Sadis! Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Potongan Tubuh Korban Dibuang Terpisah hingga 2 Km

Babe News - Bekasi, 01/04/2026. Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Bekasi akhirnya mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap fakta baru terkait tindakan keji dua pelaku berinisial S dan DS yang tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, AH (39), lalu memutilasi tubuh korban dan membuang bagian-bagiannya di lokasi berbeda.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak utuh, karena bagian tangan dan kaki telah dipotong oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menemukan potongan tubuh korban di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa bagian tubuh seperti tangan dan kaki ditemukan di sebuah kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu. Potongan tersebut dibungkus dalam plastik berwarna merah.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama, petugas juga menemukan sebuah tas berwarna abu-abu yang berisi potongan paha bagian atas korban. Selang beberapa waktu, bagian tubuh lainnya kembali ditemukan di lokasi berbeda, tepatnya di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari. Jarak antara dua lokasi penemuan tersebut diketahui sekitar dua kilometer.
Polisi mengungkap, aksi pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan aksi kriminal. Awalnya, kedua pelaku berencana mencuri mobil milik pemilik kios. Namun, karena adanya pengamanan ketat, mereka mengalihkan target ke sepeda motor.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk ikut serta dalam rencana tersebut. Namun, korban menolak. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu utama hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban dan membuangnya di beberapa titik berbeda agar tidak mudah ditemukan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

WFH ASN Berlaku Mulai April, Ini Penerapan di Jakarta, Bekasi, Depok, hingga Tangerang

Babe News - Bekasi, 01/04/2026. Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pola kerja yang lebih fleksibel sekaligus efisien.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan kinerja optimal tanpa mengganggu pelayanan publik. Meski demikian, penerapannya di masing-masing daerah masih disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Jakarta Ikuti Kebijakan Pusat, Tapi Hindari Hari Rabu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mengikuti arahan pusat, namun tidak akan menerapkan WFH pada hari Rabu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa hari Rabu sudah dikhususkan sebagai “Rabu Transportasi Umum”.
Dalam program tersebut, ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum, sehingga jika WFH diterapkan di hari yang sama, tujuan program tersebut dinilai tidak akan maksimal.
Bekasi Pertimbangkan WFH di Hari Rabu
Berbeda dengan Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi justru mengkaji kemungkinan penerapan WFH pada hari Rabu. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Beberapa instansi yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat direncanakan menjalankan WFH sekitar 50 persen, sementara layanan penting seperti kesehatan, perhubungan, dan kebersihan tetap berjalan penuh.
Depok Sudah Terapkan Lebih Dulu
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok telah lebih dulu menerapkan sistem kerja hybrid. ASN di Depok menjalankan WFH setiap hari Senin sejak Februari 2026.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, unit kerja yang bersifat layanan langsung tetap bekerja dari kantor.
Kabupaten Tangerang Masih Menunggu Arahan Teknis
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menerapkan kebijakan tersebut dan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menilai keseragaman aturan antar daerah penting agar tidak menimbulkan perbedaan kebijakan.
Rencana awalnya, sekitar 50 persen ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan diberlakukan WFH, namun masih dalam tahap kajian.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan publik. Sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan penanganan kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap harus bisa dipantau, salah satunya dengan mengaktifkan perangkat komunikasi untuk memastikan keberadaan dan kinerja tetap terkontrol.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Amsal Sitepu Menangis di Rapat DPR, Tegaskan Dirinya Hanya Pekerja Kreatif

Babe News - Bekasi, 31/03/2026. Videografer asal Sumatra Utara, Amsal Sitepu, tak mampu menahan emosi saat mengikuti rapat audiensi Komisi III DPR RI secara daring. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan pembelaan terkait kasus yang menjeratnya, di mana dirinya dituntut hukuman dua tahun penjara atas dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Dalam keterangannya, Amsal Sitepu menegaskan bahwa dirinya hanyalah pekerja di bidang ekonomi kreatif. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran, melainkan hanya menjalankan pekerjaan sesuai permintaan proyek.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan bahwa perannya sebatas menyediakan jasa pembuatan konten. Menurutnya, jika memang terdapat ketidaksesuaian dalam anggaran, seharusnya pihak terkait dapat menolak sejak awal, bukan berujung pada proses hukum terhadap dirinya.
Amsal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kasus ini bagi para pekerja kreatif lainnya. Ia menilai, kondisi tersebut bisa membuat pelaku industri kreatif menjadi ragu untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa depan.
Proyek yang dikerjakan Amsal sendiri dilakukan pada masa pandemi, dengan tujuan membantu promosi daerah melalui pembuatan video profil lebih dari 20 desa di Kabupaten Karo. Ia menyebut karya tersebut juga mengangkat potensi dan kearifan lokal setempat.
Namun di sisi lain, jaksa menilai terdapat dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Nilai yang ditetapkan untuk setiap paket video disebut mencapai Rp30 juta dan dianggap tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya.
Kasus ini dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan anggaran. Berdasarkan hasil audit, dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp202 juta.
Amsal sendiri menyatakan tetap mencintai daerah asalnya meskipun tengah menghadapi persoalan hukum. Ia berharap kasus ini dapat dilihat secara adil sesuai dengan peran dan kapasitasnya sebagai pekerja kreatif.

Sumber : CNN INDONESIA
Editor : Tia
Share:

Berita Populer