Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga kuat pelaku terlibat dalam tindak pidana penjambretan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (30/1/2026). Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang perempuan berinisial D sedang menunggu angkutan umum di sebuah halte. Secara tiba-tiba, dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung merebut telepon genggam korban, sementara rekannya tetap berada di atas motor untuk bersiap melarikan diri. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku mencoba kabur dengan memacu kendaraan ke arah tol.
Saat kejadian berlangsung, Tommy yang kebetulan melintas dan hendak menuju halte melihat aksi penjambretan tersebut. Ia kemudian memutuskan untuk mengejar pelaku. Dalam upaya menghentikan aksi kejahatan itu, Tommy menyerempet sepeda motor pelaku hingga salah satu dari mereka terjatuh.
Dari dua pelaku tersebut, satu orang berhasil melarikan diri sambil membawa ponsel korban, sementara satu pelaku lainnya terjatuh dan langsung diamankan oleh warga sekitar. Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Hasnan menambahkan bahwa pelaku yang diamankan tidak mengalami luka akibat serempetan kendaraan. Namun, pelaku mengalami lebam akibat amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Sementara itu, korban penjambretan telah membuat laporan resmi ke Polsek Ciracas. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar