Wamenag Tegaskan Tidak Perlu Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan, Ingatkan Pentingnya Toleransi

Babe News - Bekasi, 18/02/2026. Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag) Muhammad Syafii menegaskan bahwa tindakan sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk penghormatan terhadap ibadah puasa, melainkan justru bisa memicu ketegangan sosial di masyarakat.
Hal itu disampaikan Syafii usai menghadiri sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2026 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa malam (17/2/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami kondisi Indonesia yang terdiri dari beragam agama dan keyakinan. Karena itu, tidak semua orang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Tidak ada sweeping-sweeping. Itu bentuk penghormatan kita. Selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii.
Rumah Makan Tetap Dibuka untuk Warga yang Tidak Berpuasa
Syafii menjelaskan, umat Islam yang menjalankan puasa seharusnya juga menyadari bahwa fasilitas umum seperti rumah makan bisa tetap beroperasi karena ada masyarakat lain yang memang tidak menjalankan ibadah puasa.
Menurutnya, keberadaan rumah makan yang tetap buka bukan berarti tidak menghormati Ramadhan, melainkan sebagai bentuk layanan untuk masyarakat yang memang memiliki kebutuhan berbeda.
“Kita yang berpuasa harus menyadari, tidak semua orang berpuasa. Jadi wajar kalau masih ada fasilitas yang bisa dinikmati oleh mereka yang tidak puasa,” jelasnya.
Tetap Minta yang Tidak Puasa Menghormati yang Berpuasa
Meski menolak sweeping, Syafii juga mengingatkan bahwa sikap saling menghormati harus berjalan dua arah. Ia meminta masyarakat yang tidak menjalankan puasa tetap menjaga sikap agar tidak menyinggung umat Islam yang sedang beribadah.
Ia menilai, jika toleransi dan saling menghargai bisa diterapkan, maka suasana Ramadhan akan terasa lebih damai dan nyaman bagi semua pihak.
“Kalau tidak puasa, ya silakan. Tapi hormati orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang baik di tengah masyarakat,” ucapnya.
Larangan Sweeping Juga Ditegaskan oleh Gubernur Jakarta
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan, sweeping bukan kewenangan ormas dan dapat mengganggu ketertiban umum. Pemerintah daerah, menurutnya, bertanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai tanpa adanya tekanan.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk ketertiban, dan saya tidak mengizinkan adanya sweeping,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (14/2/2026).
Pramono menyebut kebijakan ini dibuat agar warga Jakarta dapat menjalani Ramadhan dengan suasana yang lebih harmonis, penuh toleransi, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Sumber : kompascom
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer