Bekasi, 15 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,313 triliun atau 35 persen dari target tahunan. Rendahnya capaian tersebut salah satunya dipengaruhi melemahnya daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan kondisi ekonomi yang sedang menghadapi berbagai tantangan membuat sebagian masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, sumber PAD terbesar masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor makanan dan minuman, hotel, dan listrik.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda terus menjalankan berbagai strategi, seperti pelayanan keliling pembayaran PBB hingga ke desa-desa, operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor bersama instansi terkait, serta koordinasi dengan PLN dalam pendataan pelanggan listrik.
Iwan juga menjelaskan bahwa sektor BPHTB masih sangat bergantung pada aktivitas transaksi jual beli tanah dan bangunan yang bersifat fluktuatif. Selain itu, dinamika sektor usaha, khususnya kuliner, turut memengaruhi potensi penerimaan pajak karena banyak usaha yang buka dan tutup dalam waktu relatif singkat.
Meski menghadapi tantangan ekonomi, Bapenda menegaskan akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemantauan kondisi ekonomi, evaluasi rutin, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna mencapai target PAD tahun 2026.
Sumber: TribunBekasi.com
Editor: Rey






