Utang BUMN Rp 3,7 Triliun ke Bank BJB Dinilai Jadi Beban Jawa Barat

Babe News - Bekasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank BJB masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah. Total kewajiban yang belum terselesaikan itu mencapai sekitar Rp 3,7 triliun dan dinilai membebani kinerja perbankan daerah sekaligus pembangunan di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri diskusi Danantara yang diselenggarakan oleh Nagara Institute di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti belum tuntasnya pembayaran pinjaman oleh sejumlah perusahaan pelat merah kepada Bank BJB.
“Yang jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam uang tapi belum membayar,” ujar Dedi.
Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada Bank BJB yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank BJB seharusnya berperan besar dalam mendukung pembiayaan proyek dan program pembangunan di daerah. Namun, tingginya piutang dari BUMN membuat ruang gerak bank tersebut menjadi terbatas.
Dedi juga memaparkan daftar perusahaan negara yang masih memiliki kewajiban utang ke Bank BJB. Di antaranya PT Kimia Farma dengan nilai sekitar Rp 950 miliar. Kemudian PT Wijaya Karya tercatat memiliki utang sebesar Rp 278 miliar dan Rp 511 miliar. Selain itu, PT Rajawali Nusindo memiliki kewajiban lebih dari Rp 403 miliar, sementara PT PP Semarang–Demak sekitar Rp 239 miliar.
Beberapa perusahaan lainnya yang disebut masih menunggak adalah PT Papros dengan utang lebih dari Rp 98 miliar, PT Perikanan Indonesia lebih dari Rp 96 miliar, PT Waskita Karya sekitar Rp 91 miliar, serta PT Barata Indonesia lebih dari Rp 89 miliar.
Dedi menyayangkan sikap perusahaan-perusahaan tersebut yang justru menjadi beban bagi perbankan daerah. Ia menilai seharusnya pemerintah daerah mendapatkan dukungan dari pusat, bukan malah dibebani dengan piutang yang belum terselesaikan.
“Daerah itu seharusnya dibantu, bukan dipinjam lalu tidak dibayar. Sekarang mereka hanya membayar bunga dan minta restrukturisasi. Kalau bicara beban, ini jelas beban,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani. Surat itu berisi permintaan agar kewajiban utang BUMN di Bank BJB segera diselesaikan. Dedi menyebut pihaknya sudah menerima respons positif dan berharap ada langkah nyata dalam waktu dekat.
“Sudah ada respons yang baik, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” katanya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer