Pemkot Bekasi Terapkan WFH Setiap Rabu, Berbeda dari Kebijakan Pusat

Babe News - Bekasi, 02/04/2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja aparatur di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini bertujuan untuk mendorong efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menghemat energi. Meski bekerja dari rumah, para ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas sesuai target yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, ASN harus tetap disiplin dan terpantau. Mereka diwajibkan mengisi laporan kerja harian melalui aplikasi e-Kinerja BKN, mengaktifkan GPS selama jam kerja, serta membagikan lokasi terkini kepada atasan melalui aplikasi digital. Selain itu, ASN juga harus tetap responsif dan mudah dihubungi, baik melalui telepon, email, maupun aplikasi pesan.
Kebijakan ini tidak berlaku sepenuhnya untuk semua instansi. Pemkot Bekasi memperbolehkan hingga 100 persen ASN bekerja dari rumah, kecuali untuk unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Untuk sektor pelayanan publik, penerapan WFH dibatasi maksimal 50 persen agar layanan tetap berjalan optimal.
Sejak kebijakan ini diterapkan, suasana perkantoran di lingkungan Pemkot Bekasi terlihat lebih lengang dari biasanya. Namun, di sejumlah instansi pelayanan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga Badan Pendapatan Daerah, aktivitas tetap berjalan normal tanpa lonjakan antrean.
Di sisi lain, pemerintah pusat sebenarnya telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya perlu menyesuaikan kebijakan dengan arahan pusat agar tetap selaras dalam pelaksanaan pemerintahan.
Meski tidak ada sanksi tegas bagi perbedaan kebijakan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tetap mengikuti kebijakan nasional sebagai bentuk keselarasan dalam sistem pemerintahan.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Gudang Elpiji di Bekasi Terbakar Hebat, Warga Panik Usai Terdengar Ledakan

Babe News - Bekasi, 02/04/2026. Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji di kawasan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Rabu (1/4) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh ledakan yang terjadi di dalam gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kobaran api yang cukup tinggi disertai asap hitam pekat yang membumbung ke udara. Beberapa kali suara ledakan keras juga terdengar, yang diduga berasal dari tabung gas di dalam gudang dan memperparah situasi.
Kebakaran ini terjadi di area permukiman padat penduduk, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berlarian menjauh dari lokasi sambil menyelamatkan barang-barang berharga mereka, khawatir api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
Menurut informasi yang beredar, lokasi gudang elpiji tersebut berada di dekat kawasan perumahan Bekasi Timur Regensi 7. Kondisi ini membuat potensi penyebaran api semakin mengkhawatirkan, terutama karena jarak antarbangunan yang cukup dekat.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi langsung mengerahkan beberapa unit armada ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku menjinakkan api agar tidak meluas ke area permukiman warga.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait adanya korban jiwa maupun jumlah kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Sumber : antara news
Editor : Tia
Share:

Sadis! Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Potongan Tubuh Korban Dibuang Terpisah hingga 2 Km

Babe News - Bekasi, 01/04/2026. Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Bekasi akhirnya mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap fakta baru terkait tindakan keji dua pelaku berinisial S dan DS yang tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, AH (39), lalu memutilasi tubuh korban dan membuang bagian-bagiannya di lokasi berbeda.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak utuh, karena bagian tangan dan kaki telah dipotong oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menemukan potongan tubuh korban di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa bagian tubuh seperti tangan dan kaki ditemukan di sebuah kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu. Potongan tersebut dibungkus dalam plastik berwarna merah.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama, petugas juga menemukan sebuah tas berwarna abu-abu yang berisi potongan paha bagian atas korban. Selang beberapa waktu, bagian tubuh lainnya kembali ditemukan di lokasi berbeda, tepatnya di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari. Jarak antara dua lokasi penemuan tersebut diketahui sekitar dua kilometer.
Polisi mengungkap, aksi pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan aksi kriminal. Awalnya, kedua pelaku berencana mencuri mobil milik pemilik kios. Namun, karena adanya pengamanan ketat, mereka mengalihkan target ke sepeda motor.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk ikut serta dalam rencana tersebut. Namun, korban menolak. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu utama hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban dan membuangnya di beberapa titik berbeda agar tidak mudah ditemukan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer