Pengisian Delapan Jabatan Strategis di Kabupaten Bekasi Masih Belum Jelas Pasca OTT KPK

Babe News - Bekasi, Pengisian delapan jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Situasi ini terjadi setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Bekasi sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, sehingga berdampak pada sejumlah agenda pemerintahan, termasuk proses pengisian jabatan struktural.
Sebelum tersandung kasus hukum, Ade Kuswara Kunang diketahui telah memulai tahapan seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi delapan posisi jabatan penting. Proses tersebut bahkan disebut sudah memasuki tahap akhir dan direncanakan akan diumumkan sekaligus dilantik pada akhir 2025. Namun, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengaku belum menerima laporan resmi hasil open bidding yang telah dilaksanakan sebelumnya. Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan dokumen apa pun terkait hasil seleksi, termasuk daftar tiga besar peserta terbaik yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Open bidding itu sudah dilakukan di masa Pak Bupati Ade Kunang. Tapi sampai sekarang saya belum menerima laporan apa pun. Siapa saja tiga besar kandidatnya, saya juga belum tahu,” ujar Asep saat ditemui di Cikarang, Senin (5/1/2026).
Asep menambahkan, dirinya telah menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi. Namun, hasilnya sama, pihak BKPSDM juga belum menyerahkan laporan resmi terkait proses seleksi tersebut.
“Saya sudah ke BKPSDM, tapi sampai sekarang juga belum ada laporan open bidding yang disampaikan ke saya. Jadi memang belum ada dokumen apa pun yang saya terima,” katanya.
Ia menjelaskan, informasi yang sempat beredar sebelumnya menyebutkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah persetujuan tersebut sudah diterbitkan atau masih tertahan.
“Kabarnya memang tinggal pelantikan. Surat permohonan persetujuan ke Pemprov Jabar katanya sudah diajukan. Tapi sekarang masih terhambat. Saya juga belum tahu persis kendalanya di mana,” ungkap Asep.
Terkait langkah selanjutnya, Asep menegaskan dirinya belum bisa mengambil keputusan apa pun sebelum menerima laporan resmi hasil seleksi. Ia berencana melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait setelah dokumen tersebut berada di tangannya.
“Kalau laporannya sudah saya terima, baru bisa kita bahas dan komunikasikan lagi dengan BKPSDM dan pihak-pihak terkait. Sekarang belum bisa melangkah karena memang belum ada dasar,” tegasnya.
Meski delapan jabatan strategis tersebut masih kosong, Asep memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal di tahun 2026. Untuk sementara, posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari pejabat terkait.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Saat ini jabatan-jabatan itu diisi Plt. Kita tunjuk pejabat yang memang memahami bidangnya agar pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.
Ia juga meminta para aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang telah mengikuti proses open bidding, untuk tetap fokus bekerja dan tidak larut dalam ketidakpastian.
“Sekarang kerja saja dulu, fokus pada tugas masing-masing. Jangan ke mana-mana pikirannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, turut menyoroti lambatnya pengisian delapan jabatan tersebut. Ia menilai kekosongan jabatan strategis berpotensi memengaruhi kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Sejak awal kami berharap jabatan-jabatan yang kosong ini bisa segera diisi supaya pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” kata Ade Sukron.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera berkonsultasi dan mengambil langkah tegas terkait kelanjutan tahapan pengisian jabatan yang sebelumnya sudah direncanakan, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Sumber : Tribunnews
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer