Diduga Edar sabu, Oknum ASN dan seorang pria ditangkap polisi di kabupaten bekasi

 Bekasi, 30 Mei 2026 - Polisi menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I di Kabupaten Bekasi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan di lokasi kerja terduga pelaku.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi sabu, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial D alias A di kediamannya di Kampung Gardusawah, Kalijaya, Cikarang Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di bawah tempat tidur, beserta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, telepon genggam, potongan sedotan, plastik klip, lakban, dan gunting.


Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Aliyani, mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Sumber: Wartakotalive.com 

Editor: Rey.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer