Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kegiatan aparat di lapangan sebenarnya bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait keamanan pangan. Namun, cara pelaksanaannya dinilai kurang tepat sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini dan kegaduhan yang timbul di masyarakat,” ujar Budi Hermanto pada Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui bahwa pendekatan yang dilakukan petugas di lapangan menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi Suderajat dan keluarganya. Menurutnya, meski tujuan awalnya baik, metode yang digunakan tidak sesuai sehingga berdampak negatif.
“Niat awalnya adalah memberikan edukasi terkait keamanan pangan. Namun kami menyadari cara yang ditempuh di lapangan tidak tepat,” katanya.
Budi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami kekecewaan yang dirasakan Suderajat. Ia menekankan komitmen Polri untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Polda Metro Jaya sangat peduli terhadap pelaku UMKM. Mereka adalah tulang punggung ekonomi, sehingga harus dilindungi dan didukung,” ujarnya.
Terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat dalam kasus ini, Budi memastikan bahwa pihak internal kepolisian telah melakukan pemeriksaan. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan jika terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin maupun sanksi kode etik,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan Suderajat dan memberikan pendampingan agar ia dapat kembali menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberi kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan proses yang sedang berjalan.
“Kami berterima kasih atas masukan dan pengawasan publik. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan,” tutup Budi.
Sumber : kumparan news
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar