Bekasi Siaga Banjir hingga April 2026, Ini Daftar Kawasan yang Harus Waspada!

Babe News - Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana yang berlaku mulai Oktober 2025 hingga April 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem selama musim hujan mendatang.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Daerah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil lebih awal agar masyarakat punya waktu cukup untuk bersiap diri menghadapi musim hujan. “Kita antisipasi sejak dini karena kapasitas air di Kali Bekasi bisa meningkat tinggi. Jadi kita ingatkan masyarakat untuk bersiap lebih awal,” ujar Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (20/10/2025).

Kawasan yang Rawan Banjir di Bekasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi juga meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang tinggal di wilayah dekat aliran Kali Bekasi, yang setiap tahun menjadi titik rawan banjir.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Priadi Santoso, sejumlah wilayah yang perlu diwaspadai antara lain:

1. Villa Jatirasa, Pondok Gede
2. Permai Kemang Ifi Graha
3. Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana
4. Kemang Pratama
5. Kampung Lebak

 “Kalau melihat dari kejadian sebelumnya, perumahan di sekitar DAS Kali Bekasi itu paling rawan. Tapi wilayah lain tetap harus waspada,” jelas Priadi.

BPBD sendiri terus melakukan pemantauan tinggi muka air di Kali Bekasi setiap harinya. Jika ketinggian air melebihi batas normal, peringatan dini akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Tri Adhianto menambahkan, wilayah yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi merupakan titik paling berisiko. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat melakukan langkah antisipatif sejak dini, seperti membersihkan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, dan menyiapkan perlengkapan darurat.

Masa Siaga Bisa Diperpanjang
Tri juga menegaskan bahwa masa siaga ini dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi status tanggap darurat apabila kondisi cuaca memburuk dan situasi di lapangan mengharuskan. “Masa siaga darurat ditetapkan dari 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026, dan bisa diperpanjang sesuai kondisi di lapangan,” tuturnya.

Dengan status ini, seluruh elemen masyarakat, dari pemerintah, relawan, hingga warga, diimbau untuk bekerja sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan, agar risiko bencana bisa ditekan semaksimal mungkin.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Pemkab Bekasi Tata Ulang Kawasan SGC, PKL Akan Direlokasi ke Pasar Cikarang

Babe News - Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan langkah serius dalam menata kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Melalui UPTD Pasar Wilayah IV, pemerintah melakukan pembongkaran bangunan lama Pasar Cikarang yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara.

Langkah ini menjadi bagian dari program penataan kawasan kota sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan sekitar lampu merah SGC.

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar baru yang lebih tertib, aman, dan layak bagi para pedagang maupun masyarakat. “Kami melakukan pembongkaran ini untuk mendukung program relokasi PKL dari kawasan SGC. Tujuannya supaya aktivitas jual beli tetap berjalan, tapi lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Hasyim kepada Babe News, Selasa (28/10/2025).

Menurut Hasyim, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Para pedagang yang terdampak juga sudah mendapatkan sosialisasi dan diarahkan untuk menempati area baru yang disiapkan Pemkab. “Sebelum mulai pembongkaran, kami sudah lakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan. Lokasi baru sudah kami siapkan agar lebih nyaman, tertib, dan mudah diakses,” jelasnya.

Hasyim menambahkan, program penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi juga bagian dari strategi besar Pemkab Bekasi untuk menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat dan mengurangi kesemrawutan di pusat kota Cikarang. “Kami ingin pasar rakyat bisa jadi pusat ekonomi yang sehat dan representatif. Bukan hanya tempat transaksi, tapi juga simbol kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Ia pun mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, demi mendukung terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan profesional.

Sumber : Bekasikab.go
Editor : Tia
Share:

Bayi Perempuan Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Lodan, Diduga Terjatuh Saat Orang Tua Lengah

Babe News - Jakarta, Warga di kawasan Kali Lodan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 13.20 WIB. Bayi malang tersebut diketahui berinisial AP, dan diduga terjatuh ke kali tanpa disadari oleh orang tuanya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kejadian ini. “Benar, ditemukan mayat bayi perempuan di Kali Lodan. Diduga korban terjatuh ke kali,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat ayah korban baru pulang setelah mengamen. Setibanya di rumah, ia tidak melihat anaknya dan langsung menanyakan kepada sang istri yang saat itu sedang tertidur.

“Begitu pulang, ayah korban membangunkan istrinya dan menanyakan keberadaan anak mereka. Istrinya mengaku tidak tahu. Setelah dicek, ternyata bayi sudah terlihat mengambang di pinggir kali, tak jauh dari tempat tidur,” jelas Reonald.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad bayi tersebut. Tim identifikasi Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian.

“Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut. Sementara itu, keluarga korban tengah mendapatkan pendampingan pasca tragedi memilukan ini.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer