potensi ekonomi lokal bisa berkembang maksimal,” ungkap Abdul Rahman.

Selain itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Undani, juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan dan prosedur ekspor. Ia menekankan bahwa edukasi dan pendampingan dari Bea Cukai akan membantu pelaku usaha dalam mengatasi hambatan administratif dan memperlancar proses ekspor.

Hadirnya Dukungan dari Berbagai Sektor

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi beserta seluruh jajaran, para pejabat struktural dan fungsional, serta pelaku usaha dari berbagai sektor industri. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan produk unggulan masing-masing, menjalin kemitraan bisnis, serta memperoleh informasi terkait peluang ekspor dan kebijakan perdagangan terbaru. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang bertemunya ide, peluang, dan kerja sama nyata. Kota Bekasi memiliki potensi besar di sektor industri dan UMKM yang layak go international,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Tujuan dan Harapan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap agar para pelaku usaha dapat memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kapasitas produksi, serta memanfaatkan peluang ekspor yang semakin terbuka luas. Selain itu, acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat posisi Bekasi sebagai salah satu pusat pengembangan produk unggulan daerah di Indonesia.

Sumber : bekasikota.go
Editor : Tia
Share:

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum untuk Dua Guru Luwu Utara yang Dihukum karena Bantu Guru Honorer

Babe News - Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela dari orangtua siswa.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menemui Presiden Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) dini hari, setelah Presiden tiba dari kunjungan kerja ke Australia. “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami menemui Bapak Presiden di Halim. Alhamdulillah, surat pemberian rehabilitasi untuk kedua guru sudah ditandatangani langsung oleh beliau,” ujar Dasco dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir dan menerima langsung keputusan rehabilitasi tersebut dari Presiden Prabowo.

Aspirasi dari Masyarakat Jadi Pertimbangan

Dasco menjelaskan, keputusan rehabilitasi ini lahir setelah aspirasi publik ramai disuarakan di media sosial dan juga disampaikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kepada DPR RI. “Kasus Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini banyak disorot masyarakat. Hari ini, teman-teman dari DPRD Sulawesi Selatan datang ke DPR RI dan kami langsung sampaikan aspirasi itu kepada Presiden,” jelas Dasco.

Dengan adanya rehabilitasi ini, nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya sebagai guru akan dipulihkan. “Semoga keputusan ini membawa keberkahan dan menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi para pendidik,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2018, ketika Rasnal dan Abdul Muis, dua guru senior yang telah puluhan tahun mengabdi, bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua murid. Dana itu digunakan untuk membantu guru honorer yang tidak masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

Namun, niat baik tersebut justru berujung panjang. Kesepakatan yang dilakukan secara terbuka itu kemudian dinilai sebagai pungutan liar (pungli), hingga akhirnya mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan dan diberhentikan dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya hanya ingin membantu rekan-rekan guru yang tidak menerima gaji. Tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” kata Abdul Muis dengan nada sedih, Senin (10/11/2025).

“Kami buat kesepakatan di rapat resmi sekolah, semua orangtua tahu dan setuju,” tambah Rasnal.

Sementara itu, salah satu orangtua siswa bernama Akrama membenarkan bahwa iuran dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan. “Saya hadir waktu rapat itu. Semua sepakat, karena ada guru yang belum digaji oleh dana BOS. Tidak ada unsur paksaan sama sekali,” ujarnya pada 11 November 2025.

Dukungan dan Reaksi Publik

Kasus dua guru ini sempat menjadi perhatian publik dan memicu dukungan luas dari masyarakat, organisasi guru, hingga PGRI, yang menilai bahwa tindakan mereka adalah bentuk kepedulian, bukan pelanggaran hukum.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. “Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap guru yang berjuang tulus demi pendidikan. Semoga jadi pelajaran agar kebijakan pendidikan lebih berpihak pada kemanusiaan,” katanya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer