Misteri Debu Hitam di Kaliabang Bekasi Teror Kesehatan Warga

Babe News - Bekasi, Warga di kawasan Kaliabang Bahagia, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, resah dengan kemunculan debu hitam pekat yang sudah sebulan terakhir menyelimuti permukiman mereka. Setiap pagi dan malam, debu tersebut kembali menempel di teras, dinding rumah, hingga kendaraan, meskipun telah dibersihkan berulang kali.

Pada Selasa (18/11/2025), sisa-sisa debu masih terlihat menempel di sejumlah rumah dan mobil. Warga mengaku kewalahan karena debu tersebut sulit dihilangkan meski telah disapu, dipel, bahkan disiram.

Keluhan kesehatan mulai bermunculan. Eka (30), warga RT 02/04, mengungkapkan banyak tetangga mengeluhkan batuk hingga sesak napas sejak debu misterius itu muncul. Ia khawatir kondisi tersebut berdampak pada anak-anaknya. “Anak-anak jadi sering batuk, apalagi kalau pagi. Debu ini enggak hilang-hilang,” ujarnya.
Eka menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, tetapi tidak berlangsung selama kali ini.

Sumber debu masih menjadi tanda tanya. Menurut warga, debu muncul hampir tiap pagi dan malam, namun tak ada yang mengetahui dari mana asalnya.

Ketua RT 03/04, Aminah, membenarkan banyaknya laporan warga mengenai gangguan pernapasan. Ia sudah meneruskan keluhan tersebut ke tingkat RW dan berharap pemerintah setempat segera turun tangan. “Warga banyak yang merasa sesak. Kami sudah lapor ke RW supaya diteruskan ke lurah dan camat. Harapannya cepat ada pemeriksaan dari puskesmas,” jelasnya.

Kekhawatiran juga dirasakan ibu hamil. Ria (29), warga 02/04, mengaku membatasi aktivitas di luar rumah demi menjaga kesehatan diri dan janinnya. “Anak saya kalau main di luar jadi batuk terus. Saya sendiri lebih banyak di rumah, paling keluar sebentar buat jemur,” ujarnya.

Debu hitam itu juga mengganggu aktivitas santri Pondok Pesantren Fathul Baari. Dafa (17) menuturkan mereka terpaksa lebih sering membersihkan kamar dan area pondok karena debu yang menempel tebal di kasur, baju, dan lantai. “Debunya beda dari biasanya, lebih tebal dan susah banget dibersihin. Harus disiram dan diserok dulu baru hilang,” katanya. 


Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Pernyataan “Tidak Perlu Ahli Gizi” Viral, Wakil Ketua DPR Cucun Akhirnya Minta Maaf

Babe News - jakarta, Nama Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya soal “tidak perlu ahli gizi” dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Pernyataan itu muncul dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung, ketika seorang peserta menyampaikan keluhan sulitnya Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut ahli gizi untuk mengisi posisi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peserta tersebut mengusulkan agar BGN tidak lagi memakai istilah ahli gizi jika yang direkrut bukan lulusan gizi, serta menyarankan penyebutan jabatan sebagai pengawas kualitas atau QA/QC sambil mendorong kerja sama dengan Persagi dan HAKLI agar pelayanan gizi tetap ditangani tenaga kompeten. Belum sempat peserta menyelesaikan pandangannya, Cucun yang memimpin forum memotong penjelasan itu karena dianggap terlalu panjang dan bahkan menilai peserta bersikap arogan. Dalam forum itu pula, Cucun mengemukakan bahwa posisi pengganti ahli gizi bisa diisi lulusan SMA yang dilatih tiga bulan, pernyataan yang kemudian memicu polemik setelah videonya menyebar luas. Beberapa hari kemudian, Cucun menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya dan mengakui bahwa dinamika forum mungkin menimbulkan kesalahpahaman serta menyinggung profesi ahli gizi. Pada Senin (17/11/2025), ia juga bertemu langsung dengan BGN dan Persagi di Kompleks Parlemen untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa usulan perubahan istilah ahli gizi sebenarnya muncul dari kesulitan BGN menemukan tenaga sesuai kualifikasi dan bahwa wacana penyebutan quality control atau pengawas makanan bergizi masih sekadar pembahasan awal. Cucun mengingatkan bahwa perubahan nomenklatur tanpa pertimbangan matang justru berpotensi menghilangkan ruang profesi ahli gizi dari sistem. Hingga kini, usulan tersebut belum ditetapkan dan masih menunggu pembahasan lanjutan antara DPR, BGN, dan pemangku kepentingan lain.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Usai Dituding Palsu oleh Aliansi Pemerhati Konstitusi

Babe News - Bekasi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, akhirnya memberikan klarifikasi terbuka terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Tuduhan tersebut muncul setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025).

Laporan Tudingan Ijazah Palsu

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan pihaknya melaporkan Arsul karena gelar doktor merupakan syarat penting bagi seorang hakim MK. Menurutnya, kejelasan status ijazah wajib dibuktikan untuk menjaga integritas lembaga.

“Jika ada hakim yang memakai ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan, itu mencederai konstitusi,” ujar Betran saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri.

Arsul Sani Bantah dan Tampilkan Bukti

Menanggapi laporan tersebut, Arsul menggelar jumpa pers di Gedung MK pada Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikannya adalah asli.

Arsul menjelaskan bahwa ia resmi menyelesaikan pendidikan doktoral dan diwisuda pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU), Polandia. Wisudanya bahkan dihadiri langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.

“Di wisuda itulah ijazah asli diberikan. Ada foto-foto saya dengan Ibu Dubes sebagai bukti,” kata Arsul sambil memperlihatkan dokumen tersebut.

Selain ijazah asli, Arsul juga menunjukkan:
Ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI Warsawa, Salinan hardcopy disertasi

Dokumen akademik pendukung selama masa studi

Ia juga menegaskan bahwa seluruh bukti tersebut sudah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Tidak Akan Melaporkan Balik

Meski dituding keras, Arsul memastikan tidak akan membuat laporan balik terhadap pihak pelapor. Menurutnya, lembaga negara — termasuk MK — tidak diperbolehkan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“MK sudah memutuskan bahwa lembaga negara tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik. Saya bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melanggar putusan itu,” ujarnya.

Sumber : Detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer