KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman dalam OTT


 Bekasi, 03 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam. Selain Ronald, KPK juga mengamankan belasan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.


Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas. KPK menyebut tim masih terus melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan, termasuk ke wilayah Bali dan Jawa Barat.


Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pasti barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan berlangsung


Sumber : kompas.com

Editor : Rey 

Share:

UI Skors 15 Mahasiswa FH Terlibat Pelecehan Verbal, Tiga Dihukum Tiga Semester


 Bekasi, 03 Juni 2026 - Universitas Indonesia (Universitas Indonesia) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum yang terbukti melakukan pelecehan verbal terhadap mahasiswi dan dosen. Tiga mahasiswa menerima sanksi terberat berupa skorsing selama tiga semester, tujuh mahasiswa diskors dua semester, empat mahasiswa satu semester, dan satu mahasiswa mendapat sanksi administratif ringan.


Sanksi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta tim ahli. Pihak kampus menegaskan penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa memandang status maupun latar belakang pelaku.


Kasus ini terungkap setelah salah satu anggota grup chat yang berisi para pelaku membocorkan percakapan kepada korban. Dugaan pelecehan verbal tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2025. Hingga kini, tercatat sedikitnya 27 korban yang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen di lingkungan Fakultas Hukum UI, dengan kemungkinan jumlah korban lebih banyak karena belum seluruhnya teridentifikasi.


Sumber : kompas.com

Editor : Rey 

Share:

Promo Menggiurkan Berujung Penipuan, Owner WO Marwah Diduga Rugikan 58 Pasangan Rp2,6 Miliar

Bekasi, 2 Juni 2026 – Polisi mengungkap modus yang digunakan pemilik wedding organizer (WO) Marwah dalam kasus dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin hingga miliaran rupiah. Melalui berbagai promo menarik, seperti subsidi biaya gedung hingga Rp20 juta dan bonus kambing guling gratis, pelaku berhasil menarik banyak pelanggan.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, promo-promo tersebut menjadi daya tarik utama yang membuat banyak pasangan mempercayakan persiapan pernikahan mereka kepada WO Marwah.


Berdasarkan hasil penyelidikan, sebanyak 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Polisi menemukan bahwa dana yang dibayarkan pelanggan tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan diputar untuk membiayai acara pernikahan klien lain dengan skema “gali lubang tutup lubang”.


Menurut Bayu, uang dari pelanggan baru digunakan untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan pesta pernikahan pelanggan sebelumnya. Pola tersebut terus berulang hingga akhirnya perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada sejumlah klien.


Dalam kasus ini, pasangan suami istri pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan melakukan penangkapan.


Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, pasangan Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Keduanya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah untuk penyelenggaraan pernikahan mereka.


Feny mengaku mengenal WO tersebut melalui promosi di Instagram. Setelah tertarik dengan paket yang ditawarkan, pasangan itu melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Sebelum pembayaran selesai, mereka sempat mengikuti sesi test food, melihat contoh dekorasi, serta melakukan fitting busana pengantin di kantor WO.


Namun, sejumlah kejanggalan mulai dirasakan menjelang hari pelaksanaan acara. Salah satunya saat technical meeting yang berlangsung singkat dan tidak membahas detail penting terkait jalannya acara.


Kecurigaan semakin menguat ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut sekitar 10 hari sebelum acara. Dari informasi yang diterima, diketahui pembayaran sewa gedung belum dilunasi oleh pihak WO. Padahal, pasangan tersebut telah menyelesaikan seluruh pembayaran sesuai kesepakatan.


Upaya Aldi dan Feny untuk meminta penjelasan kepada pihak WO tidak membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City sehari sebelum acara berlangsung, mereka mendapati kantor tersebut sudah kosong. Warga sekitar menyebut lokasi usaha tersebut telah berpindah ke wilayah Rorotan.


Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.


Sumber : Detik.com

Editor : Rey 


Share:

Berita Populer