Pada musim haji 2019, Indonesia mendapat kuota resmi 231.000 jamaah, terdiri dari 214.000 haji reguler, 17.000 haji khusus, dan 4.200 visa mujamalah. Dalam suratnya, Agus juga menyampaikan permintaan Presiden Joko Widodo agar kuota tahun berikutnya ditambah 29.000 sehingga total mencapai 250.000 jamaah, khususnya untuk lansia dan mengurangi antrean panjang.
Agus menyebut langkahnya menulis surat langsung ke Royal Court Saudi dilakukan setelah mendapat izin khusus. Sepanjang bertugas hingga akhir 2021, ia mengirim sekitar 40 surat dan semuanya dibalas resmi oleh Raja Salman.
Terkait penyelidikan KPK soal penyelenggaraan haji, Agus menegaskan hanya berperan memperjuangkan tambahan kuota. “Kalau upaya menambah kuota dianggap salah, berarti saya bagian dari itu,” ujarnya.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar