Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara


Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru dengan menaikkan gaji ASN, prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara. Program ini tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku mulai 30 Juni 2025.

Kebijakan tersebut belum pernah diatur pada Perpres sebelumnya sehingga menjadi langkah baru pemerintah. Selain itu, Prabowo juga memprioritaskan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen terhadap PDB.

Program prioritas lain yang disebutkan di antaranya makan bergizi gratis di sekolah dan pesantren, bantuan gizi untuk ibu hamil dan balita, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit di setiap kabupaten, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan sekolah unggulan, serta penyediaan rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sumber : okezone
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer