Purbaya menjelaskan, pergantian ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kejadian yang terjadi di lingkungan kerjanya. Meskipun Wansepta tidak terlibat langsung dalam kasus OTT, ia tetap diminta untuk bertanggung jawab sebagai atasan.
“Beliau kita istirahatkan dulu, dirumahkan sementara. Nanti akan kita carikan jabatan lain yang sesuai. Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai kepala wilayah tetap harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya, tiga pegawai pajak Jakarta Utara terjaring OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta ASB yang menjabat sebagai Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai langkah cepat, Kementerian Keuangan langsung melakukan perombakan jabatan. Selain menunjuk Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga melantik sejumlah pejabat baru, di antaranya Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Purbaya menegaskan bahwa setiap pimpinan harus memiliki kontrol dan pengawasan ketat terhadap bawahannya. Ia mengingatkan bahwa ketidaktahuan atasan bukan alasan untuk lepas dari tanggung jawab.
“Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai kecolongan. Kalau bawahan main-main tapi atasan tidak tahu, itu tetap jadi tanggung jawab pimpinan. Karena itu, kita ambil langkah strategis sampai ke level kepala wilayah,” tegasnya.
Menurut Purbaya, satu oknum yang menyimpang bisa merusak kepercayaan masyarakat dan merusak kerja keras ribuan pegawai lainnya. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sanksinya bisa mulai dari mutasi ke daerah terpencil sampai pemberhentian, tergantung tingkat pelanggarannya. Ini bukan soal gaya-gayaan, tapi negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tandasnya.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar