Pemkab Bekasi Tertibkan dan Tutup TPS Liar di Kelurahan Kebalen

Babe News, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dengan menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Langkah ini ditandai dengan peninjauan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, pada Minggu (28/12/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sampah dan disebut-sebut berada di wilayah Babelan. Video tersebut sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
Plt Bupati Bekasi mengungkapkan bahwa dirinya menerima arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat sebelum bertolak ke Bandung untuk menghadiri agenda pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bersama perwakilan buruh.
“Sebelum berangkat ke Bandung, saya dihubungi langsung oleh Pak Gubernur untuk menindaklanjuti video TPS liar yang viral di wilayah Babelan. Setelah menyelesaikan agenda di Bandung, saya langsung menuju lokasi,” ujar dr. Asep di sela-sela peninjauan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, Plt Bupati memastikan bahwa kondisi lokasi yang dimaksud dalam video tersebut sudah bersih dan tidak lagi dipenuhi sampah. Ia menyebutkan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak menggambarkan kondisi terkini.
“Setelah dicek langsung, lokasi tersebut sudah bersih. Video yang beredar ternyata merupakan video lama. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur melalui video call,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Bekasi tetap berkomitmen melakukan penanganan lanjutan terhadap lokasi yang sebelumnya dijadikan TPS liar. Menurut dr. Asep, penataan dan pembersihan akan terus dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dengan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) apabila diperlukan.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan tetap akan ditindaklanjuti. Ke depan, akan ada pembersihan lanjutan dan koordinasi dengan BBWS agar kawasan ini benar-benar tertata,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati juga menjelaskan bahwa titik TPS liar yang sempat menjadi sorotan tidak hanya satu lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat sedikitnya dua titik pembuangan sampah ilegal, salah satunya berada di sekitar Taman Kebalen dan area belakang gedung lama.
“Ada lebih dari satu titik TPS liar, salah satunya di sekitar Taman Kebalen. Setelah ini akan kami lakukan pengecekan menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
Peninjauan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merespons cepat setiap persoalan lingkungan. Pemkab juga berupaya memastikan setiap aduan masyarakat maupun arahan dari pemerintah provinsi ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sumber : bekasikab
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer