Babe News - Bekasi, 07/02/2026. Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan sekaligus rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan, sekaligus mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya kosong. Rotasi ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih maksimal, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
44 Pejabat Eselon III dan IV Dirotasi
Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi maupun mutasi jabatan. Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah dan unit kewilayahan.
Langkah ini dinilai penting sebagai strategi penataan organisasi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh lini pelayanan.
Selain pejabat struktural, Pemkot Bekasi juga melakukan perombakan di sektor kesehatan yang selama ini menjadi salah satu prioritas pelayanan masyarakat.
17 Kepala Puskesmas Ikut Dialih Tugaskan
Tidak hanya melakukan rotasi pejabat di tingkat dinas, Pemerintah Kota Bekasi juga mengangkat sekaligus melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bekasi.
Pelantikan para kepala puskesmas tersebut dilakukan secara bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan agar tetap berjalan optimal tanpa terkendala kekosongan jabatan.
Tri Adhianto menekankan bahwa puskesmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Karena itu, keberadaan kepala puskesmas yang definitif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan di setiap wilayah.
Tri Adhianto: Rotasi Dilakukan untuk Jaga Organisasi Tetap Bergerak
Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam manajemen pemerintahan. Menurutnya, penyegaran organisasi perlu dilakukan secara berkala agar roda pemerintahan tidak berjalan stagnan.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong dan memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, termasuk di tingkat puskesmas yang memiliki peran besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga menambahkan, pelantikan kepala puskesmas dilakukan bersamaan agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan.
Dorong ASN Berprestasi, Pemkot Terapkan Sistem Merit
Selain untuk mengisi jabatan kosong, Tri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN di Kota Bekasi. Ia menyampaikan Pemkot Bekasi berkomitmen menjalankan sistem merit, yaitu promosi jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi.
Tri menegaskan bahwa ASN yang memiliki kinerja baik harus mendapatkan peluang lebih besar untuk berkembang.
“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Tri berharap para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja, memperluas wawasan, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Pesan Wali Kota: Segera Adaptasi dan Utamakan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja baru. Ia meminta agar setiap pejabat mampu bekerja profesional, menjaga integritas, serta selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, rotasi jabatan bukan hanya perpindahan posisi, melainkan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Melalui penyegaran ini, Pemkot Bekasi berharap birokrasi semakin solid, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber : bekasi go
Editor : Tia



