Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam peringatan satu tahun berdirinya Danantara yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/3/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo terlebih dahulu menyinggung sejarah berdirinya BUMN di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa mendirikan berbagai perusahaan negara dengan tujuan memenuhi kebutuhan strategis masyarakat yang saat itu belum bisa dipenuhi oleh sektor swasta.
Sebagai contoh, Prabowo menyebut ketika Indonesia belum memiliki industri tekstil, pemerintah kemudian mendirikan perusahaan negara seperti Patal Senayan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal yang sama juga terjadi di sektor lain, seperti industri kertas yang dibangun untuk mendukung kebutuhan pendidikan nasional.
Tidak hanya itu, ketika Indonesia masih kekurangan obat-obatan setelah merdeka, pemerintah juga membentuk perusahaan farmasi milik negara agar kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.
Namun, menurut Prabowo, seiring berjalannya waktu tujuan awal yang baik tersebut dalam beberapa kasus mengalami perubahan. Salah satu hal yang ia soroti adalah berkembangnya struktur perusahaan yang semakin kompleks karena banyaknya pembentukan anak perusahaan hingga cucu perusahaan.
Ia mencontohkan salah satu BUMN besar di sektor energi, yaitu Pertamina, yang menurut laporan memiliki ratusan entitas turunan dalam struktur bisnisnya.
Prabowo mengaku cukup terkejut ketika mengetahui bahwa jumlah anak dan cucu perusahaan dari Pertamina bisa mencapai sekitar 200 entitas. Kondisi tersebut menurutnya membuat struktur perusahaan menjadi sangat besar dan rumit.
Selain itu, ia juga mempertanyakan regulasi yang dianggap tidak logis. Dalam aturan yang berlaku, perusahaan BUMN dapat diaudit oleh negara. Namun, aturan tersebut disebut tidak berlaku bagi anak maupun cucu perusahaan yang berada di bawahnya.
Menurut Prabowo, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena anak perusahaan juga masih berada dalam lingkup perusahaan milik negara.
Ia pun mempertanyakan dasar aturan tersebut dan menilai perlu adanya peninjauan kembali agar pengelolaan perusahaan negara dapat lebih transparan dan akuntabel.
Prabowo juga menekankan pentingnya konsolidasi serta pengelolaan perusahaan negara yang lebih efisien dan profesional. Ia berharap BUMN dapat dikelola dengan sistem manajemen yang lebih rasional dan mengikuti standar terbaik di tingkat internasional.
Menurutnya, dengan pengelolaan yang lebih baik, kinerja perusahaan negara dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.
Sumber : detikcom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar