Di Kemendagri, Dedi datang bersama sejumlah pejabat Pemprov Jabar dan memeriksa data langsung bersama Mendagri Tito Karnavian. Hasil pengecekan menunjukkan dana kas Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti disebut Purbaya. “Data Kemendagri dan Pemprov sama, jumlahnya sekitar Rp 2,6 triliun. Dan itu bukan uang mengendap, tapi kas daerah yang disimpan di bank,” jelas Dedi.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bersifat kas operasional untuk membayar gaji, proyek pembangunan, dan kebutuhan rutin pemerintah daerah. “Seluruh dana Pemprov Jabar tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito. Semua dalam giro,” tambahnya.
Usai dari Kemendagri, Dedi melanjutkan kunjungan ke Bank Indonesia. Hasilnya pun serupa — BI mencatat kas Pemprov Jabar hanya sekitar Rp 2,4 triliun. “Tidak ada dana mengendap Rp 4,1 triliun. Yang ada sekarang Rp 2,4 triliun, dan itu akan digunakan untuk kegiatan pemerintah,” tegas Dedi.
Dedi berharap klarifikasi ini mengakhiri tudingan soal dana daerah yang sengaja ditahan di bank. Ia menyebut angka kas daerah bisa fluktuatif, tergantung siklus belanja APBD.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya, yang menyebut ada Rp 234 triliun dana APBD pemerintah daerah mengendap di bank, termasuk Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar. Purbaya menyebut data itu berasal dari Bank Indonesia dan menduga Dedi “dibohongi anak buahnya.”
Menanggapi safari Dedi ke BI, Purbaya memilih santai. “Silakan saja, bagus kalau ingin memastikan kebenaran data,” ujarnya di Kementerian Keuangan.
Dengan langkah ini, Dedi menegaskan bahwa tidak ada dana mengendap di Jawa Barat, dan semua anggaran daerah tetap digunakan sesuai rencana pembangunan.
Sumber : kompascom
Editor : Tia
 



 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar