“Dari total korban, 22 orang sudah mendapat penanganan medis. Sepuluh di antaranya kini menjalani rawat jalan,” ujar Erick, Kamis (11/12/2025).
Kondisi Korban di Rumah Sakit
Sebagian besar korban yang dirawat di RSUD Cilincing telah diperbolehkan pulang. Namun, masih ada tiga pasien yang harus tetap diobservasi.
Sementara itu, di RSUD Koja, terdapat sembilan korban yang masih menjalani perawatan intensif.
Kasus Naik Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka
Polisi memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Sopir mobil MBG berinisial AI ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dan terancam dijerat Pasal 360 KUHP, yaitu kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pengakuan Sopir: Salah Injak Pedal
Insiden terjadi pada Kamis pagi (11/12). Berdasarkan keterangan awal, AI mengaku salah menginjak pedal saat mobil berada di tanjakan menuju area sekolah.
“Katanya mau mengerem, tapi remnya tidak pakem. Karena panik dan takut mobil mundur, ia menginjak pedal lebih dalam. Yang dikira rem ternyata pedal gas,” jelas Kapolsek Cilincing Kompol Bobi Subasri.
Polisi masih memeriksa sopir dan kernet bernama MRR, serta melanjutkan proses olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan secara pasti.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar