Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak yang cukup luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Dalam laporan itu, Rismon disebut menyebarkan kabar yang menuding JK terlibat dalam pendanaan pihak-pihak tertentu dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu ini telah bergulir selama dua hingga tiga tahun dan tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menghabiskan waktu serta biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, polemik tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi sendiri.
Selain kerugian secara materi, JK juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut perdebatan yang terus berlangsung telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pro dan kontra yang muncul bahkan dinilai telah mengganggu suasana kebangsaan.
JK berpandangan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana. Ia meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki ijazah asli, sehingga menurutnya cukup dengan menunjukkan dokumen tersebut kepada publik agar polemik segera berakhir.
Ia juga berharap agar masalah ini tidak terus berlarut-larut, karena dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. JK menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Jokowi tentu tidak menginginkan adanya perpecahan hanya karena isu yang dinilai tidak perlu diperpanjang.
Di sisi lain, laporan yang diajukan JK ke Bareskrim Polri telah resmi terdaftar pada 8 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik, yang diatur dalam sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : detikcom
Editor : Tia



