BGN Ambil Sampel Makanan SPPG Jaktim Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan

Babe News - Jakarta, 07/04/2026. Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kini tengah ditangani serius oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Insiden ini terjadi setelah para siswa mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebagai langkah awal, BGN langsung mengambil sampel makanan yang disajikan kepada para siswa untuk dilakukan uji laboratorium. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut. Pihak BGN menyatakan bahwa setiap kasus serupa akan selalu ditindaklanjuti dengan pengujian terhadap menu yang dikonsumsi.
Selain itu, pihak BGN juga telah menjenguk para siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan informasi terbaru, kondisi para korban mulai menunjukkan perbaikan. Bahkan, sebagian siswa sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
Meski begitu, masih ada sejumlah siswa yang tetap dirawat untuk pemantauan lebih lanjut. Dari total 72 siswa yang terdampak, sebelumnya sekitar 50 orang masih menjalani perawatan, namun jumlah tersebut terus berkurang seiring membaiknya kondisi mereka.
Kasus ini melibatkan siswa dari beberapa sekolah di wilayah tersebut, di antaranya SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09. Para siswa yang terdampak sempat dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RSKD Duren Sawit, RSKD Pondok Kopi, dan RS Harum.
BGN juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kejadian ini. Proses evaluasi mencakup pemeriksaan terhadap dapur SPPG, alur distribusi makanan, hingga standar kebersihan dan pengolahan makanan.
Keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional dapur, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan uji laboratorium keluar.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Sekda Endin Samsudin Terapkan WFH ASN 50 Persen, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Babe News - Bekasi, 07/04/2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel. Kebijakan ini diberlakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dengan porsi 50 persen pegawai bekerja dari rumah.
Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan budaya kerja baru, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait sistem kerja ASN.
Dalam penerapannya, tidak semua pegawai menjalankan WFH. Perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, termasuk unit yang menangani kebencanaan, tetap diwajibkan bekerja dari kantor secara penuh. Hal ini dilakukan agar layanan penting bagi masyarakat tidak mengalami gangguan.
Endin menegaskan bahwa pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga kepala tim tetap menjalankan tugas dari kantor. Sementara itu, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kerja di setiap instansi.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi juga tengah mempersiapkan agenda penting, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026. Forum tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Musrenbang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 di Wibawa Mukti, dengan fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Endin pun meminta seluruh perangkat daerah untuk mengusulkan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya peningkatan pendapatan asli daerah terus dilakukan, termasuk memaksimalkan dukungan dari dana bantuan provinsi, pemerintah pusat, hingga Dana Alokasi Khusus.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat serta memastikan program pembangunan dapat berjalan optimal.


Sumber : jabar prov
Editor : Tia
Share:

Jadwal Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi Senin, 6 April 2026, Ini Lokasi dan Syaratnya

Babe News - Bekasi, 06/04/2026. Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan dari Satlantas Polres Metro Bekasi kembali tersedia dan bisa dimanfaatkan pada hari Senin, 6 April 2026. Layanan ini dibuka di dua titik Satpas yang dapat diakses masyarakat.
Untuk hari tersebut, pelayanan perpanjangan SIM dilaksanakan di Satpas Deltamas. Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota antrean.
Dalam proses perpanjangan SIM, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Pemohon harus membawa KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, SIM lama yang ingin diperpanjang, serta surat keterangan sehat. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di klinik Polres atau di luar, namun tetap akan diverifikasi ulang tanpa biaya tambahan di lokasi.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, persyaratannya hampir serupa, yaitu KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat.
Terkait biaya, untuk pembuatan SIM baru dikenakan tarif Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C. Selain itu, ada biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp35.000 dan asuransi kecelakaan diri (opsional) sebesar Rp30.000.
Adapun untuk perpanjangan SIM C, biaya yang dikenakan sebesar Rp70.000, ditambah biaya kesehatan Rp35.000 serta asuransi opsional Rp30.000.
Perlu diperhatikan bahwa jumlah pemohon yang dilayani setiap hari memiliki batasan tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen serta biaya sudah dipersiapkan dengan lengkap agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Sumber : bekasi.id
Editor : Tia
Share:

Berita Populer