Kepala Seksi Insentif, Disinsentif, dan Pembongkaran Bangunan Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap bangunan yang lahannya telah dibebaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah proses ganti rugi diselesaikan, bangunan yang berada di atas lahan tersebut mulai dibongkar secara bertahap.
Di titik ini, terdapat sembilan bangunan yang terdampak. Rinciannya, empat bangunan milik perorangan dan lima bangunan yang berdiri di atas lahan milik Jasa Marga. Pada tahap awal, tiga bangunan milik warga yang kompensasinya telah dibayarkan langsung dibongkar oleh tim. Sementara satu bangunan di atas lahan Jasa Marga sudah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sejak pekan lalu. Lima bangunan lainnya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Total panjang lahan yang masuk dalam tahap pembongkaran kali ini diperkirakan mencapai sekitar 150 meter. Sebagian besar bangunan yang ditertibkan merupakan tempat usaha, mulai dari toko, showroom, hingga warung makan yang kini sudah tidak lagi beroperasi.
Flyover Bulak Kapal nantinya direncanakan membentang hingga Jalan Pahlawan dan melintasi jalur perlintasan kereta api. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses pembongkaran akan terus dilakukan secara bertahap mengikuti progres pembebasan lahan dari kementerian terkait. Setiap bangunan yang sudah menerima pembayaran ganti rugi akan langsung masuk tahap penertiban agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar