Bekasi, 12 Juni 2026 – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau Antam pada Jumat (12/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.689.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 05.28 WIB, harga emas Antam belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan Kamis (11/6/2026).
Sementara itu, pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, tarif PPh 22 sebesar 0,9 persen dari nilai pembelian. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22. Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Editor: Rey
Sumber: TribunBekasi.com






