Pasca Lebaran, Pemkot Bekasi Terapkan WFA untuk ASN hingga 27 Maret 2026

Babe News - Bekasi, 27/03/2026. Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur panjang Lebaran 1447 Hijriah. Melalui kebijakan ini, sebagian pegawai diperbolehkan bekerja dengan skema work from anywhere (WFA) hingga Jumat, 27 Maret 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Wali Kota Bekasi yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama masa libur cuti bersama Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan efektivitas kinerja ASN.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa dari total 19.425 ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, sebanyak 12.017 orang atau sekitar 61,9 persen menjalankan tugas dengan sistem WFA. Sementara itu, 7.411 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Secara keseluruhan, sekitar 37,4 persen ASN telah menjalani sistem WFA selama tiga hari pasca cuti bersama, yaitu pada 25 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu ASN beradaptasi kembali ke ritme kerja setelah libur panjang, tanpa mengganggu produktivitas.
Tri menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian sistem kerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ia memastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga agar kebutuhan publik tetap terpenuhi seperti biasa.
Selain itu, momen pasca Lebaran dinilai penting untuk kembali meningkatkan fokus kerja dan kualitas pelayanan. Pemkot Bekasi juga berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga dengan baik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Pasca Lebaran, Pemkot Bekasi Terapkan WFA untuk ASN hingga 27 Maret 2026

Babe News - Bekasi, 27/03/2026. Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur panjang Lebaran 1447 Hijriah. Melalui kebijakan ini, sebagian pegawai diperbolehkan bekerja dengan skema work from anywhere (WFA) hingga Jumat, 27 Maret 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Wali Kota Bekasi yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan selama masa libur cuti bersama Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan efektivitas kinerja ASN.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa dari total 19.425 ASN di lingkungan Pemkot Bekasi, sebanyak 12.017 orang atau sekitar 61,9 persen menjalankan tugas dengan sistem WFA. Sementara itu, 7.411 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Secara keseluruhan, sekitar 37,4 persen ASN telah menjalani sistem WFA selama tiga hari pasca cuti bersama, yaitu pada 25 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu ASN beradaptasi kembali ke ritme kerja setelah libur panjang, tanpa mengganggu produktivitas.
Tri menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian sistem kerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ia memastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga agar kebutuhan publik tetap terpenuhi seperti biasa.
Selain itu, momen pasca Lebaran dinilai penting untuk kembali meningkatkan fokus kerja dan kualitas pelayanan. Pemkot Bekasi juga berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga dengan baik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Pungli Marak Saat Libur Lebaran, DPRD Jabar Desak Penindakan Tegas di Lokasi Wisata

Babe News, Bekasi, 26/03/2026. Lonjakan wisatawan selama libur Lebaran di Jawa Barat menjadi perhatian serius DPRD setempat. Selain soal kepadatan, muncul pula kekhawatiran terkait praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi meresahkan pengunjung di sejumlah destinasi wisata.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, meminta seluruh petugas yang berjaga di lokasi wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Ia menegaskan, kehadiran petugas bukan hanya untuk mengatur arus pengunjung, tetapi juga memastikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Menurutnya, masyarakat yang tengah berlibur juga perlu lebih berhati-hati, terutama saat berkunjung ke lokasi yang rawan bencana. Ia mengimbau agar wisatawan selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum dan selama perjalanan guna menghindari risiko seperti banjir, longsor, atau cuaca ekstrem lainnya.
Selain itu, Iswara menekankan pentingnya kesiapsiagaan petugas di lapangan. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, potensi gangguan keamanan, termasuk praktik pungli, juga ikut meningkat. Karena itu, ia meminta tindakan tegas bagi pelaku pungli agar tidak merusak citra pariwisata Jawa Barat.
“Petugas harus benar-benar siaga. Pastikan wisatawan merasa aman, dan jangan sampai ada pungli yang justru membuat pengalaman liburan jadi tidak nyaman,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jawa Barat menjadi salah satu tujuan favorit saat libur Lebaran. Beragam destinasi populer seperti kawasan Puncak, Lembang, Ciwidey, hingga Pantai Pangandaran selalu dipadati wisatawan setiap tahunnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola wisata, hingga masyarakat setempat. Kolaborasi ini dinilai penting agar aktivitas pariwisata tetap tertib dan memberikan pengalaman positif bagi pengunjung.

Sumber : rejabar republika
Editor : Tia
Share:

Berita Populer