Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak utuh, karena bagian tangan dan kaki telah dipotong oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menemukan potongan tubuh korban di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa bagian tubuh seperti tangan dan kaki ditemukan di sebuah kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu. Potongan tersebut dibungkus dalam plastik berwarna merah.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama, petugas juga menemukan sebuah tas berwarna abu-abu yang berisi potongan paha bagian atas korban. Selang beberapa waktu, bagian tubuh lainnya kembali ditemukan di lokasi berbeda, tepatnya di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari. Jarak antara dua lokasi penemuan tersebut diketahui sekitar dua kilometer.
Polisi mengungkap, aksi pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan aksi kriminal. Awalnya, kedua pelaku berencana mencuri mobil milik pemilik kios. Namun, karena adanya pengamanan ketat, mereka mengalihkan target ke sepeda motor.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk ikut serta dalam rencana tersebut. Namun, korban menolak. Penolakan itulah yang diduga menjadi pemicu utama hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban dan membuangnya di beberapa titik berbeda agar tidak mudah ditemukan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Sumber : kompascom
Editor : Tia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar