Gubernur Maluku Utara Keluhkan Tak Mampu Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun


 Bekasi, 09 Juni 2026 - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kondisi fiskal daerahnya yang tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun. Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah, Sherly menyebut relaksasi yang diberikan pemerintah belum menyelesaikan persoalan keuangan daerah.


Menurut Sherly, Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara sebesar Rp960 miliar tidak mencukupi untuk menutup belanja pegawai yang mencapai Rp1,1 triliun. Ia meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditahan agar daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK tanpa mengorbankan anggaran pembangunan infrastruktur.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 39 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan serupa karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Pemerintah mempertimbangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu daerah-daerah tersebut, sekaligus mendorong penyesuaian belanja pegawai agar tidak melebihi batas maksimal 30 persen APBD sesuai ketentuan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).


Sumber : CNNindonesia.com

Editor : Rey 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer