Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima 7.000 Dolar AS Terkait Pengadaan Chromebook

Babe News - Bekasi, Mantan Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Purwadi Sutanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar 7.000 dolar AS atau sekitar Rp117 juta. Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Purwadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief selaku mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Mulyatsyah yang menjabat Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada 2020–2021, serta Sri Wahyuningsih yang kala itu menjabat Direktur Sekolah Dasar dan juga KPA.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan uang yang sempat dititipkan Purwadi kepada penyidik. “Uang sebesar 7.000 dolar AS yang saudara titipkan ke penyidik, benar?” tanya jaksa. Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh Purwadi dengan kata “betul”.
Purwadi menjelaskan, uang tersebut ia terima dari Dhani Hamidan Khoir yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop untuk SMA. Penerimaan uang terjadi sekitar tahun 2021, saat Purwadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA dan tidak lagi terlibat langsung dalam pelaksanaan pengadaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak bertemu langsung dengan Dhani saat uang tersebut diberikan. Menurut pengakuannya, uang itu hanya diletakkan di atas meja kerjanya tanpa penjelasan apa pun. “Saya tidak bertemu langsung. Uangnya ditaruh di meja saja. Karena saya sudah tidak menjabat, akhirnya uang itu saya simpan,” ujar Purwadi di hadapan majelis hakim.
Meski tidak mengetahui secara pasti asal-usul uang tersebut, Purwadi menduga dana itu berkaitan dengan kegiatan pengadaan Chromebook. Ia menyebut kecil kemungkinan uang dalam bentuk dolar berasal dari kegiatan resmi pemerintah. “Kalau dari kegiatan, rasanya tidak mungkin pakai uang dolar,” katanya.
Purwadi menambahkan, sejak tidak lagi menjabat, komunikasi dan interaksinya dengan Dhani juga semakin jarang. Menyadari potensi masalah hukum, Purwadi akhirnya menitipkan uang tersebut kepada jaksa pada Oktober 2025 untuk selanjutnya diserahkan kepada negara sebagai barang bukti.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut bahwa kebijakan pengadaan laptop berbasis Chromebook diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Selain tiga terdakwa yang kini menjalani proses hukum, nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga disebut dalam perkara tersebut.
Para terdakwa diduga telah mengarahkan agar Chromebook menjadi satu-satunya pilihan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengadaan, sehingga membuka peluang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Pulogadung, Hampir 150 Gram Barang Bukti Diamankan

Babe News - Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat berada di kawasan Pulogadung. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat hampir 150 gram.
Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur,” ujar Kompol Bagin dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Setelah menerima laporan, tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengamatan. Saat situasi dinilai aman dan kedua pelaku terindikasi sedang melakukan aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penindakan.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 149,73 gram. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Usai penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Bagin.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

APBD Jawa Barat 2026 di Bawah Tekanan, Dedi Mulyadi Akui Beban Berat Namun Anggaran Pembangunan Naik

Babe News - Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Tekanan fiskal ini terutama dipicu oleh berkurangnya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 2,458 triliun. Kondisi tersebut membuat ruang gerak keuangan daerah menjadi semakin terbatas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer pusat tersebut diperberat dengan masih adanya kewajiban pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 yang baru bisa direalisasikan pada awal 2026. Akibatnya, sebagian anggaran tahun berjalan harus tersedot untuk menutup kewajiban lama.
“Di akhir 2025 ada hampir Rp 600 miliar kegiatan pembangunan yang pembayarannya baru bisa dilakukan Januari 2026. Artinya, hampir Rp 3 triliun dana APBD 2026 otomatis terserap lebih awal,” ujar Dedi, seperti dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga masih menanggung cicilan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai hampir Rp 600 miliar setiap tahunnya. Beban rutin lainnya juga tidak kecil, seperti pembiayaan Masjid Raya Aljabar yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 miliar per tahun, serta operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang menghabiskan sekitar Rp 100 miliar per tahun. Di luar itu, pemerintah provinsi juga masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mendekati Rp 300 miliar.
Anggaran Pembangunan Justru Naik
Meski dihadapkan pada tekanan keuangan yang cukup berat, Dedi menegaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan justru mengalami peningkatan. Ia mencontohkan sektor infrastruktur jalan yang anggarannya naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Beban memang berat, tapi anggaran pembangunan naik cukup tajam. Untuk jalan saja, yang sebelumnya Rp 3,5 triliun kini menjadi sekitar Rp 4,5 triliun. Jadi bukan berkurang, malah bertambah, termasuk belanja pembangunan lainnya,” jelasnya.
Kenaikan anggaran pembangunan ini, menurut Dedi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan, meski harus melakukan pengetatan di berbagai sektor lain.
Penghematan Ketat Belanja Nonprioritas
Untuk menjaga keseimbangan APBD, Pemprov Jawa Barat menerapkan kebijakan penghematan ketat, khususnya pada belanja yang dinilai tidak prioritas. Salah satu langkah yang diambil adalah pengurangan penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintahan serta memangkas berbagai kegiatan seremonial.
Pada tahun 2026, Pemprov Jabar hanya akan menggelar dua kegiatan seremonial, yakni peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Menurut Dedi, kedua agenda tersebut tetap dipertahankan karena memiliki nilai penting dalam menjaga semangat kebangsaan dan identitas daerah.
“Kegiatan seremonial pemerintah hanya dua, yaitu peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada anggaran jamuan tamu dan konsumsi kegiatan. Anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai Rp 3,5 miliar per tahun kini dipangkas drastis menjadi sekitar Rp 500 juta. Itupun hanya difokuskan untuk dua kegiatan besar tersebut.
“Kami cukup sediakan air putih saja. Dari Rp 3,5 miliar, kami turunkan menjadi Rp 500 juta dalam setahun, dan hanya untuk Agustusan serta hari jadi provinsi,” kata Dedi.
Penghematan Dimulai dari Pimpinan
Dedi juga menegaskan bahwa kebijakan penghematan dimulai dari dirinya sendiri sebagai gubernur. Ia mengaku telah menghapus sejumlah fasilitas dinas, mulai dari baju dinas, kendaraan dinas, hingga anggaran perjalanan dinas.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas gubernur yang sebelumnya mencapai Rp 1,5 miliar telah ditekan menjadi Rp 150 juta, bahkan pada tahun 2026 ia memastikan tidak lagi menggunakan anggaran perjalanan dinas pemerintah.
“Tahun 2026 saya tidak menggunakan lagi dana perjalanan dinas pemerintah. Penghematan harus dimulai dari pimpinan,” tegasnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer