157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Masalah THR, Disnakertrans Lakukan Penelusuran

Babe News - Bekasi, 19/03/2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menerima ratusan laporan terkait persoalan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 2026. Hingga pertengahan Maret, tercatat sebanyak 157 perusahaan di wilayah Jawa Barat diadukan oleh para pekerja.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari 194 pengadu yang menyampaikan keluhan melalui layanan resmi posko THR.
Permasalahan yang dilaporkan cukup beragam. Ada perusahaan yang sama sekali belum membayarkan THR, ada juga yang membayar namun tidak sesuai ketentuan, baik dari segi jumlah maupun waktu pembayaran. Selain itu, keterlambatan pencairan THR juga menjadi salah satu keluhan yang cukup banyak disampaikan oleh para pekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans langsung mengerahkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang dilaporkan. Tujuannya untuk memastikan apakah aduan yang masuk benar terjadi di lapangan.
Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan akan diberikan teguran dalam bentuk nota pemeriksaan. Tahap pertama berupa Nota 1, yang mengharuskan perusahaan memenuhi kewajibannya dalam waktu tujuh hari. Apabila belum juga dipenuhi, akan dilanjutkan dengan Nota 2 yang juga memiliki batas waktu yang sama.
Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak menjalankan kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi tersebut bisa berupa denda hingga pembatasan kegiatan usaha.
Untuk memfasilitasi laporan masyarakat, Disnakertrans Jawa Barat membuka posko pengaduan THR mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah dibuka sejak awal Maret guna memberikan pemahaman kepada pekerja maupun perusahaan mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Sumber : Media Indonesia
Editor : Tia
Share:

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Masalah THR, Disnakertrans Lakukan Penelusuran

Babe News - Bekasi, 19/03/2026. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menerima ratusan laporan terkait persoalan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 2026. Hingga pertengahan Maret, tercatat sebanyak 157 perusahaan di wilayah Jawa Barat diadukan oleh para pekerja.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari 194 pengadu yang menyampaikan keluhan melalui layanan resmi posko THR.
Permasalahan yang dilaporkan cukup beragam. Ada perusahaan yang sama sekali belum membayarkan THR, ada juga yang membayar namun tidak sesuai ketentuan, baik dari segi jumlah maupun waktu pembayaran. Selain itu, keterlambatan pencairan THR juga menjadi salah satu keluhan yang cukup banyak disampaikan oleh para pekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans langsung mengerahkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang dilaporkan. Tujuannya untuk memastikan apakah aduan yang masuk benar terjadi di lapangan.
Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan akan diberikan teguran dalam bentuk nota pemeriksaan. Tahap pertama berupa Nota 1, yang mengharuskan perusahaan memenuhi kewajibannya dalam waktu tujuh hari. Apabila belum juga dipenuhi, akan dilanjutkan dengan Nota 2 yang juga memiliki batas waktu yang sama.
Bila setelah dua kali peringatan perusahaan tetap tidak menjalankan kewajibannya, maka Disnakertrans akan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah setempat untuk menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi tersebut bisa berupa denda hingga pembatasan kegiatan usaha.
Untuk memfasilitasi laporan masyarakat, Disnakertrans Jawa Barat membuka posko pengaduan THR mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga telah dibuka sejak awal Maret guna memberikan pemahaman kepada pekerja maupun perusahaan mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Sumber : Media Indonesia
Editor : Tia
Share:

Jalur Selatan Jabar Padat, Limbangan Jadi Titik Rawan Kemacetan Saat Mudik

Babe News - Jawa Barat, 19/03/2026. Arus mudik di jalur selatan Jawa Barat, khususnya di kawasan Limbangan, Garut, mengalami kepadatan cukup signifikan. Volume kendaraan yang terus meningkat membuat jalur ini menjadi salah satu titik krusial kemacetan bagi para pemudik yang menuju Tasikmalaya hingga Jawa Tengah.
Kepadatan ini dipicu oleh lonjakan kendaraan dari arah Bandung yang melewati Nagreg. Para pemudik kemudian menyebar ke dua jalur utama, yakni Limbangan–Malangbong dan Kadungora–Leles. Aliran kendaraan yang datang secara bersamaan membuat kedua jalur tersebut tidak mampu menampung lonjakan arus secara optimal.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, hingga Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, tercatat lebih dari 100 ribu kendaraan melintas di kawasan Nagreg menuju arah Garut dan Tasikmalaya. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Sebagian besar kendaraan yang melintasi Limbangan merupakan pemudik dengan tujuan luar kota seperti Tasikmalaya hingga Jawa Tengah. Sementara itu, jalur Kadungora lebih banyak digunakan oleh warga lokal yang hendak pulang ke wilayah Garut kota dan daerah selatan.
Lonjakan volume kendaraan ini berdampak langsung pada kemacetan panjang di jalur Limbangan–Malangbong. Bahkan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, antrean kendaraan terpantau mengular hingga kurang lebih 15 kilometer, mulai dari kawasan Bandrek hingga Malangbong.
Salah satu pemudik asal Klaten, Dimas (27), mengaku mengalami beberapa titik kemacetan selama perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Ia menyebut kemacetan terjadi di wilayah Cimahi, Nagreg, dan saat memasuki Garut.
“Macetnya terasa di Cimahi, Nagreg, dan pas masuk Garut,” ujarnya.
Untuk mengurai kepadatan yang semakin parah, petugas sempat melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari jalur Limbangan ke jalur alternatif melalui pusat kota Garut. Rute yang digunakan antara lain Kadungora–Leles–Jalan Sudirman–Cilawu–Salawu.
Hal ini juga dirasakan oleh Billy (30), pemudik asal Jakarta yang menuju Ciamis. Ia mengaku diarahkan melewati jalur perkotaan Garut sebelum akhirnya kembali ke jalur utama menuju Tasikmalaya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer