Pedagang Es Kelapa yang Acungkan Golok ke Wali Kota Bekasi Akhirnya Minta Maaf

Babe News - Bekasi, 10/02/2026. Insiden menegangkan terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bekasi Utara. Seorang pedagang es kelapa bernama Barmizon (60) sempat mengacungkan golok ke arah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Namun, peristiwa tersebut berakhir damai setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf.
Barmizon mengaku menyesal atas tindakannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kronologi Kejadian: Penertiban Berujung Ketegangan
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/2/2026), ketika Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi, aparat kepolisian, serta petugas penertiban turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan kawasan.
Lokasi penertiban berada di Perumahan Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Utara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama karena berjualan di area yang tidak semestinya.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, termasuk yang diunggah akun Instagram @infobekasiutara, penertiban awalnya berjalan dengan aman dan kondusif. Namun situasi berubah saat petugas mendatangi lapak milik Barmizon.
Pelaku Menolak Lapak Dipindahkan
Barmizon tampak menolak saat petugas meminta lapaknya dipindahkan. Ia juga melontarkan kata-kata bernada keras kepada petugas.
Dalam video, Barmizon terdengar berteriak sambil menunjuk lokasi lapaknya.
“Saya beli ini!”
Ia mengaku emosi karena merasa lokasi tempat ia berdagang merupakan lahan yang sudah ia beli, sehingga menurutnya tidak seharusnya dibongkar atau dipindahkan.
Penolakan itu memicu ketegangan antara pedagang dan petugas di lapangan.
Golok Dikeluarkan, Petugas dan Pejabat Mundur
Ketegangan semakin meningkat ketika Barmizon secara tiba-tiba mengambil sebilah golok dari dalam lapaknya. Dalam keadaan emosi, ia mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah petugas serta rombongan pejabat yang hadir, termasuk Wali Kota Bekasi.
Beberapa petugas dan pejabat terlihat mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga sekitar pun terlihat panik dan mulai merekam kejadian tersebut.
Dalam rekaman video terdengar suara perekam yang memberi peringatan:
“Awas Pak Wali, awas Pak Wali. Amankan itu, senjata tajam itu. Ambil, ambil.”
Situasi sempat memanas dan membuat suasana penertiban berubah tegang dalam hitungan detik.
Situasi Berhasil Dikendalikan, Tidak Ada Korban
Meski sempat mengkhawatirkan, petugas akhirnya mengambil langkah persuasif. Mereka mencoba menenangkan pelaku dan melakukan komunikasi secara perlahan agar situasi tidak semakin memburuk.
Setelah pendekatan dilakukan, Barmizon akhirnya bersedia menurunkan golok dan kondisi kembali terkendali. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Tri Adhianto: Tidak Merasa Terancam
Sehari setelah kejadian, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan tanggapan. Ia mengaku tidak merasa takut ataupun terancam meski sempat menghadapi situasi berbahaya.
Tri menyebut bahwa dirinya sudah terbiasa turun langsung ke lapangan dan menghadapi dinamika masyarakat.
“Enggak (terancam) juga, biasa saja. Karena saya kan orang lapangan ya. Saya sudah terbiasa ya menghadapi hal-hal yang seperti ini,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin.
Tri juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan secara tiba-tiba. Pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan imbauan sebelumnya, dan petugas telah diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami sudah imbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” kata Tri.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kasus Siswa SD di Ngada Tewas Gantung Diri Dihentikan, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Kepolisian Resor (Polres) Ngada resmi menghentikan penyelidikan terkait kematian seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, dan sempat mengundang perhatian masyarakat karena korban masih berusia sangat muda dan duduk di bangku kelas IV SD.
Korban Sempat Minta Uang untuk Beli Alat Tulis
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban sempat meminta uang kepada ibunya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku dan pulpen.
Namun, karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, sang ibu belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Situasi itu diduga membuat korban merasa sedih dan tertekan.
Kapolres Ngada: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, menjelaskan bahwa setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian korban.
Karena itu, penyelidikan resmi dihentikan.
“Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana,” kata Andrey Valentino dalam keterangannya pada Minggu (8/2/2026).
Valentino menegaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Fakta Lapangan
Kapolres menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan tidak hanya mengandalkan asumsi. Semua langkah dilakukan dengan melihat fakta serta memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
Ia juga menyampaikan bahwa penyebab kematian korban dinyatakan murni akibat bunuh diri.
Polisi Periksa 11 Orang Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan pemeriksaan visum serta guru-guru dari sekolah tempat korban belajar.
Selain itu, kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk membantu memastikan arah penyelidikan serta memperkuat analisis terkait kondisi korban sebelum meninggal.
Tidak Ada Tanda Kekerasan dan Tidak Ditemukan Kasus Bullying
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan korban tidak mengalami perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan visum, tidak ditemukan adanya kekerasan. Korban juga tidak mengalami perundungan di sekolah,” jelasnya.
Keluarga Mengalami Kesulitan Ekonomi
Dalam penjelasannya, Valentino turut menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang memang terbatas. Ia mengatakan keluarga korban sering terlambat membayar biaya sekolah.
Namun, biaya tersebut akhirnya dapat dilunasi setelah orang tua korban menjual hasil panen dari kebun mereka.
“Meskipun keluarga korban memang mengalami keterbatasan ekonomi dan sering terlambat bayar biaya sekolah, biaya tersebut akhirnya dibayar lunas setelah orangtua menjual hasil panen dari kebun,” ujar Valentino.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Kasus Siswa SD di Ngada Tewas Gantung Diri Dihentikan, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Babe News - Bekasi, 09/02/2026. Kepolisian Resor (Polres) Ngada resmi menghentikan penyelidikan terkait kematian seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, dan sempat mengundang perhatian masyarakat karena korban masih berusia sangat muda dan duduk di bangku kelas IV SD.
Korban Sempat Minta Uang untuk Beli Alat Tulis
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban sempat meminta uang kepada ibunya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku dan pulpen.
Namun, karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, sang ibu belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Situasi itu diduga membuat korban merasa sedih dan tertekan.
Kapolres Ngada: Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, menjelaskan bahwa setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian korban.
Karena itu, penyelidikan resmi dihentikan.
“Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana,” kata Andrey Valentino dalam keterangannya pada Minggu (8/2/2026).
Valentino menegaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Fakta Lapangan
Kapolres menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan tidak hanya mengandalkan asumsi. Semua langkah dilakukan dengan melihat fakta serta memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
Ia juga menyampaikan bahwa penyebab kematian korban dinyatakan murni akibat bunuh diri.
Polisi Periksa 11 Orang Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan pemeriksaan visum serta guru-guru dari sekolah tempat korban belajar.
Selain itu, kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk membantu memastikan arah penyelidikan serta memperkuat analisis terkait kondisi korban sebelum meninggal.
Tidak Ada Tanda Kekerasan dan Tidak Ditemukan Kasus Bullying
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan korban tidak mengalami perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan visum, tidak ditemukan adanya kekerasan. Korban juga tidak mengalami perundungan di sekolah,” jelasnya.
Keluarga Mengalami Kesulitan Ekonomi
Dalam penjelasannya, Valentino turut menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang memang terbatas. Ia mengatakan keluarga korban sering terlambat membayar biaya sekolah.
Namun, biaya tersebut akhirnya dapat dilunasi setelah orang tua korban menjual hasil panen dari kebun mereka.
“Meskipun keluarga korban memang mengalami keterbatasan ekonomi dan sering terlambat bayar biaya sekolah, biaya tersebut akhirnya dibayar lunas setelah orangtua menjual hasil panen dari kebun,” ujar Valentino.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer