MUI Kabupaten Bekasi Keluarkan Seruan Resmi Sambut Ramadan 1447 H, Tekankan Persatuan dan Ketertiban

Babe news - Bekasi, 12/02/2026. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Seruan Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 terkait penyambutan Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini ditujukan sebagai panduan bagi umat Islam di Kabupaten Bekasi agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tertib, khusyuk, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Seruan tersebut juga menjadi pengingat penting bahwa Ramadan bukan hanya momen meningkatkan ibadah pribadi, tetapi juga kesempatan mempererat persatuan dan keharmonisan antar warga.
Ramadan Jadi Momen Penguatan Iman dan Persaudaraan
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menyampaikan bahwa datangnya Ramadan harus disambut dengan kesiapan lahir dan batin. Ia mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman, serta menjaga kebersamaan.
“Ramadan harus kita sambut dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas, penuh kebahagiaan, dan tentu menjaga kesehatan agar ibadah berjalan sempurna,” ujar Prof. Mahmud.
Ia juga menegaskan bahwa suasana Ramadan seharusnya menjadi energi positif bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mempererat hubungan sosial dengan sesama.
Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri Diminta Ikut Pemerintah
Dalam seruan tersebut, MUI Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus pada persoalan yang kerap menjadi perbedaan di masyarakat, yakni penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Prof. Mahmud meminta masyarakat untuk tetap mengutamakan persatuan, salah satunya dengan mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kami mengimbau umat Islam untuk menjaga persatuan dan kebersamaan, termasuk dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri, dengan mengikuti keputusan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, sikap ini penting agar umat Islam tidak terpecah oleh perbedaan pendapat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
MUI Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian Sosial
MUI Kabupaten Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah yang lebih maksimal. Mulai dari puasa, shalat berjamaah, tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga memperbanyak infaq dan sedekah.
Tak hanya itu, umat Islam juga diingatkan untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal, serta menyalurkannya sesuai aturan syariat.
“Ramadan adalah waktu terbaik untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Perbanyak ibadah, tunaikan zakat fitrah dan zakat maal, dan salurkan sesuai ketentuan,” ungkap Prof. Mahmud.
Seruan ini juga menekankan bahwa ibadah Ramadan bukan hanya bersifat ritual, namun harus diiringi dengan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Ramadan
Dalam upaya menjaga kesucian Ramadan, MUI Kabupaten Bekasi juga mengimbau para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menghentikan sementara operasional selama bulan Ramadan.
Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami menghimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk menutup kegiatannya selama Ramadan demi menghormati bulan suci,” tegasnya.
Restoran dan Warung Diminta Sesuaikan Jam Operasional Siang Hari
Selain THM, seruan juga ditujukan kepada pemilik restoran, rumah makan, warung kopi, dan usaha sejenis agar menyesuaikan aktivitas operasional pada siang hari.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih tertib selama Ramadan.
“Kepada pemilik restoran dan usaha sejenis, kami mohon menyesuaikan operasional pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati,” tambah Prof. Mahmud.
DKM Diminta Aktif Syiar Ramadan dan Takbiran Tetap Tertib
MUI Kabupaten Bekasi juga meminta para pengurus masjid dan mushala, termasuk Ketua DKM, untuk lebih menggiatkan kegiatan syiar Ramadan seperti kajian, tarawih, tadarus, hingga kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, pelaksanaan takbir pada malam Idul Fitri juga diimbau agar tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban lingkungan.
“Mari kita hidupkan amaliyah Ramadan, serta mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil pada malam Idul Fitri dengan tetap menjaga kenyamanan warga sekitar,” ungkapnya.
Seruan Akan Disosialisasikan Hingga Tingkat Kecamatan
Agar seruan ini dapat dipahami luas oleh masyarakat, MUI Kabupaten Bekasi juga meminta seluruh Ketua MUI Kecamatan untuk menyosialisasikan isi seruan tersebut kepada para tokoh agama, seperti kyai, ustaz, ustazah, dan pemuka masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, pesan dan arahan dari MUI diharapkan dapat tersampaikan secara merata hingga ke tingkat desa dan lingkungan.
Prof. Mahmud berharap seruan ini bisa dijadikan pedoman bersama agar Ramadan tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan penuh keberkahan.

Sumber : bekasi.go.id
Editor : Tia
Share:

Viral Video Banjir Bandang di Sentul, Warga Cemas: “Kalau Tidak Diantisipasi Bisa Fatal”

Babe News - Jawa Barat, 12/02/2026. Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Rabu (11/2/2026) sore menyebabkan terjadinya banjir bandang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik setelah beberapa video rekaman warga tersebar luas di media sosial dan viral di Instagram maupun Threads.
Video banjir tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun Instagram @sentulbogor.id dan Threads @zeddstory.83. Dalam unggahan yang beredar, terlihat arus air yang mengalir deras dari area yang disebut berada di dekat proyek pembangunan cluster Spring City.
Banjir yang terjadi bukan sekadar genangan air biasa. Arus deras membawa lumpur pekat disertai material batu-batuan berukuran besar, yang membuat situasi semakin berbahaya. Derasnya aliran air terlihat menghantam sejumlah titik di jalur yang dilaluinya, membuat warga yang merekam kejadian tampak panik.
Mobil Rusak, Batu Besar Ikut Terbawa Arus
Dampak banjir bandang ini cukup mengkhawatirkan. Sejumlah kendaraan yang berada di sekitar jalur aliran air dilaporkan mengalami kerusakan. Dalam salah satu video, terlihat sebuah mobil terdorong arus hingga berpindah posisi.
Tak hanya itu, mobil tersebut tampak mengalami kerusakan serius, termasuk kaca belakang pecah akibat benturan batu besar yang ikut terseret arus. Benturan tersebut juga menyebabkan bagian bodi kendaraan penyok, menunjukkan betapa kuatnya hantaman material yang dibawa air.
Warga: Sentul Sekarang Makin Sering Banjir
Salah seorang warga bernama Padma mengungkapkan bahwa banjir di kawasan Sentul belakangan semakin sering terjadi. Walaupun kondisi rumahnya masih aman, ia mengaku tetap merasa khawatir, terutama karena potensi bencana susulan seperti longsor.
“Ngeri longsor. Sejauh ini masih aman, tapi kalau tidak ada antisipasi, kerusakan fatal bisa terjadi,” ujarnya.
Padma juga menilai kondisi alam di sekitar kawasan Sentul perlu lebih dijaga, karena bila dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, banjir bandang bisa kembali terjadi dan menimbulkan dampak lebih besar.
Netizen Ramai Soroti Pembangunan di Perbukitan
Kekhawatiran warga rupanya sejalan dengan reaksi para netizen. Ribuan komentar muncul di media sosial, sebagian besar mempertanyakan pembangunan besar-besaran di kawasan perbukitan yang diduga memengaruhi aliran air dan daya serap tanah.
Salah satu akun, @jamal80_cimpleu, menuliskan komentar yang cukup menohok.
“Harusnya Sentul dan Bogor gak banjir, tapi enggak kaget juga sih karena alih fungsi gunung jadi perumahan.”
Komentar serupa juga datang dari akun @anindityowicaksono yang menyindir singkat namun tajam:
“Gundulin terus hutannya.”
Banyak netizen menilai bahwa pembangunan yang tidak diimbangi dengan sistem drainase dan konservasi lingkungan bisa memicu bencana alam, terutama saat hujan deras turun dalam waktu lama.
Warga Luar Bogor Ikut Khawatir, Akses Wisata Dipertanyakan
Banjir bandang ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dari luar Bogor yang berencana berkunjung ke Sentul. Salah satu netizen, @retno_sari_ayuningtyas, mengaku cemas karena anaknya dijadwalkan mengikuti lomba di sekitar kawasan tersebut.
“Min, ini kalau ke Jungle Land aksesnya ngelewatin area banjir ini kah? Saya Minggu ada lomba drumben anak, jadi was-was,” tulisnya.
Komentar itu memperlihatkan bahwa banjir bandang di Sentul bukan hanya berdampak pada warga setempat, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke kawasan wisata.
Belum Ada Korban Jiwa, Warganet Saling Pastikan Kondisi Kerabat
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam peristiwa banjir bandang tersebut. Meski begitu, suasana kepanikan terlihat jelas dari ramainya unggahan media sosial, termasuk aksi saling mention antarteman untuk memastikan kondisi keluarga atau kerabat yang tinggal di wilayah Sentul City.
Banyak pihak berharap kejadian ini segera ditangani dengan serius. Terutama terkait perbaikan sistem drainase, penataan jalur air, serta pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan yang masih berlangsung agar tidak memperparah risiko bencana.

Sumber : beritasatu
Editor : Tia
Share:

Polisi Tahan Ayah Bayi yang Ditinggalkan di Apartemen Bekasi, Ibu Jalani Pembantaran karena Sakit

Babe News - Bekasi, 12/02/2026. Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan pasangan kekasih yang diduga meninggalkan bayi laki-laki di sebuah unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Dari dua pelaku yang ditangkap, sang ayah berinisial RO (22) kini telah resmi ditahan. Sementara itu, ibu bayi berinisial NM (24) belum ditahan penuh karena harus menjalani perawatan medis.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa NM saat ini menjalani pembantaran penahanan atas arahan dokter karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berada di ruang tahanan.
“Untuk yang perempuan ini harus dirawat di rumah sakit sesuai rujukan dokter,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa pembantaran tersebut baru dilakukan satu hari terakhir.
“Iya, baru dibantarkan satu hari ini karena petunjuk dokter harus dirawat,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal perlindungan anak serta pasal penelantaran sesuai KUHP terbaru. Kompol Dedi menyebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi keduanya mencapai 7 tahun penjara.
“Pasal yang dipersangkakan kepada kedua terduga yaitu Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan dalam waktu cepat, kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan. Polisi mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta. RO ditangkap di Stasiun Angke, sementara NM diamankan di sebuah kos yang berada di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses persalinan dan tindakan penelantaran bayi tersebut. Barang-barang yang diamankan di antaranya kantong plastik berisi ari-ari dan tali pusar, gunting, tisu bekas darah, hingga pakaian dan perlengkapan pribadi milik kedua pelaku.
“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” ujar Dedi.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan kronologi lengkap terkait alasan kedua pelaku meninggalkan bayi mereka.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer