Langkah ini menjadi bagian dari program penataan kawasan kota sekaligus relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang jalan sekitar lampu merah SGC.
Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan untuk menyiapkan area pasar baru yang lebih tertib, aman, dan layak bagi para pedagang maupun masyarakat. “Kami melakukan pembongkaran ini untuk mendukung program relokasi PKL dari kawasan SGC. Tujuannya supaya aktivitas jual beli tetap berjalan, tapi lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Hasyim kepada Babe News, Selasa (28/10/2025).
Menurut Hasyim, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi lintas instansi, seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Para pedagang yang terdampak juga sudah mendapatkan sosialisasi dan diarahkan untuk menempati area baru yang disiapkan Pemkab. “Sebelum mulai pembongkaran, kami sudah lakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan. Lokasi baru sudah kami siapkan agar lebih nyaman, tertib, dan mudah diakses,” jelasnya.
Hasyim menambahkan, program penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi juga bagian dari strategi besar Pemkab Bekasi untuk menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat dan mengurangi kesemrawutan di pusat kota Cikarang. “Kami ingin pasar rakyat bisa jadi pusat ekonomi yang sehat dan representatif. Bukan hanya tempat transaksi, tapi juga simbol kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, demi mendukung terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan profesional.
Sumber : Bekasikab.go
Editor : Tia
 



 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar