UU PPRT Disahkan, Warga Bekasi Mulai Perhatikan Hak ART dari THR hingga BPJS

Babe News - Bekasi, 23/04/2026. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disambut baik oleh sejumlah warga, termasuk di Bekasi. Aturan ini dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan hak dan perlindungan bagi para asisten rumah tangga (ART) yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Salah satu warga Bekasi Utara, Rendy Putra (28), mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, hubungan antara pemberi kerja dan ART seharusnya dilandasi rasa saling menghargai. Meski begitu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pemerintah agar aturan ini benar-benar bisa diterapkan secara konsisten di lapangan.
Rendy menilai beberapa poin dalam UU PPRT, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR), hak cuti, serta jaminan sosial, memang sudah sewajarnya diberikan. Dalam praktiknya, ia mengaku telah lebih dulu menerapkan sebagian dari ketentuan tersebut, seperti memberikan waktu istirahat, hari libur, hingga izin dalam kondisi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan bagi ART selama bekerja, termasuk kebebasan menjalankan ibadah dan kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ia tak segan mengajak ART makan bersama sebagai bentuk kebersamaan.
Selain itu, Rendy rutin memberikan THR dan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja. Ke depan, ia juga mulai mempertimbangkan untuk mendaftarkan ART-nya ke program BPJS, meskipun masih dalam tahap mencari informasi lebih lanjut.
Hal senada disampaikan Kurnia Dwi Hapsari (37), warga Bekasi Barat. Ia menyatakan dukungannya terhadap UU PPRT dan mengaku telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut sejak lama. Menurutnya, keterbukaan sejak awal menjadi kunci dalam hubungan kerja yang sehat.
Kurnia menjelaskan, sejak awal ia selalu menyampaikan secara jelas mengenai tugas, jumlah anggota keluarga, hingga jam kerja kepada ART. Kesepakatan mengenai upah juga dibicarakan sejak awal sebagai dasar kerja sama. Ia pun melakukan evaluasi secara berkala, termasuk kemungkinan kenaikan gaji jika kinerja dinilai baik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Ikan Sapu-sapu Kian Mendominasi Kali Bekasi, Pemerintah Siapkan Langkah Penanganan

Babe News - Bekasi, 22/04/2026. Keberadaan ikan sapu-sapu di aliran sungai perkotaan, khususnya di wilayah Bekasi, mulai menjadi perhatian serius. Populasi ikan yang tergolong spesies invasif ini terus meningkat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Selain itu, ada pula kekhawatiran dari sisi kesehatan apabila ikan tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyebut Kali Bekasi menjadi salah satu titik utama persebaran ikan sapu-sapu. Bahkan, ia menyebut sungai tersebut sebagai “sarang” bagi ikan ini. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya mengikuti kegiatan susur sungai di kawasan Delta Pekayon, Bekasi Selatan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, kondisi air sungai yang cukup dalam membuat ikan sapu-sapu tidak selalu terlihat di permukaan. Namun, hal itu tidak berarti jumlahnya sedikit. Justru, keberadaannya diyakini cukup banyak dan terus berkembang di dalam perairan.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, ikan sapu-sapu juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan. Ikan ini diketahui tidak layak untuk dikonsumsi karena berpotensi mengandung zat berbahaya. Pemerintah pun mengingatkan pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak menggunakan ikan tersebut sebagai bahan makanan olahan seperti bakso, siomay, atau cilok.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah penanganan untuk mengendalikan populasi ikan ini. Salah satu upaya yang direncanakan adalah melakukan penangkapan massal saat debit air sungai menurun, yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, menjelaskan bahwa kondisi air surut menjadi momen yang tepat untuk melakukan penangkapan. Ia menilai metode manual menggunakan jaring menjadi cara paling efektif untuk mengurangi jumlah ikan sapu-sapu di sungai.
Meski demikian, proses pembasmian ikan ini juga perlu diperhatikan dengan bijak. Metode pemusnahan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena harus mempertimbangkan aspek lingkungan maupun aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihak terkait masih mencari cara terbaik agar penanganan bisa dilakukan secara efektif sekaligus aman.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penangkapan besar-besaran ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administrasi. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari satu ton ikan berhasil dikumpulkan sebagai upaya mengendalikan populasi spesies invasif tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Jalan Amblas di Cibitung Segera Diperbaiki, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Cepat

Babe News - Bekasi, 22/04/2026. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memastikan penanganan terhadap tiga titik jalan amblas di ruas Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kecamatan Cibitung, akan segera dilakukan. Lokasi yang terdampak berada di sekitar Perumahan Islami Toyibah, Perumahan Tirta Alam di Desa Kertamukti, serta area dekat Jembatan Buwek Baru di Desa Muktiwari.
Kondisi jalan yang rusak ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Setelah meninjau langsung ke lokasi, Asep menjelaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan dampak lanjutan dari banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, struktur jalan yang berada di atas tanggul menjadi salah satu faktor utama. Tanah di bagian bawah jalan terkikis oleh aliran air saat banjir, sehingga lama-kelamaan terjadi penurunan hingga menyebabkan jalan amblas.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan solusi berupa pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat struktur tanah agar tidak kembali longsor di kemudian hari.
Asep menegaskan bahwa anggaran untuk perbaikan sudah tersedia dan saat ini tim teknis juga tengah mempersiapkan pelaksanaan di lapangan. Ia optimistis pekerjaan fisik dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
Selain fokus pada titik yang sudah rusak, pemerintah juga akan melakukan pemetaan wilayah lain yang berpotensi mengalami masalah serupa. Titik-titik yang dinilai rawan akan menjadi prioritas dalam pembangunan penahan tanah secara bertahap.
Ia menambahkan, perbaikan tidak hanya berhenti pada pembangunan turap, tetapi juga mencakup pembenahan badan jalan agar kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat.

Sumber : bekasigo
Editor : Tia
Share:

Berita Populer