Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Babe News - Bekasi, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipastikan tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi proses persidangan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. Keputusan ini disampaikan oleh pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, pada Minggu (23/11/2025).

Menurut Dodi, pihak keluarga Nadiem memutuskan untuk tidak lagi melibatkan Hotman di tahap penuntutan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Pertimbangan tersebut diambil karena Hotman disebut tengah menangani sejumlah perkara besar lain di luar kasus korupsi laptop Kemendikbud.

“Dari keluarga disampaikan bahwa Pak Hotman tidak ditunjuk lagi, karena beliau harus fokus pada beberapa kasus besar lainnya,” ujar Dodi kepada wartawan.

Siapa Pengacara Baru Nadiem?

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem menunjuk Ari Yusuf Amir, advokat yang pernah menangani sejumlah kasus nasional, termasuk menjadi kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Ari dikonfirmasi telah menerima penunjukan resmi sejak 17 November 2025.

“Kami bertemu keluarga, berdiskusi dengan tim sebelumnya, dan setelah satu pemahaman, kami resmi diberikan kuasa,” jelas Ari.

Dengan adanya keputusan ini, proses persidangan nantinya akan melibatkan dua tim hukum, yaitu tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir dan tim dari kantor hukum Ari Yusuf Amir.

“Pada tahap penuntutan, tim kuasa hukumnya adalah MRP (tim saya) dan kantor Pak Ari Yusuf,” tambah Dodi.

Status Kasus Nadiem Saat Ini

Nadiem Makarim telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025, bersama tiga tersangka lainnya. Pelimpahan dilakukan setelah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah telah dinyatakan selesai.

Saat ini, Nadiem dan tiga tersangka lain masih menunggu penyusunan surat dakwaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Gus Yahya Tegaskan Rapat Syuriah Tak Berwenang Copot Ketum PBNU

Babe News - Bekasi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa rapat harian syuriah tidak memiliki dasar hukum untuk memberhentikan mandataris organisasi, termasuk posisi Ketua Umum. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

Menurut Gus Yahya, mekanisme pemberhentian ketua umum diatur jelas dalam AD/ART PBNU, sehingga rapat syuriah tidak dapat dijadikan landasan untuk eksekusi keputusan tersebut.

“Rapat harian syuriah tidak punya legal standing untuk memberhentikan mandataris. Jadi tidak berhak mengambil keputusan seperti itu,” tegasnya.

Rekomendasi Tak Bisa Dieksekusi

Gus Yahya menyampaikan, rekomendasi yang muncul dari rapat syuriah tidak bisa langsung dijalankan. Sebaliknya, hal tersebut justru menimbulkan kegaduhan yang tidak membawa manfaat bagi organisasi.

“Yang ada hanya keributan tanpa arah. Karena itulah para kiai menyadari bahwa keputusan yang tak punya maslahat tidak perlu diteruskan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak di lingkungan NU lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkan. Menurutnya, tabayun penting agar organisasi tidak terjebak dalam fitnah.

“Satu-satunya jalan maslahat adalah islah, berdamai, dan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang tidak jelas,” tambahnya.

50 Kiai Tegaskan Tidak Ada Kubu-Kubuan

Dalam rapat ulama malam itu, Gus Yahya menegaskan bahwa para kiai yang hadir, baik langsung maupun secara virtual, tidak terbagi dalam kubu tertentu.

“Sebenarnya para kiai ini tidak punya pihak, tidak memihak. Mereka satu komunitas. Tidak ada kelompok tertentu,” ujarnya. Sekitar 50 kiai mengikuti rapat tersebut.

Latar Belakang Polemik: Risalah Syuriah Minta Mundur

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah bertanggal Kamis (20/11) yang digelar di sebuah hotel di Jakarta. Dokumen tersebut berisi keputusan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Rapat ini diketahui dihadiri 37 dari 53 pengurus harian syuriah.

Jika tidak mengundurkan diri dalam tenggat waktu, risalah tersebut menyebut syuriah akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan ketua umum.

Sekjen PBNU Minta Kondisi Tetap Kondusif

Menanggapi situasi ini, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh pengurus serta warga NU tidak terpancing isu yang dapat memperkeruh suasana.

“Ini hanya dinamika organisasi. Saya minta warga NU tetap tenang, jangan ikut memperbesarnya dengan informasi yang menyesatkan,” jelas Gus Ipul, Jumat (21/11).

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Mortir Meledak Saat Dipotong Gerinda

Babe News - Bekasi, Seorang pemulung di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah sebuah mortir diduga masih aktif meledak ketika sedang dipotong menggunakan mesin gerinda. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/11/2025) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui bernama Hidayatullah (27). Menurut keterangan Kapolsek Babelan, Kompol Wito, ledakan terjadi saat korban berusaha membongkar mortir tersebut untuk mengambil material kuningannya.

Mortir itu sebelumnya ditemukan korban ketika memulung pada dini hari. Usai bekerja, korban membawa temuan tersebut ke rumah mertuanya karena di lokasi tersebut tersedia alat-alat yang lebih lengkap, termasuk gerinda. Diduga, korban bermaksud memisahkan bagian logam pada mortir untuk dijual.

“Korban malamnya bekerja memulung dan pulang subuh. Mortir itu dibawanya ke rumah mertuanya, karena di sana ada gerinda. Rencananya mau dipotong dan kuningannya akan dijual, tapi saat dipotong malah meledak,” jelas Kompol Wito.

Akibat ledakan tersebut, korban langsung meninggal di tempat. Tidak ada korban lain dalam kejadian ini. Polisi bersama tim penjinak bom telah diturunkan untuk memeriksa sumber ledakan sekaligus mensterilkan area.

“Saat ini lokasi sudah aman. Tim jibom sudah mengecek, dan anggota Brimob serta Polres Metro Bekasi juga melakukan pengamanan,” tambah Wito. Hingga kini, polisi masih menyelidiki dari mana mortir itu ditemukan.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer