Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tarumajaya, Ribuan Butir Disita


 Bekasi, 23 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras ilegal di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.825 butir obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer serta mengamankan dua pria yang diduga terlibat.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.


Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial I dan U yang menunjukkan aktivitas mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 12.46 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 495 butir tramadol dan 1.330 butir hexymer yang diduga akan diedarkan. Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp2,21 juta yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta dua bungkus plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.


Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh pasokan obat dari seseorang berinisial A. Polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.


Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan, terutama di kalangan usia produktif.


Sumber : pojok bekasi 

Editor : Rey 

Share:

Curanmor Modus Motor Mogok di Bekasi Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap


 Bekasi, 23 Juni 2026 – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pelaku berinisial A telah ditangkap, sementara rekannya berinisial Z masih dalam pengejaran.


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Salam Damai, Kayuringin Jaya. Kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan rumah kontrakan korban berinisial P dengan gerbang yang tidak terkunci.


Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Yamaha Fazio milik korban yang terparkir di teras rumah dalam kondisi setang tidak terkunci. Untuk mengelabui warga, mereka menggunakan modus berpura-pura mendorong motor yang mogok akibat kehabisan bensin.


Setelah berhasil membawa motor keluar dari lokasi, kendaraan tersebut dibawa ke rumah pelaku A. Di sana, pelaku Z membuat remote keyless baru sehingga motor dapat dihidupkan dan digunakan.


Sekitar pukul 06.00 WIB, motor hasil curian berhasil dinyalakan dan dibawa menuju wilayah Karawang. Setibanya di sana, kendaraan dijual kepada seseorang di area persawahan dengan harga Rp4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku.


Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Bekasi Selatan. Polisi masih memburu pelaku Z yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Sumber : pojok bekasi 

Editor : Rey 

Share:

HUT Jakarta ke-499, Ragunan, Monas hingga Museum Gratis Dikunjungi Hari Ini


 Bekasi, 22 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan akses gratis ke sejumlah destinasi wisata, museum, fasilitas olahraga, dan kolam renang dalam rangka perayaan HUT ke-499 Jakarta yang jatuh pada Senin (22/6/2026).


Program ini berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa dibatasi kepemilikan KTP DKI Jakarta. Selain pada 22 Juni, fasilitas gratis tersebut juga dapat dinikmati kembali pada 27 dan 28 Juni 2026.


Sejumlah lokasi yang dapat dikunjungi tanpa biaya tiket masuk antara lain Taman Margasatwa Ragunan, kawasan Monas, serta Taman Impian Jaya Ancol. Namun, untuk Ancol, pengunjung diwajibkan melakukan reservasi sehari sebelum kunjungan melalui situs resmi Ancol. Program gratis hanya mencakup tiket masuk kawasan dan tidak termasuk wahana maupun biaya kendaraan.


Sementara itu, di Ragunan, promo hanya berlaku untuk tiket masuk pengunjung dan tidak mencakup biaya parkir maupun wahana. Khusus Monas, fasilitas gratis meliputi area pelataran, museum, hingga akses ke puncak monumen.


Pemprov DKI Jakarta juga membuka akses gratis ke 11 museum yang dikelola pemerintah daerah, termasuk Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Tekstil, Museum Betawi, dan sejumlah museum lainnya.


Selain sektor wisata, masyarakat dapat menikmati fasilitas olahraga dan kolam renang milik Pemprov DKI Jakarta secara gratis di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta Utara, Timur, Selatan, Barat, dan Pusat.


Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi ibu kota.


Editor: Rey

Sumber: Kompas.com

Share:

Berita Populer