Oknum Penghulu KUA Bekasi Utara Diperiksa, Dijatuhi Sanksi Usai Dugaan Pungli

Babe News - Bekasi, 27/04/2026. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara akhirnya mendapat tindak lanjut. Seorang oknum penghulu yang diduga meminta biaya di luar ketentuan resmi telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Agama.
Senior Penghulu KUA Bekasi Utara, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa oknum tersebut sudah melalui proses pemeriksaan resmi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa larangan sementara untuk menangani prosesi pernikahan.
Menurut Haerul, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga integritas layanan di lingkungan KUA. Ia juga memastikan bahwa setelah penindakan dilakukan, praktik pungli tidak lagi terjadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA sudah memiliki aturan biaya yang jelas. Pencatatan nikah yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya sama sekali. Sementara itu, biaya sebesar Rp 600.000 hanya berlaku untuk akad nikah yang dilaksanakan di luar kantor atau di luar jam kerja, dan pembayaran tersebut langsung masuk ke kas negara melalui Kementerian Agama.
“Di luar ketentuan itu, tidak ada biaya tambahan apa pun,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah keluhan warga beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram yang memuat pengakuan masyarakat terkait adanya permintaan uang di luar ketentuan resmi saat mengurus administrasi pernikahan.
Beberapa warga mengaku mengalami hal serupa. Fadhil (30), misalnya, menceritakan pengalamannya saat mengurus pendaftaran nikah pada Oktober 2025. Setelah sempat diminta melengkapi dokumen, ia mengaku dimintai uang tambahan sekitar Rp 50.000 tanpa penjelasan yang jelas. Meski merasa janggal, ia tetap membayar agar prosesnya tidak terhambat.
Cerita lain datang dari Vera (28), yang mengaku dimintai biaya tambahan dengan alasan percepatan proses administrasi. Namun, menurutnya, proses tetap berjalan normal tanpa ada percepatan seperti yang dijanjikan. Saat mencoba meminta penjelasan, ia juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Keluhan serupa juga ramai disampaikan warganet di kolom komentar unggahan tersebut. Hal ini memicu perhatian publik dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Modus “Kaki Terlindas” Viral di Bekasi, Pengendara Diminta Uang hingga Rp 1 Juta

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Sebuah aksi dugaan pemerasan dengan modus “kaki terlindas” menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kejadian ini dialami oleh seorang pengendara mobil di bawah flyover Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, pada Jumat malam (24/4/2026).
Korban, Dian Novita Ramadani (28), menceritakan peristiwa tersebut melalui akun media sosial miliknya. Saat kejadian, ia sedang berada di dalam mobil bersama keluarga, dengan suaminya yang mengemudi. Kondisi lalu lintas saat itu cukup padat hingga kendaraan mereka sempat berhenti.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang dari arah belakang dan langsung menghampiri mobil mereka. Tanpa basa-basi, pria tersebut menuduh bahwa kakinya terlindas oleh kendaraan yang ditumpangi Dian.
Situasi mendadak tegang. Dian dan keluarganya sempat panik karena mengira tuduhan itu benar-benar terjadi. Suaminya kemudian mencoba meredakan suasana dengan meminta maaf dan mengajak berbicara secara baik-baik.
Namun, respons pria tersebut justru semakin agresif. Ia diduga mulai marah-marah, bahkan menendang mobil hingga bergoyang dan merusak spion kendaraan. Aksi tersebut membuat suasana semakin mencekam, apalagi ketika beberapa orang lain mulai mendekati lokasi kejadian.
Dian mengaku tidak mengetahui apakah orang-orang yang datang tersebut merupakan bagian dari pelaku atau hanya warga sekitar yang penasaran. Dalam kondisi tersebut, pelaku bahkan sempat terlihat ingin melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya.
Dari informasi yang beredar, pelaku diduga meminta sejumlah uang sebagai “ganti rugi” dengan nominal mencapai Rp 1 juta. Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk menekan korban agar memberikan uang secara cepat di tengah situasi panik.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Cari Kerja Lewat Facebook, Perempuan di Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan hingga Rugi Jutaan Rupiah

Babe News - Bekasi, 25/04/2026. Seorang perempuan berinisial EN (20) harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini berawal saat EN mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia menemukan sebuah iklan lowongan dengan keterangan pekerjaan sebagai penjaga atau beres-beres toko. Tertarik dengan tawaran tersebut, EN kemudian menghubungi akun yang memasang iklan dan mulai berkomunikasi dengan seseorang berinisial E yang diduga sebagai pelaku.
Setelah beberapa kali bertukar pesan, pelaku meminta korban untuk datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Penggilingan, Cakung. EN pun berangkat dari daerah Kota Wisata, Cibubur menuju lokasi tersebut dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan.
Sesampainya di lokasi, korban sempat menaruh barang bawaannya, seperti koper dan tas gendong. Tak lama kemudian, pelaku memesan ojek online untuk mengantar EN ke alamat lain yang disebut sebagai lokasi tempat kerja di kawasan Pulomas.
Namun, setibanya di alamat tersebut, EN justru mendapati kondisi yang mencurigakan. Rumah yang dituju ternyata kosong dan tidak berpenghuni. Merasa ada yang tidak beres, ia pun segera kembali ke lokasi awal di Penggilingan untuk mencari pelaku.
Sayangnya, saat kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat. Lebih parah lagi, barang-barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan juga sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan setempat dan bersama saksi mencoba mengecek rekaman CCTV untuk mencari petunjuk.
Akibat kejadian ini, EN mengalami kerugian cukup besar. Sebuah ponsel jenis Redmi Note 14C serta uang tabungan sekitar Rp7 juta dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Pihak kepolisian melalui Polsek Cakung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer