Revitalisasi 4.000 Hektare Tambak di Muaragembong Disiapkan, Dongkrak Ekonomi Pesisir Bekasi

Babe News - Bekasi, 23/02/2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap program Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat yang digagas pemerintah pusat. Program ini dinilai berpotensi besar mendorong peningkatan produksi perikanan sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat koordinasi percepatan program revitalisasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jumat (20/2/2026).
Potensi Besar, Produktivitas Perlu Ditingkatkan
Asep menjelaskan, Kabupaten Bekasi khususnya Kecamatan Muaragembong memiliki potensi tambak yang cukup luas. Secara historis, kawasan ini pernah memiliki sekitar 7.000 hektare lahan tambak. Namun saat ini, luas tambak yang masih aktif diperkirakan tinggal sekitar 4.000 hektare.
Lahan seluas 4.000 hektare itulah yang direncanakan masuk dalam tahap awal program revitalisasi. Pemerintah berharap, melalui penataan ulang dan perbaikan sistem budidaya, produktivitas tambak bisa meningkat secara signifikan.
Menurut Asep, jika produksi naik dan kegiatan usaha perikanan semakin berkembang, maka peluang kerja bagi masyarakat sekitar juga akan bertambah. Dampaknya diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga pesisir, terutama di Muaragembong.
Penataan Modern dan Terintegrasi
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Ida Mayani, menambahkan bahwa sebagian besar tambak yang ada saat ini masih dikelola secara konvensional dengan sistem tradisional. Penataan lahan pun dinilai belum optimal.
Melalui program revitalisasi, kawasan tambak akan ditata ulang dengan pendekatan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis perencanaan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tahap pertama difokuskan di Kecamatan Muaragembong, sebelum nantinya diperluas ke wilayah lain sesuai kesiapan lahan.
Selain sektor tambak, sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencakup rencana pembangunan rumah pesisir. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian nelayan sekaligus menunjang aktivitas ekonomi mereka.
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal
Revitalisasi tambak ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nelayan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis perikanan budidaya. Dengan tata kelola yang lebih baik serta dukungan infrastruktur memadai, kawasan pesisir Bekasi diharapkan berkembang menjadi sentra produksi yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Sumber : jabarprov
Editor : Tia
Share:

Rencana Hunian Vertikal untuk Buruh di Bekasi Mulai Dikaji Serius

Babe News - Bekasi, 23/02/2026. Usulan pembangunan hunian vertikal bersubsidi bagi para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memasuki tahap tindak lanjut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan peninjauan langsung sekaligus mengkaji skema pelaksanaan program, mulai dari pembiayaan, teknis pembangunan, hingga penentuan lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyampaikan bahwa kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke lokasi rencana pembangunan menunjukkan respons positif. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung—kawasan yang dinilai strategis karena dekat dengan area industri.
Menurut Ade, gagasan hunian vertikal ini berawal dari inisiatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menginginkan adanya rumah susun bagi pekerja. Usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah dan dinilai sejalan dengan program pembangunan rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Jawaban atas Keterbatasan Lahan
Ade menjelaskan, kebutuhan hunian bagi buruh di sekitar kawasan industri semakin mendesak. Selama ini, rumah bersubsidi umumnya dibangun di wilayah pinggiran dengan jarak cukup jauh dari tempat kerja. Kondisi ini membuat pekerja harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar serta menghabiskan waktu tempuh yang panjang setiap hari.
Karena lahan di kawasan industri terbatas, konsep hunian dibuat secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen subsidi. Dari hasil peninjauan, lahan yang direncanakan sudah tersedia dan siap untuk proses pembebasan.
Bahkan, dalam pengembangan rencana tersebut muncul wacana pembukaan akses pintu tol baru di sekitar lokasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas pekerja, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di wilayah Cibitung.
Skema Pembiayaan Masih Dikaji
Meski rencana mendapat sinyal positif, realisasinya masih memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait skema pembangunan dan pembiayaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendiri berperan sebagai fasilitator, termasuk dalam hal percepatan perizinan.
Sebelumnya, rencana pembangunan hunian buruh ini juga telah dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat pekerja. Program ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 20 persen upah buruh terserap untuk biaya sewa rumah atau kontrakan. Sementara itu, akses rumah bersubsidi yang jauh dari kawasan industri justru menambah biaya harian karena transportasi dan waktu tempuh.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menyebut pengembangan hunian bersubsidi di sekitar kawasan industri merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Program ini juga sejalan dengan target pembangunan tiga juta rumah, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah pun telah menyiapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial buruh.

Sumber : antara megapolitan
Editor : Tia
Share:

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal

Babe News - Jakarta, 23/02/2026. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, meluruskan kabar yang beredar mengenai produk asal Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026) malam, Teddy menyampaikan bahwa seluruh produk yang memang diwajibkan memiliki sertifikat halal tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi produk impor dari Amerika Serikat.
Menurutnya, setiap produk yang masuk kategori wajib halal harus memiliki label halal resmi, baik yang diterbitkan lembaga sertifikasi halal di AS yang telah diakui, maupun dari lembaga di Indonesia. Ia memastikan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di Amerika Serikat sendiri terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, kewenangan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Teddy juga menjelaskan bahwa antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terdapat Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni kesepakatan pengakuan bersama terkait standar sertifikasi halal. Meski demikian, pengakuan tersebut tetap berjalan dalam kerangka regulasi nasional dan tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan standar yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Selain aturan halal, produk tertentu seperti kosmetik dan alat kesehatan tetap harus mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Tanah Air.
Pemerintah, lanjut Teddy, memastikan bahwa kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS tidak menghapus standar nasional, termasuk dalam hal perlindungan konsumen dan jaminan kehalalan produk. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer