Renovasi ini dilakukan di area halaman Gedung Sate, Kota Bandung, dan mulai menjadi sorotan sejak November 2025. Bentuk gerbang yang kini menampilkan dua pilar bergaya Candi Bentar membuat sebagian warganet mempertanyakan apakah bangunan baru ini berpotensi merusak nilai sejarah salah satu ikon kota kembang tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan bahwa proyek ini tidak menyentuh inti bangunan Gedung Sate, sehingga tidak melanggar aturan cagar budaya. Menurutnya, bagian yang masuk kategori cagar budaya hanya bangunan utama beserta ornamen khas seperti hiasan padi dan elemen arsitektur dalam gedung.
“Renovasi hanya dilakukan pada area luar, termasuk gerbang dan parkiran. Itu bukan bagian cagar budaya. Justru desain pilar ini memperkuat identitas budaya Jawa Barat,” ujar Adi.
Adi menjelaskan, konsep pilar ala Candi Bentar terinspirasi dari berbagai keraton di Jawa Barat. Dengan tambahan elemen budaya tersebut, Pemprov berharap Gedung Sate tak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga simbol budaya yang lebih hidup dan tematik. Ia juga menegaskan bahwa sebelum dikerjakan, Pemprov sudah berkonsultasi dengan Balai Cagar Budaya.
Meski dibangun saat Pemprov Jabar tengah menerapkan penghematan anggaran untuk kegiatan seremonial, proyek fisik ini tetap berjalan melalui APBD Perubahan 2025. Menanggapi nominal Rp3,9 miliar, Adi menjelaskan bahwa anggaran tersebut tak hanya untuk gerbang, tetapi juga mencakup perbaikan enam pintu masuk, perbaikan pilar, serta penataan parkir di sisi barat dan timur yang dinilai sudah tidak layak.
Menurutnya, perbaikan ini bukan sekadar kosmetik bangunan, tetapi upaya memperkuat area pelayanan publik. Terlebih, Gedung Sate kini memiliki Bale Pananggeuhan, tempat warga menyampaikan keluhan dan pengaduannya.
“Gedung Sate bukan hanya kantor. Ini juga ruang layanan publik. Perbaikan area luar mendukung kenyamanan masyarakat,” kata Adi.
Proyek renovasi halaman Gedung Sate tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2025.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar