Permintaan “Uang Keamanan” Rp 500.000 Bikin Warga Baru di Bekasi Resah dan Takut

Bane News - Bekasi, 06/02/2026. Seorang warga baru di Kabupaten Bekasi, Nur Lima Siagian (36), mengaku merasa cemas dan waswas sejak menempati rumah barunya di kawasan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Kecemasan itu muncul setelah ia didatangi seorang pria tak dikenal yang meminta uang dengan nominal cukup besar, yakni Rp 500.000, dengan alasan biaya keamanan.
Nur mengatakan, kejadian tersebut pertama kali terjadi pada Rabu (28/1/2026). Saat itu, pria tersebut datang dan mengaku sebagai pihak keamanan sekaligus utusan dari pengembang perumahan.
Menurut Nur, permintaan uang tersebut membuatnya bingung sekaligus curiga, karena sebelumnya ia sudah membayar uang keamanan kepada pihak RT setempat.
“Dia bilang dari keamanan dan utusan developer. Padahal sebelumnya saya sudah bayar uang keamanan ke RT,” ungkap Nur.
Muncul Setelah Rumah Direnovasi
Nur menduga kedatangan pria itu berkaitan dengan renovasi yang baru saja ia lakukan pada rumahnya. Renovasi tersebut meliputi beberapa bagian seperti pintu rumah hingga plafon.
Namun, saat Nur meminta bukti resmi, pria tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen apapun, baik berupa surat tugas, kuitansi, maupun identitas dari pihak pengembang.
Hal ini membuat Nur semakin merasa tidak nyaman, terlebih karena ia baru sekitar dua bulan tinggal di lingkungan tersebut dan belum mengenal banyak warga sekitar.
Pelaku Kembali Datang dan Menagih Lagi
Kejadian tak berhenti di situ. Pria yang sama kembali mendatangi rumah Nur pada Rabu (4/2/2026) pagi. Kali ini ia datang saat suami Nur sedang berada di rumah dan kembali menagih uang Rp 500.000 tersebut.
Merasa takut dan tidak , Nur akhirnya mengambil langkah berjaga-jaga dengan merekam video dan memotret pria tersebut.
“Saya rekam bukan untuk memviralkan. Saya cuma waswas, takut kenapa-kenapa. Saya juga enggak kenal orang-orang di sini karena baru dua bulan tinggal,” jelasnya.
Nur Menolak Bayar Karena Tidak Ada Bukti Resmi
Nur menegaskan ia menolak memberikan uang karena permintaan tersebut tidak disertai dasar yang jelas. Ia juga meminta penjelasan resmi dari pihak pengembang perumahan terkait adanya pungutan tersebut.
Namun, menurutnya, permintaan klarifikasi itu tidak pernah mendapatkan respons atau tindak lanjut.
Pria tersebut bahkan sempat menyampaikan bahwa pemilik rumah sebelumnya sudah membayar sebagian biaya, yaitu Rp 250.000, sehingga Nur diminta melunasi sisanya sebesar Rp 250.000.
Akan tetapi, Nur tetap bersikukuh tidak mau membayar karena tidak ada bukti tertulis.
Masalah Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Didampingi Polisi
Situasi akhirnya mereda setelah masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pada Kamis (5/2/2026), pria itu kembali datang ke rumah Nur, namun kali ini bersama pihak kepolisian setempat untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Semalam sudah datang bersama pihak kepolisian, sudah minta maaf. Yang penting enggak ada apa-apa sama saya, ya saya maafkan,” kata Nur.
Nur berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik kepada dirinya maupun warga lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah takut jika mendapat permintaan uang yang tidak jelas dasar hukumnya.
Pelaku Ternyata Petugas Keamanan Proyek Perumahan
Polisi kemudian mengungkap identitas pria tersebut. Pelaku diketahui bernama Jebir (35) yang disebut sebagai petugas keamanan proyek perumahan.
Namun, berdasarkan hasil informasi yang didapat kepolisian, Jebir tidak memiliki status resmi sebagai petugas keamanan tetap dan juga tidak menerima gaji bulanan.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Engkus Kusnadi, mengatakan bahwa Jebir sehari-hari memang berada di sekitar perumahan untuk mengamankan proyek pembangunan.
“Berdasarkan informasi dari saksi, dia sudah ada dua kali melakukan kegiatan seperti itu. Memang di situ kegiatannya sehari-hari sebagai pengamanan proyek perumahan,” jelas Engkus.
Engkus juga menambahkan bahwa pelaku merupakan warga sekitar kawasan tersebut.
“Pengakuannya, begitu menempati rumah, korban dimintai uang Rp 500.000 untuk biaya pengamanan dan lain-lain,” ujarnya.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer