Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Babe News - Bekasi, 11/04/2026. Peristiwa kebakaran menimpa rumah milik seorang saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/2/2026).
Rumah milik pria berinisial S (30) itu dilaporkan hangus terbakar, dengan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski begitu, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah kejadian ini merupakan unsur kesengajaan atau berkaitan dengan intimidasi terhadap saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang merupakan tetangga korban. Berdasarkan informasi tersebut, api pertama kali muncul di lantai satu rumah sebelum akhirnya merambat ke bagian atas.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Hal ini diperkuat dengan temuan di lokasi, seperti kabel listrik yang hangus, peralatan elektronik yang terbakar, serta kerusakan pada bagian atap rumah. Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, termasuk bantuan dari wilayah sekitar.
Di sisi lain, dugaan adanya unsur intimidasi mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terkait tekanan terhadap salah satu saksi dalam kasus tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya tengah mengoordinasikan langkah perlindungan bagi saksi.
Kasus korupsi yang menyeret Ade Kuswara sendiri melibatkan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, termasuk pihak swasta bernama Sarjan dan ayah Ade, HM Kunang, yang diduga menjadi perantara dalam praktik suap tersebut.
Nilai dugaan suap yang terungkap cukup besar, mencapai miliaran rupiah yang diberikan secara bertahap dalam beberapa kali transaksi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Internasional, Fokus Tenaga Kerja hingga Smart City

Babe News - Bekasi, 10/04/2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan kunjungan dinas ke luar negeri dengan menyambangi Seongnam dan Izumisano. Perjalanan yang dimulai sejak 1 April 2026 ini bertujuan memperkuat hubungan melalui penandatanganan kerja sama Sister City sekaligus membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang strategis.
Dalam kunjungannya, Tri menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kerja sama dengan Izumisano adalah membuka akses kerja bagi masyarakat Bekasi di Jepang. Menurutnya, peluang ini harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, terutama dalam kemampuan bahasa dan sertifikasi yang sesuai standar internasional.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bekasi berencana menghadirkan program pelatihan bahasa Inggris dan Jepang. Program ini nantinya akan digelar pada akhir pekan di lingkungan kantor pemerintah daerah, agar masyarakat lebih mudah mengikutinya tanpa mengganggu aktivitas harian.
Tri menegaskan, penguasaan bahasa menjadi kunci penting bagi warga yang ingin bersaing di pasar kerja global. Karena itu, pemerintah berupaya menyediakan fasilitas pembelajaran yang nyaman, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat luas.
Tak hanya soal tenaga kerja, kerja sama Sister City ini juga menyentuh pengembangan konsep smart city. Tri menilai, kolaborasi dengan kota-kota maju seperti Seongnam dan Izumisano dapat mempercepat transformasi digital layanan publik di Bekasi, termasuk di sektor kesehatan dan lingkungan.
Ia menekankan bahwa konsep smart city bukan sekadar teknologi, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Artinya, setiap inovasi yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata, bukan hanya mengikuti keinginan pemerintah semata.
Selain itu, hubungan dengan Seongnam juga telah lebih dulu terjalin di bidang olahraga. Ke depan, kerja sama tersebut direncanakan akan diperluas, termasuk melalui pertukaran pelatih dan atlet guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga.
Tri berharap, dengan berbagai kolaborasi ini, Kota Bekasi dapat terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

JK Soroti Polemik Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut, Dinilai Meresahkan Publik

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak yang cukup luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Dalam laporan itu, Rismon disebut menyebarkan kabar yang menuding JK terlibat dalam pendanaan pihak-pihak tertentu dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu ini telah bergulir selama dua hingga tiga tahun dan tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menghabiskan waktu serta biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, polemik tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi sendiri.
Selain kerugian secara materi, JK juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut perdebatan yang terus berlangsung telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pro dan kontra yang muncul bahkan dinilai telah mengganggu suasana kebangsaan.
JK berpandangan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana. Ia meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki ijazah asli, sehingga menurutnya cukup dengan menunjukkan dokumen tersebut kepada publik agar polemik segera berakhir.
Ia juga berharap agar masalah ini tidak terus berlarut-larut, karena dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. JK menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Jokowi tentu tidak menginginkan adanya perpecahan hanya karena isu yang dinilai tidak perlu diperpanjang.
Di sisi lain, laporan yang diajukan JK ke Bareskrim Polri telah resmi terdaftar pada 8 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik, yang diatur dalam sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer