Diduga Tercemar, DLH Kota Bekasi Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Cileungsi


 Bekasi, 23 Juli 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) menyelidiki dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi setelah air Sungai Cileungsi di kawasan hulu berubah menjadi hitam pekat.


Investigasi dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga memasuki wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penelusuran tersebut, tim KP2C bersama Pasukan Katak DLH Kota Bekasi menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air sungai menjadi hitam di sejumlah titik.


Selain melakukan penelusuran di sepanjang aliran sungai, tim juga memeriksa beberapa saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai. Untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi mengambil sampel air Sungai Cileungsi yang selanjutnya akan diuji di laboratorium.


Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil investigasi sementara mengindikasikan sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun, pihaknya masih menunggu hasil analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah.


Ia juga menyampaikan bahwa DLH Kota Bekasi selama ini rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan perbatasan serta sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.


DLH Kota Bekasi memastikan investigasi akan terus berlanjut hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.


Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan kualitas air sungai serta merespons cepat setiap laporan dugaan pencemaran demi menjaga keberlanjutan Kali Bekasi sebagai sumber daya air yang penting bagi masyarakat dan ekosistem.


Sumber: PojokBekasi.com

Share:

Sorotan Publik Bergeser, Pernyataan Hotman Paris Dinilai Menutupi Substansi Kasus Febrie


 Bekasi, 23 Juli 2026 – Kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai mulai kehilangan fokus di ruang publik setelah berbagai pernyataan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memicu kontroversi dan menjadi perhatian utama masyarakat.


Kontroversi bermula usai Hotman Paris menggelar konferensi pers pada 17 Juli 2026, tak lama setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Dua pernyataannya menjadi sorotan, yakni ucapan kepada wartawan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis hingga berujung laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, serta pernyataannya yang menyebut Febrie sebagai “tangan kanan dan kebanggaan Presiden Prabowo” disertai anggapan bahwa Polri harus meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.


Di tengah polemik tersebut, perhatian publik terhadap substansi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie dinilai semakin berkurang. Bahkan, Kejaksaan Agung menyebut Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (22/7/2026).


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pembahasan publik kini lebih banyak tertuju pada kontroversi pernyataan Hotman dibanding substansi perkara hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, Boyamin mengaku tidak dapat memastikan apakah pergeseran isu tersebut terjadi secara sengaja atau tidak.


Menurut Boyamin, sejumlah pernyataan Hotman, termasuk soal wartawan maupun isu lain di luar pokok perkara, berpotensi memancing perhatian publik sehingga fokus terhadap dugaan tindak pidana yang sedang diproses menjadi berkurang.


Sementara itu, pengamat kebijakan publik dan politik Yanuar Winarko menilai muncul pola yang menggeser pembahasan dari substansi perkara hukum ke ranah pribadi atau kehidupan privat Febrie Adriansyah. Ia menilai berkembangnya isu-isu di luar pokok perkara dapat mengaburkan fokus terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.


Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.


Sumber: tribunnews.com

Share:

Diduga Cemburu Berlebihan, Pria di Bekasi Aniaya dan Sekap Kekasihnya Selama Berpacaran


 Bekasi, 23 Juli 2026 – Seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, HSLT (29). Korban mengaku mengalami kekerasan fisik berulang selama enam bulan terakhir hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari sebuah rumah kos.


TS mengaku mengenal pelaku melalui media sosial Instagram. Pada awal hubungan, keduanya menjalani masa pacaran seperti pasangan pada umumnya. Namun, dalam enam bulan terakhir, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik yang semakin sering terjadi.


Menurut pengakuan korban, mereka kerap terlibat pertengkaran. Meski sempat berbaikan setiap kali berselisih, tindakan kekerasan terus berulang dan bahkan terjadi hampir setiap hari.


Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari dipukul dengan tangan kosong hingga dibenturkan ke tembok. Ia juga menyebut pelaku kerap melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas, termasuk saat dirinya sedang makan atau berjalan bersama.


Selain penganiayaan, TS mengaku sempat disekap di sebuah rumah kos di Jalan Cijingga I, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Selama berada di lokasi tersebut, aktivitasnya dibatasi dan pintu kamar dikunci dari depan maupun belakang.


Kesempatan melarikan diri datang ketika pelaku meninggalkan kamar kos pada malam hari. Korban kemudian nekat keluar melalui jendela untuk menyelamatkan diri.


Usai berhasil kabur, TS menjalani pemeriksaan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan serta penyekapan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.


Sumber: Kompas.com

Share:

Berita Populer