Penertiban PKL dan Reklame di Bekasi Utara Memanas, Wali Kota Sempat Diancam Golok

Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Suasana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mendadak berubah tegang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (8/2/2026) itu bahkan sempat diwarnai aksi mengancam yang mengarah langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dalam kejadian tersebut, Tri Adhianto dikabarkan sempat diancam oleh seorang pedagang yang membawa sebilah golok. Insiden itu terjadi saat pemerintah daerah bersama petugas gabungan melakukan penertiban lapak yang dianggap melanggar aturan karena menggunakan badan jalan.
Pedagang Emosi Saat Lapaknya Dibongkar
Penertiban dilakukan oleh aparat kelurahan yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat petugas mulai membongkar lapak-lapak pedagang yang berdiri di area jalan, salah satu pedagang terlihat tidak terima.
Pedagang itu kemudian terpancing emosi dan melakukan aksi yang membuat situasi semakin memanas.
Menurut informasi di lokasi, pedagang tersebut secara tiba-tiba mengambil golok dan berjalan mendekati Wali Kota Bekasi yang saat itu berada di lokasi untuk memantau jalannya penertiban.
Petugas Langsung Mengamankan Situasi
Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, sejumlah petugas segera bergerak cepat. Aparat langsung menghalau pedagang tersebut dan mengamankan area sekitar agar insiden tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar.
Aksi cepat petugas membuat situasi kembali terkendali, sehingga penertiban dapat dilanjutkan.
Namun hingga saat ini, identitas pedagang yang membawa golok belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.
Pedagang Klaim Lokasi Milik Pribadi
Dalam keterangannya di lapangan, pedagang tersebut sempat menyampaikan bahwa dirinya merasa memiliki hak atas area tersebut. Ia mengklaim telah membeli sebuah ruko di lokasi penertiban dan menganggap area tempat ia menaruh barang dagangan merupakan bagian dari miliknya.
Meski demikian, petugas menilai bahwa barang dagangan yang diletakkan di depan ruko sudah melewati batas dan masuk ke badan jalan, sehingga dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menurut petugas, kondisi itu dapat membahayakan pengguna jalan sekaligus menghambat kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban Dilakukan Demi Penataan dan Keselamatan
Penertiban PKL dan reklame ilegal tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penataan wilayah yang rutin dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi jalan agar tidak digunakan untuk berdagang serta memastikan ruang publik tetap tertib.
Selain itu, penertiban reklame ilegal juga dilakukan untuk menertibkan pemasangan iklan yang tidak sesuai aturan dan dinilai merusak estetika kota.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pemkot dan Polisi
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak kepolisian mengenai tindak lanjut insiden ancaman tersebut, termasuk apakah pedagang yang membawa golok akan diproses secara hukum.

Sumber : gobekasi.id
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Rotasi dan Mutasi Pejabat, Dorong ASN Berprestasi dan Siap Bersaing Secara Global

Babe News - Bekasi, 07/02/2026. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan, sekaligus mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya kosong. Rotasi ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih maksimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
44 Pejabat Eselon III dan IV Dirotasi
Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi maupun mutasi jabatan. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah dan unit kewilayahan.
Langkah ini dinilai penting sebagai strategi penataan organisasi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh lini pelayanan.
Selain pejabat struktural, Pemkot Bekasi juga melakukan perombakan di sektor kesehatan yang selama ini menjadi salah satu prioritas pelayanan masyarakat.
17 Kepala Puskesmas Ikut Dialih Tugaskan
Tidak hanya melakukan rotasi pejabat di tingkat dinas, Pemerintah Kota Bekasi juga mengangkat sekaligus melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bekasi.
Pelantikan para kepala puskesmas tersebut dilakukan secara bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan agar tetap berjalan optimal tanpa terkendala kekosongan jabatan.
Tri Adhianto menekankan bahwa puskesmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Karena itu, keberadaan kepala puskesmas yang definitif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan di setiap wilayah.
Tri Adhianto: Rotasi Dilakukan untuk Jaga Organisasi Tetap Bergerak
Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen pemerintahan. Menurutnya, penyegaran organisasi perlu dilakukan secara berkala agar roda pemerintahan tidak berjalan stagnan.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong dan memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, termasuk di tingkat puskesmas yang memiliki peran besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga menambahkan, pelantikan kepala puskesmas dilakukan bersamaan agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan.
Dorong ASN Berprestasi, Pemkot Terapkan Sistem Merit
Selain untuk mengisi jabatan kosong, Tri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN di Kota Bekasi. Ia menyampaikan Pemkot Bekasi berkomitmen menjalankan sistem merit, yaitu promosi jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi.
Tri menegaskan bahwa ASN yang memiliki kinerja baik harus mendapatkan peluang lebih besar untuk berkembang.
“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Tri berharap para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja, memperluas wawasan, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Pesan Wali Kota: Segera Adaptasi dan Utamakan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja baru. Ia meminta agar setiap pejabat mampu bekerja profesional, menjaga integritas, serta selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, rotasi jabatan bukan hanya perpindahan posisi, melainkan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Melalui penyegaran ini, Pemkot Bekasi berharap birokrasi semakin solid, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Rotasi dan Mutasi Pejabat, Dorong ASN Berprestasi dan Siap Bersaing Secara Global

Babe News - Bekasi, 07/02/2026. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan, sekaligus mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya kosong. Rotasi ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih maksimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
44 Pejabat Eselon III dan IV Dirotasi
Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi maupun mutasi jabatan. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah dan unit kewilayahan.
Langkah ini dinilai penting sebagai strategi penataan organisasi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh lini pelayanan.
Selain pejabat struktural, Pemkot Bekasi juga melakukan perombakan di sektor kesehatan yang selama ini menjadi salah satu prioritas pelayanan masyarakat.
17 Kepala Puskesmas Ikut Dialih Tugaskan
Tidak hanya melakukan rotasi pejabat di tingkat dinas, Pemerintah Kota Bekasi juga mengangkat sekaligus melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bekasi.
Pelantikan para kepala puskesmas tersebut dilakukan secara bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan agar tetap berjalan optimal tanpa terkendala kekosongan jabatan.
Tri Adhianto menekankan bahwa puskesmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Karena itu, keberadaan kepala puskesmas yang definitif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan di setiap wilayah.
Tri Adhianto: Rotasi Dilakukan untuk Jaga Organisasi Tetap Bergerak
Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen pemerintahan. Menurutnya, penyegaran organisasi perlu dilakukan secara berkala agar roda pemerintahan tidak berjalan stagnan.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong dan memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, termasuk di tingkat puskesmas yang memiliki peran besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga menambahkan, pelantikan kepala puskesmas dilakukan bersamaan agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan.
Dorong ASN Berprestasi, Pemkot Terapkan Sistem Merit
Selain untuk mengisi jabatan kosong, Tri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN di Kota Bekasi. Ia menyampaikan Pemkot Bekasi berkomitmen menjalankan sistem merit, yaitu promosi jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi.
Tri menegaskan bahwa ASN yang memiliki kinerja baik harus mendapatkan peluang lebih besar untuk berkembang.
“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Tri berharap para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja, memperluas wawasan, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Pesan Wali Kota: Segera Adaptasi dan Utamakan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja baru. Ia meminta agar setiap pejabat mampu bekerja profesional, menjaga integritas, serta selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, rotasi jabatan bukan hanya perpindahan posisi, melainkan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Melalui penyegaran ini, Pemkot Bekasi berharap birokrasi semakin solid, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

Berita Populer