Bangunan yang seharusnya digunakan untuk mendukung program pemenuhan gizi itu menjadi sorotan karena berdiri tepat di dekat tumpukan sampah yang menggunung. Bau tidak sedap tercium kuat di area sekitar, sementara lalat beterbangan di atas limbah rumah tangga yang menumpuk.
Di bagian dalam gedung sendiri, proses pembangunan masih berlangsung. Sejumlah material seperti semen dan kardus logistik terlihat tersusun di lantai, menandakan lokasi tersebut belum siap digunakan. Meskipun sudah ada upaya pembersihan dan pengecatan di dalam ruangan, kondisi di luar gedung masih terlihat berantakan.
Akses menuju lokasi pun cukup terganggu. Jalan yang sempit harus dilalui bersama oleh kendaraan besar seperti truk dan sepeda motor, ditambah dengan sisa material bangunan dan sampah yang berserakan di sepanjang jalur tersebut.
Ketua RT setempat, Anton Hermawan, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini masih dalam tahap awal dan belum difungsikan. Ia menyebut, proyek tersebut baru berjalan sekitar dua minggu dan masih dalam proses renovasi.
Anton juga mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di sekitar lokasi sebagian besar berasal dari luar wilayah. Banyak pihak yang membuang sampah secara sembarangan menggunakan kendaraan, karena mengira lokasi tersebut adalah tempat pembuangan umum.
Awalnya, area itu memang digunakan sebagai penampungan sampah warga setempat. Namun, karena tidak terkelola dengan baik dan ditambah kiriman sampah dari luar, volume limbah terus meningkat. Kondisi ini diperparah oleh kendala pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Melihat kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil keputusan tegas dengan mencabut izin operasional SPPG tersebut. Pihak BGN menilai lokasi dapur tidak memenuhi ketentuan teknis, khususnya terkait standar kebersihan dan higienitas.
Ditekankan bahwa fasilitas pengolahan makanan tidak boleh berada di dekat sumber pencemaran seperti tumpukan sampah atau lingkungan kotor lainnya, karena berisiko terhadap kesehatan.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar