Diduga Karena Tolak Isi Pertalite, Tiga Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria Mengaku Aparat

Babe News - Jakarta, 24/02/2026. Insiden dugaan penganiayaan terjadi di SPBU 3413901 yang berlokasi di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga pegawai SPBU dilaporkan menjadi korban kekerasan setelah menolak permintaan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin (38), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku yang diduga mengaku sebagai aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga pegawai karena tidak terima ditolak saat hendak mengisi Pertalite.
Bermula dari Ketidaksesuaian Data Barcode
Menurut Mukhlisin, peristiwa itu berawal ketika seorang pelanggan datang untuk mengisi BBM subsidi. Saat proses pemindaian barcode dilakukan, nomor polisi kendaraan memang terdaftar di sistem. Namun, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pengisian Pertalite hanya dapat dilakukan jika data kendaraan dan nomor polisi cocok dengan sistem. Karena terdapat ketidaksesuaian, petugas SPBU menolak pengisian Pertalite dan menyarankan pelanggan untuk mengisi Pertamax yang tidak menggunakan sistem barcode.
Penolakan tersebut rupanya memicu emosi pelanggan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Tiga Pegawai Jadi Korban
Tiga pegawai yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam (staf dengan masa kerja sekitar lima tahun), Lukmanul Hakim (operator yang baru enam bulan bekerja), serta Abud Mahmudin (operator dengan pengalaman sekitar empat tahun).
Akibat kejadian itu, Khoirul mengalami tamparan di bagian pipi. Lukman dipukul di rahang kanan, sedangkan Abud mendapat pukulan di bawah mata dan area pipi hingga menyebabkan giginya goyang.
Saat insiden terjadi, satu operator tengah bertugas, satu staf berada di lokasi, dan satu operator lain yang sebenarnya sudah selesai bekerja kembali keluar karena situasi memanas.
Meski tidak sampai dirawat di rumah sakit, ketiganya mengalami syok dan untuk sementara waktu diliburkan agar dapat beristirahat di rumah. Salah satu korban juga mengaku sempat mendapat ancaman serius dari pelaku.
Viral di Media Sosial, Propam Turun Tangan
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat seorang pria berpakaian hitam memukul, menampar, serta mendorong pegawai SPBU sambil membentak.
Ketiga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama setelah laporan dibuat, Propam dari Polda Metro Jaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan serta menindaklanjuti rekaman CCTV yang viral.
Para korban juga langsung diarahkan untuk menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna kepentingan penyelidikan.
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, menyatakan pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Ia memastikan pegawainya yang mengalami luka sudah menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur hukum.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Rencana Hunian Vertikal untuk Buruh di Bekasi Mulai Dikaji Serius

Babe News - Bekasi, 23/02/2026. Usulan pembangunan hunian vertikal bersubsidi bagi para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan peninjauan langsung sekaligus mengkaji skema pelaksanaan program, mulai dari pembiayaan, teknis pembangunan, hingga penentuan lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyampaikan bahwa kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke lokasi rencana pembangunan menunjukkan respons positif. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung—kawasan yang dinilai strategis karena dekat dengan area industri.
Menurut Ade, gagasan hunian vertikal ini berawal dari inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menginginkan adanya rumah susun bagi pekerja. Usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah dan dinilai sejalan dengan program pembangunan rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Jawaban atas Keterbatasan Lahan
Ade menjelaskan, kebutuhan hunian bagi buruh di sekitar kawasan industri semakin mendesak. Selama ini, rumah bersubsidi umumnya dibangun di wilayah pinggiran dengan jarak cukup jauh dari tempat kerja. Kondisi ini membuat pekerja harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar serta menghabiskan waktu tempuh yang panjang setiap hari.
Karena lahan di kawasan industri terbatas, konsep hunian dibuat secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen subsidi. Dari hasil peninjauan, lahan yang direncanakan sudah tersedia dan siap untuk proses pembebasan.
Bahkan, dalam pengembangan rencana tersebut muncul wacana pembukaan akses pintu tol baru di sekitar lokasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas pekerja, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di wilayah Cibitung.
Skema Pembiayaan Masih Dikaji
Meski rencana mendapat sinyal positif, realisasinya masih memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait skema pembangunan dan pembiayaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendiri berperan sebagai fasilitator, termasuk dalam hal percepatan perizinan.
Sebelumnya, rencana pembangunan hunian buruh ini juga telah dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat pekerja. Program ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 20 persen upah buruh terserap untuk biaya sewa rumah atau kontrakan. Sementara itu, akses rumah bersubsidi yang jauh dari kawasan industri justru menambah biaya harian karena transportasi dan waktu tempuh.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyebut pengembangan hunian bersubsidi di sekitar kawasan industri merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Program ini juga sejalan dengan target pembangunan tiga juta rumah, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah pun telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial buruh.

Sumber : antara megapolitan
Editor : Tia
Share:

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal

Babe News - Jakarta, 23/02/2026. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, meluruskan kabar yang beredar mengenai produk asal Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026) malam, Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang memang diwajibkan memiliki sertifikat halal tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi produk impor dari Amerika Serikat.
Menurutnya, setiap produk yang masuk kategori wajib halal harus memiliki label halal resmi, baik yang diterbitkan lembaga sertifikasi halal di AS yang telah diakui, maupun dari lembaga di Indonesia. Ia memastikan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di Amerika Serikat sendiri terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, kewenangan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Teddy juga menjelaskan bahwa antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terdapat Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni kesepakatan pengakuan bersama terkait standar sertifikasi halal. Meski demikian, pengakuan tersebut tetap berjalan dalam kerangka regulasi nasional dan tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan standar yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Selain aturan halal, produk tertentu seperti kosmetik dan alat kesehatan tetap harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Tanah Air.
Pemerintah, lanjut Teddy, memastikan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus standar nasional, termasuk dalam hal perlindungan konsumen dan jaminan kehalalan produk. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer