Beasiswa Anak Miskin Belum Masuk APBD Murni 2026, DPRD Jabar Desak Pergeseran Anggaran

Babe News - Bekasi, 03/02/2026. Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan bahwa anggaran beasiswa bagi anak dari keluarga miskin belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Kepastian ini diperoleh setelah Komisi V memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa hingga pembahasan APBD murni 2026, tidak ditemukan alokasi khusus untuk program beasiswa anak miskin, terutama bagi siswa dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam kategori desil 1.
Menurut Yomanius, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat keberpihakan anggaran pendidikan seharusnya memberi prioritas utama kepada kelompok masyarakat paling rentan. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pergeseran anggaran agar program beasiswa anak miskin dapat diakomodasi.
“Data terakhir yang kami terima, ada sekitar Rp150 miliar untuk beasiswa operasional dan Rp68 miliar untuk beasiswa personal bagi keluarga miskin ekstrem. Namun, dalam APBD murni 2026, anggaran beasiswa anak miskin ini ternyata tidak tercantum sama sekali,” ujar Yomanius, dikutip dari Tribun Jabar.
Komisi V DPRD Jabar mendorong agar Pemprov Jabar segera memasukkan kembali anggaran beasiswa tersebut, meskipun realisasi penyalurannya memungkinkan dilakukan pada akhir tahun anggaran 2026 melalui APBD perubahan.
Namun demikian, Yomanius mengingatkan bahwa mengandalkan APBD perubahan memiliki risiko tersendiri. Ia menilai kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil dapat membuat alokasi anggaran di APBD perubahan menjadi terbatas.
“Kalau hanya berharap di APBD perubahan, kami khawatir alokasinya nanti tidak maksimal atau bahkan kembali terpangkas,” katanya.
Padahal, lanjut Yomanius, program beasiswa anak miskin sejak awal merupakan salah satu program prioritas yang didorong langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan.
Oleh karena itu, Komisi V mengusulkan agar dilakukan penyesuaian anggaran dari eksekutif sehingga dana beasiswa anak miskin sebesar Rp218 miliar dapat kembali dimunculkan dan dicantumkan secara jelas dalam APBD murni 2026.
Ia juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi kepada Komisi V terkait hilangnya anggaran beasiswa tersebut dalam dokumen APBD murni.
“Kami di Komisi V tidak pernah menerima penjelasan atau pemberitahuan terkait hal ini. Mungkin ada komunikasi ke pimpinan DPRD, tapi ke Komisi V tidak ada,” tuturnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer