Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Rp60 Miliar untuk Muaragembong, Fokus Bangun Jembatan hingga Jalan Desa

Babe News - Bekasi, 11/02/2026. anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muaragembong pada tahun 2026. Dana tersebut disebut menjadi alokasi terbesar dibanding kecamatan lain di Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah utara.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kecamatan Muaragembong pada Selasa (10/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit menjelaskan bahwa anggaran puluhan miliar rupiah tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan sejumlah jembatan yang masuk kategori proyek strategis.
“Untuk Kecamatan Muaragembong di tahun 2026 ini mendapatkan alokasi anggaran paling besar dibanding kecamatan lainnya, jumlahnya sekitar Rp60 miliar khusus untuk Muaragembong,” ujar Sigit.
Komitmen Pemkab Bekasi untuk Majukan Wilayah Utara
Sigit menegaskan, anggaran besar yang diberikan untuk Muaragembong bukan tanpa alasan. Pemkab Bekasi ingin mempercepat pembangunan di wilayah utara agar dapat berkembang sejajar dengan wilayah lain, terutama kawasan selatan yang selama ini dinilai lebih maju.
Ia menyinggung adanya harapan dari anggota DPRD agar Muaragembong dapat dikembangkan secara maksimal sehingga tidak tertinggal.
“Tadi seperti yang disampaikan anggota DPRD, bagaimana ke depannya agar Muaragembong ini bisa kita kembangkan supaya sejajar dengan kecamatan-kecamatan di wilayah selatan,” katanya.
Butuh Kolaborasi, Tidak Bisa Hanya Mengandalkan APBD
Meski anggaran sudah disiapkan, Sigit menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada APBD semata. Ia mendorong agar masyarakat, pihak swasta, dan seluruh stakeholder ikut terlibat untuk mendukung program pembangunan di Muaragembong.
Menurutnya, tanpa kerja sama lintas pihak, pembangunan akan berjalan lebih lambat karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Maka diperlukan kolaborasi dengan pihak lain untuk mendorong percepatan pembangunan. Kalau hanya berpangku pada APBD tentu tidak akan cukup,” ungkapnya.
Sigit juga menyebut bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang telah dicatat dan akan dikaji kembali oleh tim perencanaan. Ia berharap usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 nantinya bisa banyak yang terealisasi.
“Semua usulan sudah kami tampung. Nanti akan kita bahas bersama tim perencanaan supaya usulan-usulan dari Muaragembong di tahun 2027 bisa lebih banyak terakomodasi,” pungkasnya.
Camat Muaragembong Sambut Positif Anggaran Besar
Sementara itu, Camat Muaragembong Sukarmawan menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar Pemkab Bekasi terhadap wilayahnya. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di daerah tertentu, melainkan harus dirasakan hingga pelosok.
“Ini konsep pembangunan yang mengedepankan asas keadilan dan pemerataan, supaya hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, baik utara maupun selatan,” jelas Sukarmawan.
Ada 18–20 Titik Pembangunan di 6 Desa
Sukarmawan menyebut, berdasarkan data rencana realisasi pembangunan tahun 2026, terdapat sekitar 18 hingga 20 titik kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Bekasi di wilayah Muaragembong.
Rencana pembangunan itu akan tersebar di enam desa, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai cukup mendesak.
Beberapa pembangunan yang direncanakan meliputi:
Pembangunan dan peningkatan jalan utama penghubung antar desa
Pembangunan jembatan di 4 titik
Pemasangan penerangan jalan umum (PJU)
Perbaikan jalan lingkungan
Pembangunan sarana olahraga (SOR) di 4 sekolah
Ia menambahkan, khusus untuk pembangunan jalan, pemerintah lebih memprioritaskan jalur yang kondisinya sudah rusak parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pembangunan SDM Juga Jadi Perhatian
Tidak hanya pembangunan fisik, Sukarmawan juga menekankan pentingnya pembangunan non-fisik seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia berharap pemerintah juga memperhatikan pendidikan agar generasi muda Muaragembong bisa memiliki masa depan lebih baik.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan sangat penting agar anak-anak muda mampu berkembang dan kelak bisa berkontribusi membangun daerahnya sendiri.
“Kualitas pelajar dan mahasiswa ke depannya tentu harus diperhatikan. Harapannya, setelah mereka menimba ilmu, mereka bisa kembali ke daerah untuk membangun wilayahnya,” ungkapnya.

Sumber : bekasi.go.id
Editor : Tia
Share:

Pedagang Es Kelapa yang Acungkan Golok ke Wali Kota Bekasi Akhirnya Minta Maaf

Babe News - Bekasi, 10/02/2026. Insiden menegangkan terjadi saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bekasi Utara. Seorang pedagang es kelapa bernama Barmizon (60) sempat mengacungkan golok ke arah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Namun, peristiwa tersebut berakhir damai setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf.
Barmizon mengaku menyesal atas tindakannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kronologi Kejadian: Penertiban Berujung Ketegangan
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/2/2026), ketika Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi, aparat kepolisian, serta petugas penertiban turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan kawasan.
Lokasi penertiban berada di Perumahan Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Utara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama karena berjualan di area yang tidak semestinya.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, termasuk yang diunggah akun Instagram @infobekasiutara, penertiban awalnya berjalan dengan aman dan kondusif. Namun situasi berubah saat petugas mendatangi lapak milik Barmizon.
Pelaku Menolak Lapak Dipindahkan
Barmizon tampak menolak saat petugas meminta lapaknya dipindahkan. Ia juga melontarkan kata-kata bernada keras kepada petugas.
Dalam video, Barmizon terdengar berteriak sambil menunjuk lokasi lapaknya.
“Saya beli ini!”
Ia mengaku emosi karena merasa lokasi tempat ia berdagang merupakan lahan yang sudah ia beli, sehingga menurutnya tidak seharusnya dibongkar atau dipindahkan.
Penolakan itu memicu ketegangan antara pedagang dan petugas di lapangan.
Golok Dikeluarkan, Petugas dan Pejabat Mundur
Ketegangan semakin meningkat ketika Barmizon secara tiba-tiba mengambil sebilah golok dari dalam lapaknya. Dalam keadaan emosi, ia mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah petugas serta rombongan pejabat yang hadir, termasuk Wali Kota Bekasi.
Beberapa petugas dan pejabat terlihat mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Warga sekitar pun terlihat panik dan mulai merekam kejadian tersebut.
Dalam rekaman video terdengar suara perekam yang memberi peringatan:
“Awas Pak Wali, awas Pak Wali. Amankan itu, senjata tajam itu. Ambil, ambil.”
Situasi sempat memanas dan membuat suasana penertiban berubah tegang dalam hitungan detik.
Situasi Berhasil Dikendalikan, Tidak Ada Korban
Meski sempat mengkhawatirkan, petugas akhirnya mengambil langkah persuasif. Mereka mencoba menenangkan pelaku dan melakukan komunikasi secara perlahan agar situasi tidak semakin memburuk.
Setelah pendekatan dilakukan, Barmizon akhirnya bersedia menurunkan golok dan kondisi kembali terkendali. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Tri Adhianto: Tidak Merasa Terancam
Sehari setelah kejadian, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan tanggapan. Ia mengaku tidak merasa takut ataupun terancam meski sempat menghadapi situasi berbahaya.
Tri menyebut bahwa dirinya sudah terbiasa turun langsung ke lapangan dan menghadapi dinamika masyarakat.
“Enggak (terancam) juga, biasa saja. Karena saya kan orang lapangan ya. Saya sudah terbiasa ya menghadapi hal-hal yang seperti ini,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin.
Tri juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan secara tiba-tiba. Pemerintah Kota Bekasi sudah memberikan imbauan sebelumnya, dan petugas telah diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami sudah imbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” kata Tri.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Bekasi Keluhkan Lambannya Proses Hukum, Sempat Picu Emosi Keluarga

Babe News - Bekasi, 11/02/2026. Seorang ibu berinisial N (32) mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak perempuannya, O (5). Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dan sudah dilaporkan sejak pertengahan tahun 2025.
Menurut N, lambannya perkembangan perkara membuat keluarganya berada dalam tekanan besar, hingga memicu emosi suaminya yang akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku.
N mengatakan, ia melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke pihak kepolisian pada 9 Juli 2025. Namun, setelah beberapa waktu berjalan, ia merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan kasus.
Karena tidak ada perkembangan yang jelas, emosi suaminya memuncak pada September 2025, dan diduga melakukan pemukulan terhadap pria berinisial S (44) yang merupakan terduga pelaku.
“Waktu itu saya sudah bingung, laporan sudah lama, tapi belum ada kepastian. Suami saya akhirnya sempat memukul pelaku. Setelah itu malah kami dilaporkan balik,” ujar N saat ditemui pada Selasa (10/2/2026).
N mengaku segera menyampaikan kejadian tersebut kepada penyidik, sekaligus mempertanyakan arah penanganan perkara.
Ia mengaku kebingungan karena pada satu sisi ia ingin keadilan bagi anaknya, tetapi di sisi lain keluarganya justru ikut terseret masalah hukum.
Datangi Polres untuk Meminta Kejelasan
Karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, N bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada November 2025 untuk menanyakan perkembangan kasus.
Ia mengatakan setelah kedatangan tersebut, proses hukum baru mulai bergerak lebih cepat. Pihak kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan S sebagai tersangka.
“Setelah kami datang ke Polres, enggak lama baru gelar perkara. Terlapor akhirnya jadi tersangka,” kata N.
Namun, N menyebut proses kembali terasa lambat setelah itu.
Pemeriksaan Tersangka Sempat Ditunda
N menuturkan, pada 16 November 2025, pihak yang hadir ke kepolisian bukan tersangka, melainkan kuasa hukum tersangka yang meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Permintaan tersebut kemudian membuat pemeriksaan mundur ke 26 November 2025, dengan alasan tersangka sedang berada di luar kota karena urusan pekerjaan.
“Yang datang malah pengacaranya, minta jadwal ulang karena katanya tersangka ada tugas di Yogyakarta. Menurut saya jedanya kelamaan,” ujar N.
Ibu Korban Mengaku Tertekan Secara Sosial
Selain menunggu proses hukum yang panjang, N juga mengaku mengalami tekanan sosial dari lingkungan sekitar sejak kasus itu mencuat.
Ia merasa mendapat banyak penilaian negatif, bahkan dianggap gagal menjaga anaknya.
N berharap tersangka dapat dihukum seberat-beratnya agar peristiwa serupa tidak terjadi pada anak lain.
“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Saya dibilang ibu yang gagal. Saya akui ini kesalahan saya, tapi saya enggak mau anak saya diapakan orang. Anak saya enggak salah apa-apa,” ungkap N.
Polisi Pastikan Kasus Berjalan Sesuai Prosedur
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana, memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak ada hambatan berarti.
Rosdiana menyebut, pada 8 Januari 2026, perkara tersebut sudah masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Perkara sudah Tahap 2 sejak 8 Januari 2026. Sekarang tinggal menunggu proses persidangan,” ujar Rosdiana.
Ia juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak memang membutuhkan ketelitian ekstra karena minimnya saksi langsung.
Menurutnya, waktu penanganan dari laporan Juli hingga tahap pelimpahan Januari masih tergolong cepat.
“Kasus pencabulan dan persetubuhan itu memang butuh usaha ekstra. Dari Juli sampai Tahap 2 Januari termasuk cepat dan tidak ada kendala,” jelasnya.
Rosdiana menambahkan bahwa tersangka telah ditahan sejak 27 November 2025 setelah rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara dilakukan.
Ia menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 Desember 2025, lalu dilanjutkan Tahap 2 pada awal Januari.
Kasus Terungkap dari Cerita Korban
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban O menceritakan sendiri apa yang dialaminya kepada sang ibu.
Mendengar pengakuan tersebut, N langsung meminta suaminya memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Namun, pria berinisial S membantah semua tuduhan.
Korban kemudian dibawa menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kota Bekasi.
Hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan berupa lebam di bagian sensitif yang disebut hampir mengenai selaput dara.
Berdasarkan cerita korban, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah bengkel milik terduga pelaku, yang diketahui memiliki kamar di dalamnya.
Saat itu korban sedang bermain bersama temannya, W (8). Terduga pelaku diduga memanggil kedua anak tersebut dengan iming-iming uang.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer