Bekasi, 10 Juni 2026 - Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Hanania Travel mencapai 687 orang hingga 9 Juni 2026. Penyidik terus menerima laporan dari masyarakat dan menelusuri dugaan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pemilik perusahaan. Sejauh ini, sebanyak 70 saksi telah diperiksa, termasuk korban dan pihak yang terlibat dalam promosi layanan umrah Hanania Travel.
Sebagai bagian dari penyidikan, sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari lima influencer yang dijadwalkan hadir pada 8 Juni 2026, hanya Keanu Angelo yang memenuhi panggilan. Sementara itu, beberapa influencer lainnya meminta penjadwalan ulang dan satu orang tidak hadir tanpa keterangan.
Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah gagal berangkat umrah sesuai jadwal dan mendatangi kantor Hanania Travel untuk meminta kejelasan. Pemilik Hanania Travel, Farhan, mengakui perusahaan belum mampu memberangkatkan jemaah untuk kloter Juni dan Juli 2026. Ia menawarkan opsi penjadwalan ulang dengan biaya tambahan atau pengembalian dana secara bertahap hingga dua tahun. Para korban kini berharap adanya restitusi melalui proses hukum untuk mengembalikan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Sumber : Kompas.com
Editor : Rey






