Menkeu Ungkap Penyebab APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Maret 2026

Babe News - Bekasi, 07/04/2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 yang tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, defisit ini terjadi karena pengeluaran negara lebih besar dibandingkan pemasukan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, karena sejak awal APBN memang dirancang dengan skema defisit.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, ia menjelaskan bahwa pola belanja negara dilakukan secara merata sepanjang tahun. Sementara itu, pendapatan negara biasanya tidak langsung terkumpul secara optimal di awal tahun, sehingga wajar jika pada kuartal pertama terjadi selisih antara pemasukan dan pengeluaran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total belanja negara hingga Maret 2026 mencapai Rp815 triliun, meningkat signifikan sekitar 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau naik sekitar 10,5 persen secara tahunan.
Jika dirinci lebih lanjut, pendapatan negara sebagian besar berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp462,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp67,9 triliun. Selain itu, kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun, sementara hibah memberikan tambahan sekitar Rp100 miliar.
Untuk sisi pengeluaran, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp610,3 triliun. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp281,2 triliun serta belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan pendapatan dan belanja sepanjang tahun guna menjaga stabilitas fiskal. Langkah kehati-hatian tetap dilakukan agar defisit tetap berada dalam batas yang aman sesuai perencanaan.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

BGN Ambil Sampel Makanan SPPG Jaktim Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan

Babe News - Jakarta, 07/04/2026. Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kini tengah ditangani serius oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Insiden ini terjadi setelah para siswa mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebagai langkah awal, BGN langsung mengambil sampel makanan yang disajikan kepada para siswa untuk dilakukan uji laboratorium. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut. Pihak BGN menyatakan bahwa setiap kasus serupa akan selalu ditindaklanjuti dengan pengujian terhadap menu yang dikonsumsi.
Selain itu, pihak BGN juga telah menjenguk para siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan informasi terbaru, kondisi para korban mulai menunjukkan perbaikan. Bahkan, sebagian siswa sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
Meski begitu, masih ada sejumlah siswa yang tetap dirawat untuk pemantauan lebih lanjut. Dari total 72 siswa yang terdampak, sebelumnya sekitar 50 orang masih menjalani perawatan, namun jumlah tersebut terus berkurang seiring membaiknya kondisi mereka.
Kasus ini melibatkan siswa dari beberapa sekolah di wilayah tersebut, di antaranya SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09. Para siswa yang terdampak sempat dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RSKD Duren Sawit, RSKD Pondok Kopi, dan RS Harum.
BGN juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kejadian ini. Proses evaluasi mencakup pemeriksaan terhadap dapur SPPG, alur distribusi makanan, hingga standar kebersihan dan pengolahan makanan.
Keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional dapur, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan uji laboratorium keluar.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Sekda Endin Samsudin Terapkan WFH ASN 50 Persen, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Babe News - Bekasi, 07/04/2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel. Kebijakan ini diberlakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dengan porsi 50 persen pegawai bekerja dari rumah.
Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan budaya kerja baru, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait sistem kerja ASN.
Dalam penerapannya, tidak semua pegawai menjalankan WFH. Perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, termasuk unit yang menangani kebencanaan, tetap diwajibkan bekerja dari kantor secara penuh. Hal ini dilakukan agar layanan penting bagi masyarakat tidak mengalami gangguan.
Endin menegaskan bahwa pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga kepala tim tetap menjalankan tugas dari kantor. Sementara itu, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kerja di setiap instansi.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi juga tengah mempersiapkan agenda penting, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026. Forum tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah untuk tahun 2027.
Musrenbang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 di Wibawa Mukti, dengan fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Endin pun meminta seluruh perangkat daerah untuk mengusulkan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya peningkatan pendapatan asli daerah terus dilakukan, termasuk memaksimalkan dukungan dari dana bantuan provinsi, pemerintah pusat, hingga Dana Alokasi Khusus.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat serta memastikan program pembangunan dapat berjalan optimal.


Sumber : jabar prov
Editor : Tia
Share:

Berita Populer