Babe News - Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, untuk menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ono difokuskan pada dugaan pemberian uang dari Sarjan, tersangka swasta yang berperan sebagai pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari saudara SRJ selaku pihak swasta,” ujar Budi kepada awak media.
Menurut Budi, KPK ingin mengetahui latar belakang pemberian uang tersebut, termasuk alasan Sarjan menyerahkan sejumlah dana kepada Ono Surono yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat. Penyidik menilai keterangan Ono penting untuk membuka gambaran utuh terkait pola dan mekanisme dugaan suap yang terjadi.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain guna menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan pihak lain, khususnya di lingkungan DPRD Bekasi. “Kami juga mendalami apakah ada modus atau penerimaan sejenis yang dilakukan oleh pihak-pihak lain,” kata Budi.
Terkait besaran uang yang diduga diterima, KPK belum membeberkan secara rinci. Budi menyebut penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan apakah aliran dana tersebut hanya terjadi satu kali atau terdapat penerimaan lain. “Untuk nominalnya akan kami sampaikan kemudian karena proses pendalaman masih berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.23 WIB dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai diperiksa, Ono mengakui bahwa dirinya mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait dugaan aliran uang dalam kasus suap ijon proyek tersebut.
“Ada beberapa hal yang ditanyakan, termasuk soal aliran uang,” ujar Ono singkat kepada wartawan.
Meski demikian, Ono enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. Ia juga menyebut penyidik menanyakan perihal tugas dan perannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar