Sampah Menumpuk di Kolong Tol Tanjung Priok, Warga Keluhkan Bau hingga Ganggu Aktivitas

Babe News - Jakarta, 02/04/2026. Tumpukan sampah dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter kembali terlihat di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kencana yang berada di kolong tol, wilayah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (1/4/2026). Kondisi ini membuat warga sekitar resah karena bau menyengat yang menyebar hingga ke permukiman dan area usaha.
Letak TPS yang sangat dekat dengan rumah warga serta tempat usaha membuat dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Bau tak sedap yang terus muncul dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi.
Salah satu warga, Sigit Setyono, mengaku usahanya mengalami penurunan omzet akibat kondisi tersebut. Ia mengatakan banyak pelanggan merasa tidak nyaman karena aroma sampah yang cukup menyengat. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Ia menduga terbatasnya armada pengangkut menjadi salah satu penyebab utama penumpukan sampah yang tak kunjung teratasi.
Warga pun berharap ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk kemungkinan memindahkan lokasi TPS yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
Di sisi lain, petugas TPS Kencana dari Dinas Lingkungan Hidup, Trisno Edy, menjelaskan bahwa penumpukan sampah ini merupakan dampak dari longsor yang sempat terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Akibat kejadian tersebut, proses pengangkutan sampah sempat terhambat, sehingga volume sampah menumpuk di sejumlah TPS, termasuk di lokasi ini.
Diperkirakan, volume sampah yang ada saat ini mencapai lebih dari 100 meter kubik, yang berasal dari wilayah Sungai Bambu, Papanggo, dan sekitarnya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas kini melakukan pengangkutan sampah setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB dengan menggunakan dua unit truk kompaktor.
Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup juga mengimbau masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah guna membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Sampah Menumpuk di Kolong Tol Tanjung Priok, Warga Keluhkan Bau hingga Ganggu Aktivitas

Babe News - Jakarta, 02/04/2026. Tumpukan sampah dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter kembali terlihat di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kencana yang berada di kolong tol, wilayah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (1/4/2026). Kondisi ini membuat warga sekitar resah karena bau menyengat yang menyebar hingga ke permukiman dan area usaha.
Letak TPS yang sangat dekat dengan rumah warga serta tempat usaha membuat dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Bau tak sedap yang terus muncul dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi.
Salah satu warga, Sigit Setyono, mengaku usahanya mengalami penurunan omzet akibat kondisi tersebut. Ia mengatakan banyak pelanggan merasa tidak nyaman karena aroma sampah yang cukup menyengat. Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Ia menduga terbatasnya armada pengangkut menjadi salah satu penyebab utama penumpukan sampah yang tak kunjung teratasi.
Warga pun berharap ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk kemungkinan memindahkan lokasi TPS yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
Di sisi lain, petugas TPS Kencana dari Dinas Lingkungan Hidup, Trisno Edy, menjelaskan bahwa penumpukan sampah ini merupakan dampak dari longsor yang sempat terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Akibat kejadian tersebut, proses pengangkutan sampah sempat terhambat, sehingga volume sampah menumpuk di sejumlah TPS, termasuk di lokasi ini.
Diperkirakan, volume sampah yang ada saat ini mencapai lebih dari 100 meter kubik, yang berasal dari wilayah Sungai Bambu, Papanggo, dan sekitarnya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas kini melakukan pengangkutan sampah setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 15.00 WIB dengan menggunakan dua unit truk kompaktor.
Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup juga mengimbau masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah guna membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Jelaskan Alasan Pilih WFH ASN Hari Rabu, Bukan Jumat Seperti Pemerintah Pusat

Babe News - Bekasi, 04/04/2026. Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi yang dilakukan setiap hari Rabu ternyata bukan keputusan tanpa pertimbangan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut langkah tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian terkait efektivitas kerja hingga efisiensi energi.
Menurut Tri, penerapan WFH di tengah pekan dinilai lebih tepat dibandingkan di akhir pekan kerja. Ia menjelaskan bahwa hari Rabu menjadi momen yang ideal bagi para ASN untuk “recharge” setelah menjalani aktivitas padat di awal minggu.
“Jadi ini semacam jeda setelah Senin dan Selasa yang biasanya cukup sibuk, sekaligus persiapan untuk kembali produktif di hari berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Dengan pola tersebut, Tri meyakini kinerja pegawai justru bisa lebih optimal. ASN diharapkan kembali segar dan fokus saat bekerja di hari Kamis dan Jumat, sehingga produktivitas tetap terjaga bahkan bisa meningkat.
Selain faktor kinerja, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Tri menilai, pengurangan mobilitas di hari kerja aktif seperti Rabu akan lebih berdampak dibandingkan jika dilakukan di hari Jumat.
Ia juga menyinggung potensi penyalahgunaan kebijakan jika WFH diterapkan di hari Jumat. Menurutnya, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur akhir pekan, yang justru berlawanan dengan tujuan awal kebijakan.
“Kalau Jumat, dikhawatirkan malah jadi long weekend. Jadi efektivitasnya bisa berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, kebijakan Pemkot Bekasi ini berbeda dengan aturan pemerintah pusat yang menetapkan WFH ASN satu hari dalam sepekan setiap hari Jumat. Menanggapi perbedaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Raden Gani Muhamad, mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan dengan arahan pusat.
Meski tidak ada sanksi khusus bagi daerah yang belum sejalan, pemerintah daerah diharapkan tetap mengikuti kebijakan nasional sebagai bentuk keselarasan dalam sistem pemerintahan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer