Gudang Elpiji di Bekasi Terbakar Hebat, Warga Panik Usai Terdengar Ledakan

Babe News - Bekasi, 02/04/2026. Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji di kawasan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Rabu (1/4) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh ledakan yang terjadi di dalam gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api yang cukup tinggi disertai asap hitam pekat yang membumbung ke udara. Beberapa kali suara ledakan keras juga terdengar, yang diduga berasal dari tabung gas di dalam gudang dan memperparah situasi.
Kebakaran ini terjadi di area permukiman padat penduduk, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berlarian menjauh dari lokasi sambil menyelamatkan barang-barang berharga mereka, khawatir api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menurut informasi yang beredar, lokasi gudang elpiji tersebut berada di dekat kawasan perumahan Bekasi Timur Regensi 7. Kondisi ini membuat potensi penyebaran api semakin mengkhawatirkan, terutama karena jarak antarbangunan yang cukup dekat.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi langsung mengerahkan beberapa unit armada ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku menjinakkan api agar tidak meluas ke area permukiman warga.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Percepat Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Bekasi Ratakan 72 Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru

Babe News, 24/04/2026. Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan langkah penataan besar-besaran di kawasan bantaran Kali Baru, tepatnya di sepanjang Jalan Nonon Sontanie, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Sebanyak 72 bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut ditertibkan pada Rabu (22/4/2026) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang selama ini digunakan secara ilegal. Nantinya, area tersebut akan dikembangkan menjadi akses jalan baru yang dilengkapi dengan sistem drainase modern. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah. Pada tahap awal, penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri di sepanjang 650 meter dari total rencana penataan sepanjang satu kilometer. Pemerintah menargetkan proses pembersihan lahan dapat selesai dalam waktu dua hari agar pembangunan bisa segera dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa proses penertiban sudah melalui prosedur yang berlaku, termasuk pemberian surat peringatan kepada para penghuni. Karena bangunan tersebut tidak memiliki legalitas resmi seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), pemerintah tidak menyediakan ganti rugi bagi pemilik bangunan.
Di sisi lain, kebijakan ini membawa dampak sosial bagi warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut. Salah satu warga terdampak, Odah (51), mengaku harus meninggalkan tempat tinggal yang sudah ia huni selama bertahun-tahun. Ia menceritakan bahwa dahulu membeli bangunan sederhana di lokasi tersebut dan menjadikannya rumah bagi keluarganya.
Kini, Odah bersama keluarganya harus pindah ke rumah kontrakan dengan biaya sekitar Rp1,3 juta per bulan. Ia mengaku sedih dengan kondisi tersebut dan berharap ada bantuan dari pemerintah, setidaknya untuk membantu biaya pemindahan atau meringankan beban ekonomi setelah penggusuran.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Dinilai Kurang, Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Jadi Rp 150 Juta

Babe News - Bekasi, 24/04/2026. Pemerintah Kota Bekasi tengah mempertimbangkan untuk menaikkan dana hibah bagi Rukun Warga (RW) dari yang saat ini sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta. Wacana ini muncul karena besaran dana yang ada dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa secara kemampuan anggaran daerah, peningkatan dana tersebut sebenarnya memungkinkan untuk dilakukan. Namun, keputusan tersebut tidak akan diambil secara terburu-buru. Pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi pelaksanaan serta laporan penggunaan dana hibah sepanjang tahun 2026 sebelum menentukan langkah lanjutan di tahun berikutnya.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya. Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar apakah penambahan anggaran bisa direalisasikan pada 2027.
Sementara itu, proses pengajuan dana hibah RW untuk tahun 2026 sudah mulai dibuka. Pemkot menargetkan seluruh pengajuan bisa rampung sebelum pertengahan tahun, sehingga program pembangunan berbasis lingkungan dapat segera berjalan.
Program dana hibah ini sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di level paling dekat dengan masyarakat. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan pemberdayaan warga.
Tak hanya itu, program ini juga dikaitkan dengan upaya pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah. Salah satu syarat pencairan dana adalah adanya bank sampah di tingkat RW. Pemerintah berharap keberadaan bank sampah tidak hanya membantu mengurangi limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga melalui kegiatan daur ulang.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan dana hibah tetap berada dalam pengawasan Inspektorat Kota Bekasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer