DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Sediakan Modal Usaha untuk Cegah Warga Terjebak Pinjol dan Bank Keliling

Babe News - Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi III meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memberikan dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan ini disampaikan menyusul maraknya warga yang terpaksa meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) maupun bank keliling dengan bunga tinggi.

Desakan tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, pada Senin (24/11/2025). Ia menilai pemberian bantuan modal usaha dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat agar tidak lagi bergantung pada pinjaman berisiko tinggi.

“Pemkot perlu menghadirkan bantuan modal ringan bagi UMKM. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerat hutang yang justru memberatkan,” ujar Kamil.

Kamil menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang terpaksa mencari pinjaman cepat demi menutupi kebutuhan atau memulai usaha. Namun, pilihan yang mereka ambil sering kali justru menjerat karena bunga pinjaman yang tinggi dan sistem pembayaran yang menekan.

Ia mencontohkan praktik pinjaman yang umum terjadi di lapangan. “Masyarakat pinjam Rp 1 juta, tapi yang diterima hanya Rp 800 ribu. Nanti pengembaliannya bisa Rp 1,2 juta. Artinya ada Rp 400 ribu yang harus dibayar hanya untuk bunganya,” jelasnya.

Menurutnya, pola ini menciptakan beban keuangan besar, terutama ketika peminjam mengalami kesulitan membayar tepat waktu. Kondisi ini membuat banyak warga akhirnya terlilit hutang berkepanjangan.

Kamil menilai Pemkot Bekasi perlu membuat skema bantuan modal usaha yang lebih ringan, terjangkau, dan tidak membebani. Menurutnya, program tersebut bisa difokuskan pada pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan usaha, sehingga pemerintah dapat memberi dukungan langsung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya modal yang sehat dan tanpa bunga mencekik, pelaku UMKM dinilai dapat menjalankan bisnisnya secara lebih produktif, tanpa harus bergantung pada pinjaman informal yang rentan menimbulkan masalah hukum maupun sosial.

Sumber : tribunnews
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer