Diskon Pajak Kendaraan 10% di Jabar Selama Libur Lebaran, Layanan Tetap Buka

Babe News - Bekasi, 19/03/2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 10 persen selama masa libur Lebaran, tepatnya pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya memberikan kemudahan sekaligus mendorong masyarakat untuk tetap taat membayar pajak di tengah momen hari raya.
Program potongan pajak ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Menariknya, layanan pembayaran pajak di wilayah Jawa Barat tetap beroperasi meski dalam periode libur Lebaran, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Tak hanya melalui layanan langsung, pemerintah juga memaksimalkan kanal digital agar lebih praktis. Warga dengan kendaraan berpelat nomor Jawa Barat bisa memanfaatkan layanan e-Samsat melalui aplikasi seperti Sambara dan SIGNAL. Dengan begitu, pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengajak masyarakat memanfaatkan diskon ini dengan bijak. Ia bahkan menyampaikan pesan ringan agar dana yang ada tidak habis seluruhnya untuk kebutuhan Lebaran, tetapi bisa dialokasikan untuk membayar pajak dengan potongan yang cukup menguntungkan.
Selain itu, ia turut mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap mengutamakan keselamatan. Menurutnya, perjalanan yang aman jauh lebih penting daripada terburu-buru sampai tujuan. Ia menyarankan pengendara untuk beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk selama di perjalanan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dukungan penuh selama program berlangsung. Kantor Samsat induk tetap beroperasi selama 24 jam, lengkap dengan petugas yang siap membantu masyarakat, termasuk dalam penggunaan layanan digital.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Sumber : bekasigo
Editor : Tia
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer