4 Fakta Pria Ngaku Aparat dan Pukul Petugas SPBU, Berakhir Ditangkap Polisi

Babe News - Jakarta, 25/02/2026. Seorang pria yang mengaku sebagai aparat membuat keributan di sebuah SPBU kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Insiden itu terjadi setelah dirinya ditolak saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data yang terdaftar. Tak terima ditegur, pria tersebut justru melakukan aksi kekerasan terhadap petugas SPBU.
Peristiwa ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat pria tersebut awalnya turun dari mobil dan menghampiri petugas SPBU untuk berbicara. Percakapan yang semula terlihat biasa berubah menjadi tegang. Pelaku tampak menunjuk-nunjuk wajah petugas sebelum akhirnya melayangkan pukulan.
Setelah melakukan pemukulan, pria itu sempat masuk kembali ke mobilnya. Tak lama kemudian, ia keluar sambil membawa tas dan kembali mendatangi petugas. Ia terlihat terus menunjuk dan mengejar korban di area SPBU. Situasi semakin memanas sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi, bahkan sempat meninggalkan mobilnya. Ketika kembali ke area tersebut, ia kembali menunjuk-nunjuk orang lain sebelum akhirnya pergi.
Berikut sejumlah fakta terkait kejadian tersebut:
1. Dipicu Penolakan Pengisian BBM Subsidi
Keributan bermula saat pelaku hendak mengisi BBM subsidi. Namun, permintaan itu ditolak oleh petugas karena nomor polisi kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data sistem. Penolakan inilah yang diduga memicu emosi pelaku.
2. Aksi Terekam CCTV dan Viral
Seluruh rangkaian kejadian terekam jelas oleh kamera pengawas SPBU. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
3. Korban Melapor ke Polisi
Kasus ini dilaporkan oleh korban pada Senin (23/2/2026). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
4. Pelaku Berhasil Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pelaku berinisial JMH berhasil ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Wali Kota Bekasi Tegur Keras Penggali Kabel Optik di Kaliabang, Soroti Soal Izin dan Dampak Lingkungan

Babe News - Bekasi, 24/02/2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, angkat bicara terkait kemarahannya kepada petugas penggali kabel optik saat meninjau Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, kekecewaannya dipicu oleh adanya penyedia layanan (provider) yang bekerja tanpa izin resmi.
Menurut Tri, aktivitas penggalian yang tidak melalui prosedur perizinan berpotensi merugikan masyarakat. Selain mengganggu lalu lintas dan memicu kemacetan, pekerjaan tersebut juga dinilai bisa merusak infrastruktur jalan yang baru saja diperbaiki.
Jalan Baru Diperbaiki, Kembali Digali
Tri menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi telah berulang kali melakukan perbaikan jalan dengan kualitas yang ditingkatkan, termasuk pengaspalan hingga ketebalan 20 sentimeter. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia ketika jalan kembali dibongkar tanpa koordinasi dan pengawasan yang jelas.
Ia menyoroti keluhan warga terkait bekas galian yang tidak dikembalikan seperti kondisi semula. Akibatnya, masyarakat sering kali harus memperbaiki sendiri jalan yang rusak atau tambalan yang tidak rapi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya aturan yang lebih tegas dan sistem perizinan yang lebih ketat dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Soroti Penggunaan Saluran Air
Tak hanya soal jalan, Tri juga mengkritik praktik pemasangan kabel optik yang memanfaatkan saluran air. Ia menilai langkah tersebut berisiko menghambat aliran air dan dapat memperparah potensi banjir di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa investasi tetap diperlukan untuk mendukung perkembangan kota, termasuk penyediaan jaringan telekomunikasi. Namun, semua pihak wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak bertindak semena-mena.
Tindakan Penertiban
Sebelumnya, Tri sempat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban, termasuk memotong kabel optik yang terpasang tanpa prosedur yang jelas. Ia juga meminta agar proyek dihentikan sementara dan peralatan kerja diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga seluruh administrasi dan legalitas dinyatakan lengkap.
Meski telah ada larangan sementara, Tri mengaku masih menemukan aktivitas penggalian saat melakukan peninjauan langsung di lokasi.

Sumber : Kompascom
Editor : Tia
Share:

Diduga Karena Tolak Isi Pertalite, Tiga Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria Mengaku Aparat

Babe News - Jakarta, 24/02/2026. Insiden dugaan penganiayaan terjadi di SPBU 3413901 yang berlokasi di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga pegawai SPBU dilaporkan menjadi korban kekerasan setelah menolak permintaan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin (38), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku yang diduga mengaku sebagai aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga pegawai karena tidak terima ditolak saat hendak mengisi Pertalite.
Bermula dari Ketidaksesuaian Data Barcode
Menurut Mukhlisin, peristiwa itu berawal ketika seorang pelanggan datang untuk mengisi BBM subsidi. Saat proses pemindaian barcode dilakukan, nomor polisi kendaraan memang terdaftar di sistem. Namun, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pengisian Pertalite hanya dapat dilakukan jika data kendaraan dan nomor polisi cocok dengan sistem. Karena terdapat ketidaksesuaian, petugas SPBU menolak pengisian Pertalite dan menyarankan pelanggan untuk mengisi Pertamax yang tidak menggunakan sistem barcode.
Penolakan tersebut rupanya memicu emosi pelanggan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Tiga Pegawai Jadi Korban
Tiga pegawai yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam (staf dengan masa kerja sekitar lima tahun), Lukmanul Hakim (operator yang baru enam bulan bekerja), serta Abud Mahmudin (operator dengan pengalaman sekitar empat tahun).
Akibat kejadian itu, Khoirul mengalami tamparan di bagian pipi. Lukman dipukul di rahang kanan, sedangkan Abud mendapat pukulan di bawah mata dan area pipi hingga menyebabkan giginya goyang.
Saat insiden terjadi, satu operator tengah bertugas, satu staf berada di lokasi, dan satu operator lain yang sebenarnya sudah selesai bekerja kembali keluar karena situasi memanas.
Meski tidak sampai dirawat di rumah sakit, ketiganya mengalami syok dan untuk sementara waktu diliburkan agar dapat beristirahat di rumah. Salah satu korban juga mengaku sempat mendapat ancaman serius dari pelaku.
Viral di Media Sosial, Propam Turun Tangan
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat seorang pria berpakaian hitam memukul, menampar, serta mendorong pegawai SPBU sambil membentak.
Ketiga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama setelah laporan dibuat, Propam dari Polda Metro Jaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan serta menindaklanjuti rekaman CCTV yang viral.
Para korban juga langsung diarahkan untuk menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna kepentingan penyelidikan.
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, menyatakan pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Ia memastikan pegawainya yang mengalami luka sudah menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur hukum.

Sumber : CNN Indonesia
Editor : Tia
Share:

Berita Populer