Pemasangan JPO di Depan Stasiun Bekasi, Lalu Lintas Direkayasa hingga 10 April

Babe News - Bekasi, 08/04/2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan depan Stasiun Bekasi. Kebijakan ini diterapkan mulai 7 hingga 10 April 2026, setiap pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, guna mendukung proses pemasangan konstruksi jembatan penyeberangan orang (JPO).
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan meliputi pemasangan girder atau rangka utama JPO. Proses ini membutuhkan pengaturan lalu lintas secara khusus karena melibatkan alat berat dan berpotensi mengganggu arus kendaraan.
Pada dua hari pertama pelaksanaan, sistem contraflow diterapkan untuk menjaga kelancaran kendaraan di tengah proses pembangunan. Sementara itu, pada malam ketiga, akses Jalan Ir H Juanda akan ditutup sementara, sehingga seluruh kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan.
Pengalihan arus lalu lintas akan diarahkan melalui beberapa ruas jalan, seperti Jalan Kemakmuran, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Hasibuan, hingga Jalan RA Kartini sebelum kembali ke Jalan Juanda. Rute ini juga menjadi prioritas bagi kendaraan besar yang biasa melintas di kawasan tersebut.
Selain itu, Dishub juga menyediakan jalur alternatif lain untuk pengguna jalan dari berbagai arah. Kendaraan dari Simpang Pemda menuju Simpang Bulan-Bulan dapat melalui Jalan Kemakmuran, Jalan Veteran, Jalan M Hasibuan, hingga Jalan RA Kartini. Sedangkan kendaraan dari arah Simpang Bulan-Bulan menuju Kranji diarahkan melalui Jalan KH Masyuro, Jalan Veteran, dan Jalan Rawa Tembaga.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama.
Proyek pembangunan JPO ini sebelumnya sempat mengalami penundaan karena kendala perizinan dari Kementerian Perhubungan dan PT KAI. Namun kini, setelah izin resmi diterbitkan, pembangunan kembali dilanjutkan dengan target penyelesaian sekitar dua hingga tiga bulan.
Keberadaan JPO diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di Jalan Juanda, yang selama ini sering terjadi akibat tingginya aktivitas penyeberangan pejalan kaki. Ke depan, penyeberangan akan difokuskan melalui JPO, bahkan median jalan direncanakan ditutup agar tidak lagi digunakan untuk menyeberang.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Lebih Praktis, Tak Perlu KTP Pemilik Pertama

Babe News - Bekasi, 08/04/2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan tidak lagi mewajibkan KTP pemilik pertama kendaraan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa masyarakat kini cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP dari pihak yang saat ini menguasai kendaraan. Aturan ini berlaku baik untuk wajib pajak perorangan maupun perusahaan.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mempercepat layanan di kantor Samsat. Dengan prosedur yang lebih mudah, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat ingin memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Pemerintah berharap, dengan akses yang lebih sederhana, tingkat kepatuhan wajib pajak bisa meningkat.
Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang sebelumnya merasa dipersulit saat mengurus pajak kendaraan. Bahkan, sempat beredar kasus adanya permintaan biaya tambahan tidak resmi karena wajib pajak tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan.
Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa membayar pajak seharusnya tidak dipersulit. Ia menekankan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan kemudahan, bukan justru menambah hambatan bagi masyarakat.
Dengan adanya aturan baru ini, pelayanan Samsat di Jawa Barat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan ramah bagi masyarakat.

Sumber : jabar prov
Editor : Tia
Share:

Menkeu Ungkap Penyebab APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Maret 2026

Babe News - Bekasi, 07/04/2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 yang tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, defisit ini terjadi karena pengeluaran negara lebih besar dibandingkan pemasukan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, karena sejak awal APBN memang dirancang dengan skema defisit.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, ia menjelaskan bahwa pola belanja negara dilakukan secara merata sepanjang tahun. Sementara itu, pendapatan negara biasanya tidak langsung terkumpul secara optimal di awal tahun, sehingga wajar jika pada kuartal pertama terjadi selisih antara pemasukan dan pengeluaran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total belanja negara hingga Maret 2026 mencapai Rp815 triliun, meningkat signifikan sekitar 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau naik sekitar 10,5 persen secara tahunan.
Jika dirinci lebih lanjut, pendapatan negara sebagian besar berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp462,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp67,9 triliun. Selain itu, kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun, sementara hibah memberikan tambahan sekitar Rp100 miliar.
Untuk sisi pengeluaran, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp610,3 triliun. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp281,2 triliun serta belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan pendapatan dan belanja sepanjang tahun guna menjaga stabilitas fiskal. Langkah kehati-hatian tetap dilakukan agar defisit tetap berada dalam batas yang aman sesuai perencanaan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer