Wali Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Internasional, Fokus Tenaga Kerja hingga Smart City

Babe News - Bekasi, 10/04/2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan kunjungan dinas ke luar negeri dengan menyambangi Seongnam dan Izumisano. Perjalanan yang dimulai sejak 1 April 2026 ini bertujuan memperkuat hubungan melalui penandatanganan kerja sama Sister City sekaligus membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang strategis.
Dalam kunjungannya, Tri menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kerja sama dengan Izumisano adalah membuka akses kerja bagi masyarakat Bekasi di Jepang. Menurutnya, peluang ini harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, terutama dalam kemampuan bahasa dan sertifikasi yang sesuai standar internasional.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bekasi berencana menghadirkan program pelatihan bahasa Inggris dan Jepang. Program ini nantinya akan digelar pada akhir pekan di lingkungan kantor pemerintah daerah, agar masyarakat lebih mudah mengikutinya tanpa mengganggu aktivitas harian.
Tri menegaskan, penguasaan bahasa menjadi kunci penting bagi warga yang ingin bersaing di pasar kerja global. Karena itu, pemerintah berupaya menyediakan fasilitas pembelajaran yang nyaman, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat luas.
Tak hanya soal tenaga kerja, kerja sama Sister City ini juga menyentuh pengembangan konsep smart city. Tri menilai, kolaborasi dengan kota-kota maju seperti Seongnam dan Izumisano dapat mempercepat transformasi digital layanan publik di Bekasi, termasuk di sektor kesehatan dan lingkungan.
Ia menekankan bahwa konsep smart city bukan sekadar teknologi, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Artinya, setiap inovasi yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata, bukan hanya mengikuti keinginan pemerintah semata.
Selain itu, hubungan dengan Seongnam juga telah lebih dulu terjalin di bidang olahraga. Ke depan, kerja sama tersebut direncanakan akan diperluas, termasuk melalui pertukaran pelatih dan atlet guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga.
Tri berharap, dengan berbagai kolaborasi ini, Kota Bekasi dapat terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

JK Soroti Polemik Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut, Dinilai Meresahkan Publik

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak yang cukup luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Dalam laporan itu, Rismon disebut menyebarkan kabar yang menuding JK terlibat dalam pendanaan pihak-pihak tertentu dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu ini telah bergulir selama dua hingga tiga tahun dan tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menghabiskan waktu serta biaya yang tidak sedikit. Ia menilai, polemik tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi sendiri.
Selain kerugian secara materi, JK juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menyebut perdebatan yang terus berlangsung telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pro dan kontra yang muncul bahkan dinilai telah mengganggu suasana kebangsaan.
JK berpandangan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana. Ia meyakini bahwa Presiden Jokowi memiliki ijazah asli, sehingga menurutnya cukup dengan menunjukkan dokumen tersebut kepada publik agar polemik segera berakhir.
Ia juga berharap agar masalah ini tidak terus berlarut-larut, karena dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. JK menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Jokowi tentu tidak menginginkan adanya perpecahan hanya karena isu yang dinilai tidak perlu diperpanjang.
Di sisi lain, laporan yang diajukan JK ke Bareskrim Polri telah resmi terdaftar pada 8 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik, yang diatur dalam sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber : detikcom
Editor : Tia
Share:

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Babe News - Bekasi, 09/04/2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan teknologi besar dunia, yakni Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran dalam perlindungan data dan keamanan pengguna di Indonesia.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Kemkomdigi yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (7/4/2026). Dalam prosesnya, pihak Meta telah lebih dulu memenuhi panggilan dan menyelesaikan pemeriksaan, termasuk menandatangani berita acara. Sementara itu, Google hadir setelah panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan total 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan tersebut. Pertanyaan-pertanyaan ini difokuskan untuk menggali lebih dalam terkait kepatuhan platform terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam hal perlindungan pengguna.
Ia menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Pemerintah akan menganalisis jawaban serta data yang telah diberikan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Langkah ini, menurut Alexander, merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif pemerintah dalam memastikan platform digital yang beroperasi di Indonesia benar-benar menjalankan tanggung jawabnya. Hal ini penting mengingat peran platform digital yang semakin besar dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam hal penggunaan data pribadi dan keamanan digital.
Kemkomdigi juga menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Berita Populer