Cari Kerja Lewat Facebook, Perempuan di Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Seorang perempuan berinisial EN (20) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini berawal saat EN mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia menemukan sebuah iklan lowongan dengan keterangan pekerjaan sebagai penjaga atau beres-beres toko. Tertarik dengan tawaran tersebut, EN kemudian menghubungi akun yang memasang iklan dan mulai berkomunikasi dengan seseorang berinisial E yang diduga sebagai pelaku.
Setelah beberapa kali bertukar pesan, pelaku meminta korban untuk datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Penggilingan, Cakung. EN pun berangkat dari daerah Kota Wisata, Cibubur menuju lokasi tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menaruh barang bawaannya, seperti koper dan tas gendong. Tak lama kemudian, pelaku memesan ojek online untuk mengantar EN ke alamat lain yang disebut sebagai lokasi tempat kerja di kawasan Pulomas.
Namun, setibanya di alamat tersebut, EN justru mendapati kondisi yang mencurigakan. Rumah yang dituju ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Merasa ada yang tidak beres, ia pun segera kembali ke lokasi awal di Penggilingan untuk mencari pelaku.
Sayangnya, saat kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat. Lebih parah lagi, barang-barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan juga sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan setempat dan bersama saksi mencoba mengecek rekaman CCTV untuk mencari petunjuk.
Akibat kejadian ini, EN mengalami kerugian cukup besar. Sebuah ponsel jenis Redmi Note 14C serta uang tabungan sekitar Rp7 juta dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Pihak kepolisian melalui Polsek Cakung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kabupaten Bekasi Pelopori Satgas Perlindungan Guru, Jadi yang Pertama di Indonesia

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Kabupaten Bekasi mencatat langkah baru dalam dunia pendidikan dengan menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Inisiatif ini dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus rasa aman bagi para pendidik saat menjalankan tugasnya.
Keberadaan satgas ini menjadi poin penting dalam perda tersebut. Nantinya, satgas akan berperan sebagai wadah resmi yang menangani berbagai persoalan yang dihadapi guru, mulai dari konflik dengan wali murid hingga permasalahan hukum di lingkungan sekolah.
Anggota Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mengungkapkan bahwa langkah ini mendapat apresiasi luas, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pendidikan. Bahkan, satgas ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan menjadi perhatian di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, selama ini belum ada sistem yang secara khusus melindungi guru dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, pembentukan satgas dinilai sebagai solusi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih jelas bagi tenaga pendidik.
Perda ini nantinya tidak hanya berlaku bagi guru di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama serta tenaga pendidik nonformal. Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk madrasah dan lembaga keagamaan, akan melibatkan Kementerian Agama.
Respons dari para guru terhadap rencana ini pun sangat positif. Saat dilakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, banyak tenaga pendidik menyampaikan dukungan, bahkan ada yang terharu karena merasa akhirnya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang nyata.
Sejauh ini, Pansus 12 telah melakukan serangkaian kunjungan ke sekolah dan instansi terkait untuk menyerap aspirasi. Dari hasil dialog tersebut, keberadaan satgas menjadi salah satu hal yang paling diharapkan oleh para guru, terutama terkait mekanisme perlindungan saat terjadi permasalahan di sekolah.
Rencananya, Satgas Perlindungan Guru akan dibentuk melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan melibatkan berbagai unsur, seperti akademisi, praktisi hukum, serta pihak terkait lainnya. Satgas ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam menangani kasus yang melibatkan tenaga pendidik.

Sumber : bekasi go
Editor : Tia
Share:

Gudang Elpiji di Bekasi Terbakar Hebat, Warga Panik Usai Terdengar Ledakan

Babe News - Bekasi, 02/04/2026. Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji di kawasan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Rabu (1/4) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh ledakan yang terjadi di dalam gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api yang cukup tinggi disertai asap hitam pekat yang membumbung ke udara. Beberapa kali suara ledakan keras juga terdengar, yang diduga berasal dari tabung gas di dalam gudang dan memperparah situasi.
Kebakaran ini terjadi di area permukiman padat penduduk, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berlarian menjauh dari lokasi sambil menyelamatkan barang-barang berharga mereka, khawatir api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menurut informasi yang beredar, lokasi gudang elpiji tersebut berada di dekat kawasan perumahan Bekasi Timur Regensi 7. Kondisi ini membuat potensi penyebaran api semakin mengkhawatirkan, terutama karena jarak antarbangunan yang cukup dekat.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi langsung mengerahkan beberapa unit armada ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku menjinakkan api agar tidak meluas ke area permukiman warga.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Berita Populer